Eskalasi Konflik Perpolitikan Menuju Konflik Teologi dalam Dunia
Islam
"Munculnya Aliran-Aliran Dalam Islam"
PENDAHULUAN
Rasulullah Saw. merupakanNabi
dan Rasul yang diutus oleh Allah Azza Wajjala kedunia ini. Kehadirian
Rasulullah sebagai pemberi Rohmah bagi seluruh Alam, setiap manusia dari
kalangan Islam dan Kafirpun mengakui kualitas budi pekerti yang
ditransformasikan dan tercermin dalam menapaki kehidupannya di tanah
Arab.
Secara substansial
ajaran Islam sudah ada sejak Zaman Nabi Adam As. namun tidak secara sempurna
dan utuh disampaikan melalui kitab-kitab terdahulu. Hadirnya Rasulullah
Saw sebagai penutup para nabi dan rasul dengan membawa mu'jizat Al Quran
yang menyempurnakan isi dari seluruh kitab-kitab sebelumnya.
Disamping rasulullah sebagai
seorang nabi dan rasul beliau tidak luput dari kancah perpolitikan, jika
menappaki tilas terdahulu Rasulullah merupakan pemimpin yang arif bijaksana
dengan segala peraturan yang dimana ketika itu rakyat dibawah kepemimpinan
beliau adalah orang yang memiliki suku ras dan agama yang berbeda seperti
Islam, Yahudi, Majusi dan Nashrasni. Namun di bawah kepemimpinan Rasulullah
semua hidup tentram dan damai.
Rasulullah Saw membimbing dan
membina para sahabat dengan tekun dan berkesinambungan segala sesuatu
permasalah dan pertanyaan masih dapat terselesaikan dengan adanya rasulullah
saw. segala Ilmu Agama, permasalah dan aturan-aturan yang ada dalam Islam
selain di transformasikan Rasulullah juga mencontohkannya secara
langsung, sehingga para sahabat ketika itu hampir tidak mendapatai suatu
kesulitan dan kebingungan dalam segala tindak tanduknya karna langsung dalam
bimbingan Rasulullah Saw.
12 Rabiul Awal pada tahun 632 M
dimana pada hari itu merupakan hari berduka cintanya umat Islam dengan
kembalinya seorang yang bijak sana nan sempurna budi pekertinya Rasulullah Saw
menjemput pangilan sang Ilahi. Selepas peristiwa ini para sahabat tergerus
dengan adanya sedikit percikan konflik terkait pengganti Rasulullah Saw.
sebagai seorang khalifah. Namun secara defacto ketika itu yang terpilih menjadi
khalifah sebagi pengganti nabi adalah Abu Bakar Ash Siddik dengan Alasan bahwa
beliau pernah ditunjuk Rasulullah dalam mengimami umat saat itu. Namun
disamping itu ada beberapa golongan yang tidak menerima semua itu. Peristiwa
itu terus berlanjut dengan beberapa konflik yang terjadi terkait pergantian
seorang khalifah yang awalnya merupakan suatu permasalah politik yang meningkat
menjadi suatu permasalahan teologis. Oleh karena itu penulis dalam hal ini
ingin mengkaji bagaimana cikal bakal munculnya aliran-aliran yang hingga saat
ini menjadi sebuah perbincangan yang selalu hangat bahkan menggelikan bagi umat
Islam itu sendiri sampai masa sekarang ini.
Kepergian sang manusia agung nan Mulia
Rasulullah Saw kehadapan sang pencipta terjadi pada tahun 12 Rabi'ul Awal pada
tahun ke 11 Hijriah yang bertepatan dengan 8 Juni 632 M. Selepas kepergian
Rasulullah terjadi percikan perdebatan yang begitu penting dalam menentukan
khalifah dan pengurusan jenazah Rasulullah Saw. Karna keduanya dianggap
penting dan secepatnya untuk diselesaikan, ketika itu pengurus jenazah
Rasulullah Saw adalah urusan yang kedua karena agart tidak terjadinya
kekosongan kekuasaan selepas Baginda Rasulullah Saw. Permusyawarahan dalam
menentukan khalifah ini terjadi di salah satu rumah sahabat yang
dinamakan Saqifah Bani Sa'idah (suatu tempat bermusyawarahnya
kaum muslimin dalam menentukan estafet kekhalifahan), dimana dalam
permusyarahan yang dilakukan oleh kaum Muhajirin dan Anshor, adapun kedua
kelompok itu memiliki delegasi masing-masing yang dikemukakan untuk
menggantikan Rasulullah Saw. dimana kaum Anshor mendelegasikan Sa'ad Bin Ubadah
dan dari kaum Muhajirin mendelegasikan Abu Bakar Ra. dengan beberapa
pertimbangan dan voting dalam musyawarah itu menghasilkan suatu kesepakatan
dimana yang terpilih ketika itu adalah Abu Bakar Ash Siddik menjadi pengganti
Rasullullah sebagai seorang khalifah untuk memimpim umat Islam namun tidak menggantikan
kedudukan Nabi Muhammad Saw sebagai seorang Nabi dan Rasul.
