Langsung ke konten utama

Eskalasi Konflik Politik Menuju Konflik Teologi dalam Dunia Islam


Eskalasi Konflik Perpolitikan Menuju Konflik Teologi dalam Dunia Islam

"Munculnya Aliran-Aliran Dalam Islam"



PENDAHULUAN

          Rasulullah Saw. merupakanNabi dan Rasul yang diutus oleh Allah Azza Wajjala kedunia ini. Kehadirian Rasulullah sebagai pemberi Rohmah bagi seluruh Alam, setiap manusia dari kalangan Islam dan Kafirpun mengakui kualitas budi pekerti yang ditransformasikan dan tercermin dalam menapaki kehidupannya di tanah Arab. 
             Secara substansial ajaran Islam sudah ada sejak Zaman Nabi Adam As. namun tidak secara sempurna dan utuh disampaikan melalui kitab-kitab terdahulu. Hadirnya Rasulullah Saw  sebagai penutup para nabi dan rasul dengan membawa mu'jizat Al Quran yang menyempurnakan isi dari seluruh kitab-kitab sebelumnya.
         Disamping rasulullah sebagai seorang nabi dan rasul beliau tidak luput dari kancah perpolitikan, jika menappaki tilas terdahulu Rasulullah merupakan pemimpin yang arif bijaksana dengan segala peraturan yang dimana ketika itu rakyat dibawah kepemimpinan beliau adalah orang yang memiliki suku ras dan agama yang berbeda seperti Islam, Yahudi, Majusi dan Nashrasni. Namun di bawah kepemimpinan Rasulullah semua hidup tentram dan damai. 
          Rasulullah Saw membimbing dan membina para sahabat dengan tekun dan berkesinambungan segala sesuatu permasalah dan pertanyaan masih dapat terselesaikan dengan adanya rasulullah saw. segala Ilmu Agama, permasalah dan aturan-aturan yang ada dalam Islam selain di transformasikan Rasulullah  juga mencontohkannya secara langsung, sehingga para sahabat ketika itu hampir tidak mendapatai suatu kesulitan dan kebingungan dalam segala tindak tanduknya karna langsung dalam bimbingan Rasulullah Saw.
          12 Rabiul Awal pada tahun 632 M dimana pada hari itu merupakan hari berduka cintanya umat Islam dengan kembalinya seorang yang bijak sana nan sempurna budi pekertinya Rasulullah Saw menjemput pangilan sang Ilahi. Selepas peristiwa ini para sahabat tergerus dengan adanya sedikit percikan konflik terkait pengganti Rasulullah Saw. sebagai seorang khalifah. Namun secara defacto ketika itu yang terpilih menjadi khalifah sebagi pengganti nabi adalah Abu Bakar Ash Siddik dengan Alasan bahwa beliau pernah ditunjuk Rasulullah dalam mengimami umat saat itu. Namun disamping itu ada beberapa golongan yang tidak menerima semua itu. Peristiwa itu terus berlanjut dengan beberapa konflik yang terjadi terkait pergantian seorang khalifah yang awalnya merupakan suatu permasalah politik yang meningkat menjadi suatu permasalahan teologis. Oleh karena itu penulis dalam hal ini ingin mengkaji bagaimana cikal bakal munculnya aliran-aliran yang hingga saat ini menjadi sebuah perbincangan yang selalu hangat bahkan menggelikan bagi umat Islam itu sendiri sampai masa sekarang ini.


