Langsung ke konten utama

8 Nasihat Imam Al Ghazali Pada Muridnya

Al Ghazali

 فِيْ الكِتَابِ اَيُّهَا الوَلَد

الإِمَامُ الغَزَالِي

دارالمنهاج , الطبعة الثانية 1435 هـ -2014 م

    Jarang-jarang seorang santri boyong (pulang) dari pesantren ke rumah halamannya dengan meminta nasihat penting dari seorang syaikh atau guru yang mengajarnya di pondok psantren. Namun kali ini salah seorang murid Imam Al Ghazali meminta nasihat kepadanya sebelum ia kembali ke kampung halamannya. keluasan Ilmu Imam Al Ghazali yang dilandasi rasa kecintaan terhadap muridnya dalam memberikan santrinya nasihat menjadi sebuah karya kitab yang berjudul Ayyuhal Walad (ايها الولد), begitulah ulama yang luas akan ilmunya dan memperhatikan santrinya sebelum ia kembali kekampung halamannya.

    Banyak hal penting yang di sampaikan didalam kitab Ayyuhal Walad yang diperuntukkan bagi para santri atau pelajar yang budiman. Namun dalam hal ini saya menyampaikan delapan nasihat yang disampaikan oleh Imam Al Ghazali kepada Muridnya, Ia menyatakan lakukanlah empat nasehat dan tinggalkan empat dari delapan nasehat itu.

4  Larangan Imam Al Ghazali untuk ditinggalkan diantaranya:

  1. Janganlah mendebat seseorang dalam masalah yang tidak kamu kuasai, karena dalam hal ini terdapat kerugian yang banyak, dosanya lebih besar daripada kemanfaatannya, karena hal tersebut merupakan sumber semua akhlak tercela seperti riya' (pamer), dengki, sombong, dendam, permusuhan, saling mengunggulkan kemampuannya dan lain sebagainya. (66 : ايها الولد : ص) hal ini hendaknya kita hindari apalagi kita tidak menguasai suatu permasalahan yang diperdebatkan maka akan lebih berbahaya efek yang akan dihasilkan sebagaimana disampaikan Imam Al Ghazali di atas. Sebagaimana juga Rasulullah Saw. menjelaskan sekalipun perdebatan itu bisa kita menangkan akan tetapi baiknya kita meninggalkannya dan kita akan mendapatkan ganjaran dibangunkannya rumah di syurga kelak. Memang iya... banyak sekali orang yang berdebat saat-saat ini alih-alih untuk mendapatkan suatu ketenaran dan merasa benar dan menimbulkan sikap riya dan sombong apalagi jika hal itu di tampilkan pada khalayak ramai. Dalam Al Quran sudah dijelaskan berdebat dengan Mauidzah Al Hasanah, Wajadilhum billati hiya Ahsan. hendaklah mengikuti beberapa cara dalam perdebatan tersebut agar tidak memunculkan akhlak tercela seperti yang di sampaikan imam Al Ghazali. (pen.)
  2. Waspadalah jika kamu menjadi orang yang memberikan nasihat dan orang yang memberi peringatan, karena dalam hal itu terdapat bahaya yang sangat besar kecuali kamu melaksanakan terlebih dahulu apa yang hendak kamu sampaikan barulah kamu menasehati orang lain. (70 : ايها الولد : صPernyataan ini sangatlah benar, banyaknya manusia saat ini berlomba-lomba saling menasehati akan tetapi ia sendiri belum tentu mampu melakukan apa yang dinasehati, bukan hal yang salah saling menasehati dalam kebaikan adalah suatu hal yang di anjurkan dalam Islam akan tetapi baiknya kita yang menasehati senantiasa melaksanakan nasehat itu terlabih dahulu sebelum menasehati orang lain jika perkara nasehat itu adalah sebuah anjuran untuk melakukan amal kebaikan(pen.) 
  3. Janganlah bergaul dengan para pejabat dan para penguasa (dzalim) dan janganlah memandang mereka, karena dengan melihatnya, bergaul dan bergabung dengan mereka merupakan bencana yang besar. Apabila kamu mendapatkan cobaan itu maka janganlah memuji dan menyanjung  mereka, karena Allah Swt. murka apabila orang fasik dan zalim itu dipuji. (73 : ايها الولد : ص) Di masa ini sangat banyak kita menemukan persengkokolan para pejabat daerah dengan petinggi negeri, hanya sebuah jabatan yang dijanjikan bahkan mereka berani menjual agama dalam arti menghalalkan berbagai cara tanpa mengikuti aturan yang benar yang sesuai syariat mereka demi mencapai korsi jabatan, fenomena ini sangat banyak kita temukan karna kembali lagi manusia tertipu oleh gemerlap dunia yang menyesatkan. Pemimpin muslim pun masih bisa berbuat zhalim terhadap rakyatnya dengan menetapkan kebijakan-kebijakan yang merugikan masyarakat demi memperkaya diri sendiri, lantas bagaimana dengan pemimpin yang non-muslim, sebagaimana termaktub dalam Al Quran Surat Al Imran Ayat 28 "janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali (pemimpin) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang di takuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap dirii (siksa)-Nya. Dan Hanya kepada Allah kamu kembali" (QS. Al Imran :28) berlandaskan ini memilih pemimpin yang tidak seiman secara tidak sadar akan menggrogoti Islam itu sendiri dari berbagai aspek. Oleh karena itu mari kita menjungjung tinggi keadilan dan jangan menjulurkan lidah terhadap pemimpin yang dzolim demi dunia yang harganya tidak lebih dari sayap nyamuk.(pen).
  4. Janganlah kamu menerima apapun pemberian dari pejabat (dzalim) dan hadiah-hadiah dari mereka walaupun kamu tahu hal itu halal, karena tamak dari mereka bisa merusak agama, dan tamak menimbulkan perbuatan cari muka. (73 : ايها الولد : ص) Fenomena yang miris saat ini terlihat betapa banyaknya pejabat yang memasang topeng kedermawanan dengan memberi hadiah dan bantuan demi mengambil hati masyarakat.  Mari kita renungi nasehat Imam Al Ghazali ini hendaknya kita berteguh hati pada rizki yang diberikan Allah Swt., jika kita menerima hadiah dari pemimpin yang dzalim mungkin saja itu membuat kita baik sesaat, namun ketika ia berhasil mendapatkan kedudukannya ia membuat kebijakan yang merugikan yang berdampak bertahun-tahun dan secara tidak sadar membuat masyarakat semakin tertindas. (pen).