Masa Abu Bakar Ra. dalam menjalankan peran
sebagai seorang khalifah fokus terhadap pemberantasan kaum mukmin yang murtad
(Perang Riddah) ketika selepas meninggalnya baginda Rasul karna dianggap bahwa
selapas baginda Rasul semua substansi dari ajarannya dianggap sudah habis
masanya, masa Abu Bakar menjabat tidaklah lama yaitu hanya 2 tahun saja yaitu
dari 632 M-634 M. Selepas Abu Bakar Ra. digantikan oleh Umar Bin Khattab dengan
masa jabatan 633 M- 644 M. Umar memiliki beberapa prestasi dalam perluasan
wilayah kekuasaan Islam yaitu sampai Semenanjung Arabia yaitu Palestina,
Damaskus, Syiria, Irak, Persia dan Mesir.
Selepas Kekhalifahan Umar digantikan
oleh Utsman Ra. didalam perpolitikan Utsman Ra terdapat banyak sekali
keganjalan yang terjadi karna tak sanggup melawan keluarganya yang memang
terkenal dalam bidang administrasi, dimana beberapa pengampu jabatan dalam
ketatanageraan yang diangkat oleh Umar Bin Khattab digantikan oleh
keluarga-keluarga terdekatnya Utsman Ra. tindakan-tindakan politik yang
dijalankan oleh Utsman ini menimbulkan banyak reaksii kecemburuan sosial
dimana Utsman memainkan politik kekelurgaan dalam menjalankan sistem ke
khalifahan. Gubernur Mesir yang diangkat oleh Umar Bin Khattab 'Umar Ibnu
al-'As yang digantikan oleh 'Abdullah Ibn Sa'ad Ibn Abu Sarh. Dengan rasa
keberatan masyarakat sehingga munculnya beberapa pemberontakan kecil yang
memperotes dari kebijakan Utsman dalam mengganti para amir, sehingga terjadi
sebuah pemberontakan di Kota Mesir yang memprotes kebijakan sang khalifah
sebanyak 500 orang yang dipimpin oleh Muhammad Ibn Abu Bakr yang merupakan anak
angkat Ali Ra. yang kemudian berujung pada perencarnaan pembunuhan Utsman Ra.
Sepeninggal Utsman Ra.
digantikanlah ia oleh Ali Ra. yang merupakan calon terkuat dalam pemilihan
khalifah, disamping itu para lawan politik Ali menuai kecemburuan Talhah dan
Zubair, sehingga dengan dukungan 'Aisyah untuk memerangi Ali Ra yang dinamakan
dengan Perang Jamal yang terjadi di Irak Tahun 656 M. Dalam peperangan itu
pihak Talhah dan Zubair menuai kekalahan telak dan keduanya terbunuh serta
'Aisyah dikembalikan ke Kota Makkah.
Selepas peperangan itu tidak
memberikan suasana aman bagi kekhalifahan Ali namun mendapatkan tantangan kedua
yaitu Muawiyah yang merupakan Gubernur Damaskus yang termasuk keluarga terdekat
Utsman Bin Affan, karena tidak mengakui kekhalifahan Ali karena tidak mengusut
dan menindak tegas beberapa pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Utsman Bin
Affan bahkan mengangkat pelaku pembunuhan menjadi seorang Gubernur di Mesir
sehingga menuai amarah sang Muawiyah dan menuduh Ali sebagai dalang pembunuhan
itu. Sehingga terjadilah sebuah pertampuran antara Muawiyah dan Ali Ra. yang dinamakan
Perang Siffin dimana dalam peperangan ini kelompok muawiyah hampir menuai
kekalahan.
