Langsung ke konten utama

Abu Musa Al Asy'ari, Abu Hasan Al Asyar'i dan KH. Hasyim Asy'ari

Mengaku Ahlussunnah Wal Jamaah tapi Tak Tau Bagaimana Sejarahnya?

Jangan Sampe Salah !!! Antara


Abu Musa Al Asy'ari, Abu Hasan Al Asyar'i dan KH. Hasyim Asy'ari

    

    Perkataan Ahlusunnah Wal Jamaah yang akrab disebut Ahlus Sunnah atau Sunny saja dan terkadang disebut 'Asyari atau 'Asyariah yang dimana nama ini dinisbatkan kepada guru besarnya yang pertama yaitu Abu Hasan 'Ali Al-Asy'ari, Beliau memiliki nama lengkap Abu Hasan 'Ali bin Ismail bin Abi Basyar, Ishak bin Salim, bin Ismail, bin Abdillah, bin Musa, bin Abi Buraah bin Abu Musa Al- Asy'ari. Penganut Sunni yang sama juga adalah Abu Mansur Al Maturiddi atau biasa disebut dengan Maturidiah (akan dibahas pada kesempatan lain).       

    Abu Musa ini seorang sahabat Nabi yang terkenal dalam sejarah Islam terutama ketika terjadinya peristiwa Tahkim (arbitrase  antara tahun 656M-661M) Konflik Antara Ali dan Muawiyah. Tentang Abu Musa Al As'ari akan saya bahas pada kesempatan lain.

     Dimana Abu Hasan al Asyari merupakan penganut faham Mu'tazilah selama puluhan tahun akan tetapi keluar dari Faham Mu'tazilah dan membentuk suatu golongan yang bernama Ahlussunnah Wal Jama'ah, hal ini dilakukan sebagai reaksi terhadap kelompok Mu'tazilah yang dilihat oleh Abu Hasan Al Asyari sangat banyak kesalahan besar yang bertentangan dengan i'tiqad dan kepercayaan Nabi Muhammad Saw., sahabat-sahabat serta Al Quran dan Hadits. 

    Abu Hasan Al Asyari lahir di Bashrah (Irak) pada tahun 260 H, yakni 55 tahun setelah meninggalnya Imam As Syafi'i r.a dan meninggal di Bashrah juga pada pada tahun 324 H, dalam usia 64 tahun. Pada mulanya ia adalah seorang murid dari bapak tirinya yang merupakan seorang ulama besar kaum Mu'tazilah yaitu Syaikh Abu Ali Muhammad bin Abdul Wahab Al Jabai (Wafat tahun 303 H, tetapi ini bukan Muhammad Bin Abdul Wahab pembangun mazhab Wahabi di Nejdi 1115 H-1206 H), tetapi dia bertobat dan keluar dari golongan Mu'tazilah itu.

    Pada abad ke-3 H banyak sekali ulama Mu'tazilah mengajar di Bashrah, Kuffah dan Baghdad. Ada tiga khalifah Abbasyiah, yaitu Makmun bin Harun Ar Rasyid (198-218 H), Al Mu'tasim (218-227 H), dan Al-Watsiq (227-232 H). Mereka semua adalah Khalifah-khalifah penganut faham Mu'tazilah atau sekurangnya penyokong yang utama dari golongan Mu'tazilah. Dalam Sejarah dinyatakan bahwa pada zaman itu terjadilah apa yang dinamakan "Fitnah Qur'an Makhluk" yang mengorbankan ribuan ulama yang tidak sefaham dengan kaum Mu'tazilah. 

    Imam Abu Hasan merupakan seorang pemuda yang belajar kepada seorang syaikh Mu'tazilah yang bernama Muhammad BIn Abdul Wahhab Al Jabai (bukan Muhammad bin Abdul Wahhab pembangun Mazhab Wahabi di Nejdi), namun seiring waktu Imam Abu Hasan melihat banyak sekali kejanggalan serta kesalahan-kesalahan besar yang bertenangan dengan I'tiqad dan kepercayaan Nabi Muhammad Saw., Sahabat dan yang ada dalam Al Quran dan Hadits. berdasarkan itu Imam Abu Hasan keluar dari Mu'tazilah dan berusaha menjadai terdepan dalam menentang Kaum Mu'tazilah. 

    Pada suatu ketika Imam Abu Hasan berpidato dengan pidato yang begitu membara yang mengungkapkan bahwa dirinya keluar dan bertobat dari faham Mu'tazilah kemudian melempar jubahnya untuk menyimbolkan bahwa ia keluar dari Mu'tazilah sebagaimana ia melepas jubahnya dan melemparkannya dan senantiasa akan menentang faham Mu'tazilah. Sejak itulah Imam Abu Hasan terus melawan Mu'tazilah secara lisan maupun tulisan, dengan mengumpulkan dalil-dalil al Quran dan Hadis yang sesuai dengan I'tiqad Nabi, Sahabat serta merincinya sebaik-baiknya.