4 Nasehat yang harus dikerjakan :

  1. Menjadikan setiap pekerjaanmu karena Allah Swt. (74-75 : ايها الولد : ص) Kita semua mengetahui segala amal perbuatan kita tergantung niat kita, maka Imam Al Ghazali berpesan setiap segala pekerjaan yang kita lakukan mari kita niatnya untuk beribadah kepada Alllah Swt. sejatinya segala aktivitas di dunia ini akan menjadi ibadah jika kita berniat karena itu adalah perintah Allah, namun berbeda dengan perbuatan yang buruk, sebagaimana dijelaskan Nabi Muhammad Saw. bahwa yang halal itu jelas, yang haram juga jelas dan diantara keduanya adalah syubhat. Hendaklah seorang tuan berlaku baik kepada pekerjanya dengan memandang mereka adalah hamba Allah yang hendaknya diperlakukan baik sebagaimana Allah Swt memperlakukan kita dengan segala kenikmatan. Begitupun juga pekerja harus bekerja dengan sesuai aturan agar tidak mengecewakan tuanny, sebagai seorang muslim bekerja adalah suatu yang sangat di tekankan dalam Islam sebagaimana Rasulullah banyak sekali menjelaskan bahwa keutamaan bekerja karena lillahita'alla dan makanan yang paling baik adalah makanan yang didapatkan dari hasil kerja sendiri. (pen). 
  2. Ketika  melakukan pekerjaan bersama orang lain atau bawahanmu hendaknya bersikap ridha terhadap pekerjaan mereka, karena tidak sempurna iman seorang hamba sehingga ia mencintai orang lain sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri. (75 : ايها الولد : ص) Sesama hamba Allah Swt. senantiasa kita berlaku baik, begitupun dalam hal pekerjaan janganlah kita saling merendahkan antara tuan dan pekerja karena seyogyanya kita memiliki kedudukan yang sama di hadapan Allah. Hendaknya kita ridho terhadap pekerjaan orang lain dan jika terjadi suatu hal yang tidak sesuai hendaknya memberikkan bimbingan yang baik tanpa memaki mereka apalagi merendahkannya, sebagaimana Sabda Rasulullah yang diungkapkan Imam Al Ghazali "tidak sempurna iman seseorang sehingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri". (pen).
  3. Ketika menuntut ilmu pengetahuan dan mempelajarinya hendaknya ilmu itu memperbaiki hatimu dan membersihkan jiwamu. (75 : ايها الولد : ص) Pada hakikatnya Ilmu adalah cahaya dan cahaya Allah tidak akan diturunkan pada ahli maksiat. Nabi Muhammad Saw menjelaskan pada hakikatnya semakin bertambah pelajaran ilmunya dan tidak bertambah hidayahnya, maka ia akan semakin jauh dari Allah Swt. Seyogyanya ilmu itu kembali kepada kita bagaimana kita melihat diri kita dengan Ilmu itu sehingga kita senantiasa berbenah menjadi lebih baik, bukan malah sebaliknya ilmu kita jadikan hujjah untuk menghukumi orang lain hal ini sangat fatal dari tujuan ilmu itu sendiri menurut Imam Al Ghazali, Ilmu hendaknya memperbaiki hati dan jiwa (pen).
  4. Janganlah mengumpulkan harta dunia melebihi kecukupan. (76 : ايها الولد : ص) Diera globalisasi ini dengan dimanjakannya manusia dari berbagai aspek membuat manusia cendrung materialistis yaitu mengukur segala hal dengan materi. karena dipaksa dengan keadaan itu manusia disorientasi dari tujuan di ciptakannya di dunia ini untuk menyembah kepada Allah Swt. akan tetapi banyak manusia terlena untuk mengumpulkan harta dunia demi mencapai puncak fatamorgana kenikmatan dunia. Hal ini adalah masalah fundamental yang dialami manusia sehingga nasehat ini sangat perlu kita tanamkan agar kita tidak berlebihan dalam mengejar dunia, menanamkan sikap cukup (qanaah) agar tidak tertipu dengan kehidupan dunia ini (pen).