Perang Siffin merupakan
cikal bakal munculnya beberapa aliran dalam Islam yang terjadi yang disebut
dengan peristiwa Tahkim yaitu penyerahan suatu keputusan kepada orang yang
menerima putusan itu. Tentunya terjadi sebuah Arbitrase antara Muawiyah dan Ali
yang diawali dengan pengangkatan mushaf Al-Qur'an oleh Amr Bin Ash yang
merupakan tangan kanan Muawiyah. Sehingga sebagian kelompok Ali mendesak Ali untuk
menerima tawaran itu dan sebagian lainnya mendesak untuk menolaknya karena itu
adalah tipu muslihat Amr Bin Ash yang licik untuk menjatuhkan Ali sebagai
khalifah yang tidak Sah. Namun Ali sangat terpaksa untuk menerima Arbitrase itu
sehingga terjadi sebuah perundingan di tengah peperangan itu, Amr Bin Ash
adalah delegasi dari kelompok Muawiyah sedangkan Abu Musa Al Asyari adalah
delegasi dari kelompok Ali. Karena kelicikan Amr Bin Ash yang mengetahui
ketawadhuan dan ketakwaan Abu Musa Al Asyari yang memang keduanya sudah
bersepakat untuk menjatuhkan kedua khalifah namun berbeda dengan yang
disampaikan oleh Amr Bin Ash yang hanya menjatuhkan Ali dan mengangkat Muawiyah
sebagai khalifah yang sebenarnya Muawiyah adalah sebatas seorang Gubernur
Damaskus dan Ali adalah klhalifah yang sah. tentunya peristiwa itu merugikan
pihak Ali, namun Ali tidak memberikan jabatannya kepada Muawiyah sehingga
terjadi pembunuhan tehadap Ali pada tahun 661 M.
Pada peristiwa tahkim, sebagian
terntara Ali Ra. yang tidak menerima keputusan Ali dalam menerima tahkim
tersebut karena manurut meraka segala keputusan hanyalah dari Allah dan tidak
dapat diputuskan dengan arbitrase manusia sehingga mereka yang tidak menerima
keputusan tersebut menggemakan suatu kalimat yang berbunyi “lahukma
Illallah” yang berarti tidak ada hukum yang diputuskan kecuali hukum dari
Allah yang menjadi semboyan mereka. Dengan kesalahan itu golongan ini keluar
dan membenci Ali Ra. bahkan memerangi Ali sehingga golongan ini disebut
Golongan Khawarij (Keluar dari barisan Ali Ra.) Sedangkan barisan yang tetap
setia mendukung Ali disebut sebagai Golongan Syi’ah. Jika kita mendengar Syi’ah
Ali maka ini menunjukkan bahwa golongan itu memiliki fanatisme yang tinggi
terhadap Ali Ra. Sehingga selepas pristiwa tahkim tersebut Ali Ra memiliki dua
musuh yaitu Muawiyah dan Golongan Al-Khawarij.
Dari peristiwa di
atas terjadi sebuah eskalasi perdebatan yang semula hanya urusan politik menuju
urusan Teologis. Peristiwa itu memanas hingga menempatkan pada posisi kafir dan
tidak kafir yaitu siapa yang tetap dalam Islam atau siapa yang keluar dalam
Islam. Khawarij pada posisi ini menganggap Muawiyah, Ali Ra, Abumusa Al Asy’ari
dan Amr Bin Ash telah kafir atau keluar dari Islam karena telah menerima Arbitrase karena
menurut mereka Arbitrase Manusia tidak dapat mengubah keputusan Allah Swt.
Sebagaimana Firman Allah Swt:
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا اَنْزَلَ
اللهُ فَاُولــــئِكَ هُمُ الكَـفِرُوْن.
Dari
ayat ini lah mereka Golongan Khawarij mendengungkan kalimah “La Hukma
Illallah” Keputusan hanyalah dari Allah Sehinnga mereka mengatakan semua
yang menerima arbitrase adalah keluar dari Islam atau kafir sehingga mereka
semua harus dibunuh, dalam sejarah menjelaskan dari keempat itu yang berhasil
dibunuh hanyalah Khalifah Ali Ra. sehingga dengan mudahnya Muawiyah mengampu
estafet kepemimpinan selepas Ali Ra. sebagai calon terkuat seusainya.
Persoalan seseorang yang menempati
posisi Kafir atau tidak kafir ini memiliki pengaruh besar dalam pertumbuhan
masalah teologis selanjutnya dalam dunia Islam. Dimana persoalan ini melahirkan
tiga aliran teologis dalam Islam diantaranya: Khawarij, Murji’ah dan
Mu’tadzilah dengan corak mereka masing-masing. Untuk menyikapi tiga aliran
teologis itu muncul lagi aliran selanjutnya yang terkenal dengan nama Al
Qadariah dan Al Jabariyah. Dari semua itu yang sama sama memegang teguh corak
faham mereka sehingga muncul lagi beberapa aliran yang bertujuan untuk merespon
aliran aliran linnya seperti Teologi Al Asy’ariyah dan Teologi Maturidiyah yang
kedua ini masih bertahan sampai sekarang atau yang disebut dengan Ahlussunnah
Wal Jama’ah.