    Sedangkan KH. Hasyim Asy'ari merupakan tokoh yang sangat kharismatik dan memiliki keilmuan yang luas,  KH. Hasyim Asy'ari dilahirkan di Jombang pada tanggal 10 April 1875 M dan meninggal dunia di Jombang 25 Juli 1947 M. Kehidupan beliau dipenuhi dengan perjuangan, bahkan kemerdekaan Indonesia tidak lepas dari perjuangan beliau. KH. Hasyim Asy'ari adalah seorang ulama besar yang dimiliki Indonesia yang membangun sebuah organisasi besar yang biasa dikenal dengan NU (Nahdhatul Ulama) pada tanggal 31 Januari 1926, dimana pengikutnya tersebar luas di Indonesia terutama di pulau Jawa, Nahdhatul Ulama artinya "Kebangkitan Ulama". Diantara para tokoh yang berjuang membangun NU adalah KH. Hasyim Asy'ari, KH. Wahab Hasbullah, KH. Bisyri Syamsuri, KH. Ma'shum Lasem dan beberapa kiyai lainnya.

   Nahdhatul Ulama berperan dalam berbagai bidang, yaitu pendidikan, dakwah dan sosial. NU memiliki banyak pondok psantren yang tersebar di Indonesia seperti: Pesantren Tebu Ireng Jombang, Pesantren Kediri, Pesantren Ploso Kediri, Pesantren Kajeng Pati, Pesantren Peterongan Jombang, Pesantren Asembagus Situbondo dan masih banyak lainnya.

   Nahdhatul Ulama adalah salah satu organisasi terbesar di Indonesia yang menganut faham yang dibawa oleh Abu Hasan Al Asy'ari yang merupakan pendiri  ASWAJA (Ashlussunnah Wal Jama'ah). Apa saja inti-inti pemahaman Ahlussunnah Wal Jama'ah? InsyaAllah akan di bahas pada kesempatan lain.

     Demikian Alhamdulillah.... Sudah tau bedanya kan ? Jadi, Pendiri Ahlussunnah Wal Jama'ah Adalah Abu Hasan Al Asy'ari sedangkan K.H. Hasyim Asy'ari adalah pendiri Organisasi NU (Nahdhatul Ulama) yang ada di Indonesia. Jadi jangan sampai salah, Jadi tulisan ini saya bagikan karena masih banyak orang awam yang bingung terkait pendiri Aswaja, bahkan ada yang mengatakan pendirinya adalah KH. Hasyim Asy'ari. Jadi jelaskan... Semoga tulisan ini dapat bermanfaat ya... Amiin.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Subjek dan Objek Evaluasi Pendidikan

PENDAHULUAN A.     Latar Belakang      Setiap usaha atau kegiatan yang telah dilakukan sebaiknya diikuti dengan tindak lanjut, atau kegiatan evaluasi, terutama pada dunia pendidikan. Menurut UU No.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peseta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Dalam dunia pendidikan evaluasi ini sangat penting utuk dilakukan agar kegiatan baru yang akan dilakukan bisa berjalan lancar tanpa mengulangi kesalahan yang pernah terjadi atau sesuai dengan tujuan pendidikan. Evaluasi dalam kegiatan belajar mengajar atau pengajaran adalah penilaian/penaksiran terhadap pertumbuhan dan kemajuan peserta didik ke arah tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dalam hukum. Hasil p

Jarimah Hudud dan Macam-Macamnya

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang bahaya bagi agama, jiwa, harta, keturunan, dan akal. Sebagian fuqaha menggunakan kata jinayah untuk perbuatan yang berkaitan dengan jiwa atau anggota badan, seperti membunuh, melukai dan sebagainya. Dengan demikian istilah fiqh jinayah sama dengan hukum pidana. Untuk mempersempit pembahasan maka disisni pemakalah hanya akan membahas masalah yang berkenan dengan hudud Jarimah hudud adalah tindak pidana yang diancam hukuman had, yakni hukuman yang telah ditentukan macam dan jumlah (berat-ringan) sanksinya yang menjadi hak Allah SWT, dan tidak dapat diganti dengan macam hukuman lain atau dibatalkan sama sekali oleh manusia. Ada tujuh macam perbuatan jarimah hudud yaitu, zina, menuduh orang lain berbuat zina (qazaf), meminum minuman keras, mencuri, menggangu keamanan (hirabah), murtad, dan pemberontakan (al-bagyu). Adapun jarimah ta’zir Secara bahasa ta’zir merupakan mashdar (kata dasar) dari ‘azzaro yang berarti menolak dan mencegah keja

Pengertian Metodik Khusus PAI

PENDAHULUAN            A.     Latar Belakang Guru akan menunaikan tugasnya dengan baik atau dapat bertindak sebagai tenaga pengajar yang efektif, jika padanya terdapat berbagai kompetensi keguruan, dan melaksanakan fungsinya sebagai guru. Dalam proses pembelajaran seorang guru membutuhkan metode yang tepat dalam proses belajar mengajar agar mempermudah dalam menyampaikan materi pembelajaran kepada seorang siswa dan tercapainya tujuan belajar yang efektif. Begitu juga dalam proses pembelajaran agama Islam yang memerlukan metodik khusus untuk penyampaian materi belajar tertentu dalam Pendidikan Agama Islam agar siswa dapat mengetahui, memahami, mempergunakan, dengan kata lain dapat menguasai materi pembelajaran dengan cepat. Dalam hal ini kami ingin memaparkan pengertian Metodik Khusus Pendidikan Agama Islam, ruang lingkup, tujuan dan manfaatnya dalam pendidikan agama Islam. Adapun tujuan dari penilisan makalah ini adalah untuk  mengetahui pengertian MKPAI, u ntuk mengetahui r