        Demikian nasihat imam Al Ghazali kepada muridnya yang secara umum dari pada kita umat Islam sangat mengena dengan nasihat ini, semoga ini bisa bermanfaat bagi kita semua semoga Allah Swt senantiasa memberikan kita keteguhan hati sebagai mukmin yang sejati dalam mengarungi samudra kehidupan yang penuh ujian ini amiin....


By : Syarip Hidayatullah


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Subjek dan Objek Evaluasi Pendidikan

PENDAHULUAN A.     Latar Belakang      Setiap usaha atau kegiatan yang telah dilakukan sebaiknya diikuti dengan tindak lanjut, atau kegiatan evaluasi, terutama pada dunia pendidikan. Menurut UU No.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peseta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Dalam dunia pendidikan evaluasi ini sangat penting utuk dilakukan agar kegiatan baru yang akan dilakukan bisa berjalan lancar tanpa mengulangi kesalahan yang pernah terjadi atau sesuai dengan tujuan pendidikan. Evaluasi dalam kegiatan belajar mengajar atau pengajaran adalah penilaian/penaksiran terhadap pertumbuhan dan kemajuan peserta didik ke arah tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dalam hukum. Hasil p

Jarimah Hudud dan Macam-Macamnya

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang bahaya bagi agama, jiwa, harta, keturunan, dan akal. Sebagian fuqaha menggunakan kata jinayah untuk perbuatan yang berkaitan dengan jiwa atau anggota badan, seperti membunuh, melukai dan sebagainya. Dengan demikian istilah fiqh jinayah sama dengan hukum pidana. Untuk mempersempit pembahasan maka disisni pemakalah hanya akan membahas masalah yang berkenan dengan hudud Jarimah hudud adalah tindak pidana yang diancam hukuman had, yakni hukuman yang telah ditentukan macam dan jumlah (berat-ringan) sanksinya yang menjadi hak Allah SWT, dan tidak dapat diganti dengan macam hukuman lain atau dibatalkan sama sekali oleh manusia. Ada tujuh macam perbuatan jarimah hudud yaitu, zina, menuduh orang lain berbuat zina (qazaf), meminum minuman keras, mencuri, menggangu keamanan (hirabah), murtad, dan pemberontakan (al-bagyu). Adapun jarimah ta’zir Secara bahasa ta’zir merupakan mashdar (kata dasar) dari ‘azzaro yang berarti menolak dan mencegah keja

Pengertian Metodik Khusus PAI

PENDAHULUAN            A.     Latar Belakang Guru akan menunaikan tugasnya dengan baik atau dapat bertindak sebagai tenaga pengajar yang efektif, jika padanya terdapat berbagai kompetensi keguruan, dan melaksanakan fungsinya sebagai guru. Dalam proses pembelajaran seorang guru membutuhkan metode yang tepat dalam proses belajar mengajar agar mempermudah dalam menyampaikan materi pembelajaran kepada seorang siswa dan tercapainya tujuan belajar yang efektif. Begitu juga dalam proses pembelajaran agama Islam yang memerlukan metodik khusus untuk penyampaian materi belajar tertentu dalam Pendidikan Agama Islam agar siswa dapat mengetahui, memahami, mempergunakan, dengan kata lain dapat menguasai materi pembelajaran dengan cepat. Dalam hal ini kami ingin memaparkan pengertian Metodik Khusus Pendidikan Agama Islam, ruang lingkup, tujuan dan manfaatnya dalam pendidikan agama Islam. Adapun tujuan dari penilisan makalah ini adalah untuk  mengetahui pengertian MKPAI, u ntuk mengetahui r