Semua
peristiwa di atas pernah disampaikan dalam hadist Rasulullah Saw yang
diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud Juz IV Halaman 201 yang artinya:
“Sesungguhnya orang yang hidup (lama) sesudahku di antara kamu,
niscaya ia akan elihat perselisihan (faham) yang banyak. Ketika itu pegang
teguhlah sunnahku dan sunnah Khalifah Ar Rasyidin yang diberi hidayah. Pegang
teguhlah itu dan genggamlah dengan erat”.
Banyak
hadist yang lain yang menerangkan akan munculnya beberapa aliran yang akan
memperkeruh dunia Islam diantaranya:
"Ada dua golongan dari umatku yang pada hakikatnya tidak
bersangkut paut dengan Islam, yaitu kaum Murjiah dan Qadariyah.” (Hadis riwayat Imam Tirmidzi. Lihat Shahih Tirmidzi, juz VIII,
hlm. 316)
"Dari Abi Hurairah r.a. beliau berkata, bahwa Nabi Muhammad
SAW. bersabda, 'Orang Yahudi telah terpecah menjadi 71 kelompok, demikian pula
orang Nashara dan umatku akan terpecah menjadi 73 kelompok'. " (Hadis riwayat Imam Tirmidzi, lihat Shahih Tirmidzi, juz X, hlm.
109)
”Bahwasanya bani Israil telah terpecah menjadi 72 millah (kelompok)
dan umatku akan terpecah menjadi 73 kelompok, semuanya masuk neraka, kecuali
satu”. Sahabat-sahabat yang mendengar ucapan itu bertanya, "Siapakah yang
satu itu, Ya.: Rasulullah?” Nabi menjawab, ”Yang satu itu ialah orang yang
berpegang terhadap apa yang aku pegang dan pegangan sahabatsahabatku.” (Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, lihat Shahih Tirmidzi,
juz X, hlm. 109)
Nabi
bersabda, "Demi Tuhan yang memegang jiwa Muhammad di tangan-Nya, akan
bergolongan umatku sebanyak 73 golongan, yang satu masuk surga dan yang lain
masuk neraka.” Bertanya para sahabat, "Siapakah firqah (yang tidak masuk
neraka) itu, ya Rasulullah?” Nabi menjawab, ”Ahlus Sunnah wal ]ama'ah.”
(H.R. Imam Thabrani)
Dari
hadis-hadis sahih tersebut dapat diambil kesimpulan:
1. Nabi
Muhammad SAW. mengabarkan sesuatu yang akan terjadi dalam lingkungan umat
Islam. Kabar ini tentu beliau terima dari Allah SWT.
2. Sesudah Nabi wafat akan ada perselisihan paham
yang banyak, sampai 73 paham (i'tiqad).
3. Ada
segolongan orang muda pada akhir zaman mengeluarkan dalil-dalil dari Al-Quran,
tetapi keimanannya tidak melewati kerongkongannya.
4. Ada
dua golongan yang tidak bersangkut paut dengan Islam, yaitu kaum Murjiah dan
Qadariyah.
5. Ada
30 orang pembohong yang akan mendakwakan diri sebagai nabi, padahal tidak akan
ada lagi Nabi sesudah Nabi Muhammad. Dan ada orang-orang Khawarij yang paling
jahat.
6. Di
antara yang 73 golongan (golongan-golongan) itu, ada satu yang benar, yaitu
golongan kaum Ahlus Sunnah wal Jama'ah yang selalu berpegang kepada Sunnah Nabi
dan Sunnah Khalifah Rasyidin.
7. Mereka
selalu mempertahankan kebenaran i'tiqad-nya sampai hari Kiamat.
Barang siapa yang meneliti sejarah perkembangan Islam sejak
abad-abad pertama, kedua, dan ketiga hingga zaman kita sekarang, apa yang
dikatakan oleh Nabi Muhammad SAW. sudah nyata kebenarannya.
Tersebut
dalam Kitab Bugyatul Mustarsyidin, karangan Mufti Syaikh Sayid Abdurrahman bin
Muhammad bin Husein bin Umar, yang termasyhur dengan gelar Ba'Alawi, pada
halaman 398, cetakan Mathba'ah Amin Abdul Majid Kairo (1381 H), bahwa 72
golongan yang sesat itu berpokok pada 7 golongan, yaitu:
1.
Kaum
Syi'ah, kaum yang berlebih-lebihan memuja 'Ali Karamallahu wajhahu. Mereka
tidak mengakui Khalifah khalifah Abu Bakar, Umar, dan Utsman,
Radhiyallahu'anhum. Kaum Syi'ah kemudian berpecah menjadi 22 aliran.
2.
Kaum
Khawarij, yaitu kaum yang berlebih-lebihan membenci 'Ali k.w. bahkan ada di
antaranya yang mengafirkan 'Ali. Golongan ini berfatwa bahwa orang-orang yang
membuat dosa besar menjadi kafir. Kaum Khawarij berpecah menjadi 20 aliran.
3.
Kaum
Mu'tazilah, yaitu kaum yang berpaham bahwa Tuhan tidak mempunyai sifat; manusia
membuat pekerjaannya sendiri; Tuhan tidak bisa dilihat dengan mata dalam surga;
orang yang mengerjakan dosa besar diletakkan di antara dua tempat, mi'raj Nabi
Muhammad hanya dengan nih saja, dan lain-lain. Kaum Mu'tazilah terpecah menjadi
20 aliran.
4.
Kaum
Murjiah, yaitu kaum yang memfatwakan bahwa perbuatan maksiat (kedurhakaan)
tidak memberi inudarat terhadap keimanan, sebagaimana perbuatan kebajikan tidak
memberikan manfaat terhadap kekafiran.
5.
Kaum
Najariyah, yaitu kaum yang memfatwakan bahwa perbuatan manusia adalah makhluk,
yakni dijadikan tuhan tetapi mereka berpendapat bahwa sifat Tuhan tidak ada.
Kaum Najariyah terpecah menjadi 3 aliran.
6.
Kaum
Iabariyah, yaitu kaum yang memfatwakan bahwa manusia ”majbur”, artinya tidak
berdaya apa-apa. Tidak ada kasab atau usaha sama sekali. Kaum ini terdiri atas
satu aliran saja.
7.
Kaum
Musyabbihah, yaitu kaum yang memfatwakan bahwa ada keserupaan antara Tuhan dan
manusia, umpamanya bertangan, berkaki, duduk di kursi, naik tangga, turun
tangga, dan lain-lain. Kaum ini terdiri atas satu aliran saja.
Berdasarkan
aliran-aliran di atas, jumlahnya menjadi 72 aliran.
1. Kaum Syi'ah
= 22 aliran
2. Kaum
Khawarij = 20 aliran
3. Kaum
Mu'tazilah = 20 aliran
4. Kaum Murjiah
= 5 aliran
5. Kaum Najariyah = 3 aliran
6. Kaum
Jabariyah = 1 aliran
7 . Kaum Musyabbihah = 1 aliran
Jumlah = 72
aliran
Kalau
ditambah dengan satu aliran lagi dengan paham Ahlus 'Sunnah wal Jama'ah, cukuplah
jumlahnya menjadi 73 aliran sebagaimana yang diterangkan oleh Nabi Muhammad
SAW. di dalam hadisnya yang diriwayatkan Imam Tirmidzi. (Sirajuddin, 2001:
17-24)
Bahkan semakin mudah kita melihat
banyaknya suatu gerakan-gerakan anak muda pada zaman ini yang menisbatkan atas
nama Agama Allah dan Rasulullah namun keimanan mereka cepat keluar dari diri
mereka sendiri seperti keluarnya anak panah yang melesat dengan cepat keluar
dari busurnya. Sebagaimana yang diterangkan oleh Rasulullah Saw dalam kitab Fathul
Bari yang diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari
Juz XV halaman 315 yang artinya:
“Akan keluar suatu kaum pada akhir zaman, orang-orang muda berfaham
jelek, mereka banayk mengucapkan perkataan ‘Khairil Bariyyah’ (Maksudnya
Firman-firman Allah yang dibawa oleh Nabi). Iman mereka tidak melampaui
kerongkongan mereka. Mereka keluar dari agama sebagaimana meluncurnya anak
panah dari busurnya kalau orang-orang ini berjumpa denganmu lawanlah mereka.”
Buku Rujukan :
Taufik Rahman, Tauhid Ilmu Kalam, (Bandung: Cv. Pustaka
Setia, 2013) Cet. I.
Samsul Munir Amin, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: Amzah,
2018) Cet.VII.
Harun Nasution, Teologi Islam ‘Aliran-Aliran Sejarah Analisa
Perbandingan’, (Jakarta: UI-Press, 2015) Cet.V.
Komentar
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan baik, bijak dan konstruktif !