 PEMBAHASAN

     Kepergian sang manusia agung nan Mulia Rasulullah Saw kehadapan sang pencipta terjadi pada tahun 12 Rabi'ul Awal pada tahun ke 11 Hijriah yang bertepatan dengan 8 Juni 632 M. Selepas kepergian Rasulullah terjadi percikan perdebatan yang begitu penting dalam menentukan khalifah  dan pengurusan jenazah Rasulullah Saw. Karna keduanya dianggap penting dan secepatnya untuk diselesaikan, ketika itu pengurus jenazah Rasulullah Saw adalah urusan yang kedua karena agart tidak terjadinya kekosongan kekuasaan selepas Baginda Rasulullah Saw. Permusyawarahan dalam menentukan khalifah ini terjadi di salah satu rumah sahabat yang dinamakan Saqifah Bani Sa'idah (suatu tempat bermusyawarahnya kaum muslimin dalam menentukan estafet kekhalifahan)dimana dalam permusyarahan yang dilakukan oleh kaum Muhajirin dan Anshor, adapun kedua kelompok itu memiliki delegasi masing-masing yang dikemukakan untuk menggantikan Rasulullah Saw. dimana kaum Anshor mendelegasikan Sa'ad Bin Ubadah dan dari kaum Muhajirin mendelegasikan Abu Bakar Ra. dengan beberapa pertimbangan dan voting dalam musyawarah itu menghasilkan suatu kesepakatan dimana yang terpilih ketika itu adalah Abu Bakar Ash Siddik menjadi pengganti Rasullullah sebagai seorang khalifah untuk memimpim umat Islam namun tidak menggantikan kedudukan Nabi Muhammad Saw sebagai seorang Nabi dan Rasul.
     Masa Abu Bakar Ra. dalam menjalankan peran sebagai seorang khalifah fokus terhadap pemberantasan kaum mukmin yang murtad (Perang Riddah) ketika selepas meninggalnya baginda Rasul karna dianggap bahwa selapas baginda Rasul semua substansi dari ajarannya dianggap sudah habis masanya, masa Abu Bakar menjabat tidaklah lama yaitu hanya 2 tahun saja yaitu dari 632 M-634 M. Selepas Abu Bakar Ra. digantikan oleh Umar Bin Khattab dengan masa jabatan 633 M- 644 M. Umar memiliki beberapa prestasi dalam perluasan wilayah kekuasaan Islam yaitu sampai Semenanjung Arabia yaitu Palestina, Damaskus, Syiria, Irak, Persia dan Mesir.
       Selepas Kekhalifahan Umar digantikan oleh Utsman Ra. didalam perpolitikan Utsman Ra terdapat banyak sekali keganjalan yang terjadi karna tak sanggup melawan keluarganya yang memang terkenal dalam bidang administrasi, dimana beberapa pengampu jabatan dalam ketatanageraan yang diangkat oleh Umar Bin Khattab digantikan oleh keluarga-keluarga terdekatnya Utsman Ra. tindakan-tindakan politik yang dijalankan oleh Utsman ini menimbulkan banyak reaksii kecemburuan sosial  dimana Utsman memainkan politik kekelurgaan dalam menjalankan sistem ke khalifahan. Gubernur Mesir yang diangkat oleh Umar Bin Khattab 'Umar Ibnu al-'As yang digantikan oleh 'Abdullah Ibn Sa'ad Ibn Abu Sarh. Dengan rasa keberatan masyarakat sehingga munculnya beberapa pemberontakan kecil yang memperotes dari kebijakan Utsman dalam mengganti para amir, sehingga terjadi sebuah pemberontakan di Kota Mesir yang memprotes kebijakan sang khalifah sebanyak 500 orang yang dipimpin oleh Muhammad Ibn Abu Bakr yang merupakan anak angkat Ali Ra. yang kemudian berujung pada perencarnaan pembunuhan Utsman Ra.
           Sepeninggal Utsman Ra. digantikanlah ia oleh Ali Ra. yang merupakan calon terkuat dalam pemilihan khalifah, disamping itu para lawan politik Ali menuai kecemburuan Talhah dan Zubair, sehingga dengan dukungan 'Aisyah untuk memerangi Ali Ra yang dinamakan dengan Perang Jamal yang terjadi di Irak Tahun 656 M. Dalam peperangan itu pihak Talhah dan Zubair menuai kekalahan telak dan keduanya terbunuh serta 'Aisyah dikembalikan ke Kota Makkah.
          Selepas peperangan itu tidak memberikan suasana aman bagi kekhalifahan Ali namun mendapatkan tantangan kedua yaitu Muawiyah yang merupakan Gubernur Damaskus yang termasuk keluarga terdekat Utsman Bin Affan, karena tidak mengakui kekhalifahan Ali karena tidak mengusut dan menindak tegas beberapa pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Utsman Bin Affan bahkan mengangkat pelaku pembunuhan menjadi seorang Gubernur di Mesir sehingga menuai amarah sang Muawiyah dan menuduh Ali sebagai dalang pembunuhan itu. Sehingga terjadilah sebuah pertampuran antara Muawiyah dan Ali Ra. yang dinamakan Perang  Siffin dimana dalam peperangan ini kelompok muawiyah hampir menuai kekalahan.
           Perang Siffin merupakan cikal bakal munculnya beberapa aliran dalam Islam yang terjadi yang disebut dengan peristiwa Tahkim yaitu penyerahan suatu keputusan kepada orang yang menerima putusan itu. Tentunya terjadi sebuah Arbitrase antara Muawiyah dan Ali yang diawali dengan pengangkatan mushaf Al-Qur'an oleh Amr Bin Ash yang merupakan tangan kanan Muawiyah. Sehingga sebagian kelompok Ali mendesak Ali untuk menerima tawaran itu dan sebagian lainnya mendesak untuk menolaknya karena itu adalah tipu muslihat Amr Bin Ash yang licik untuk menjatuhkan Ali sebagai khalifah yang tidak Sah. Namun Ali sangat terpaksa untuk menerima Arbitrase itu sehingga terjadi sebuah perundingan di tengah peperangan itu, Amr Bin Ash adalah delegasi dari kelompok Muawiyah sedangkan Abu Musa Al Asyari adalah delegasi dari kelompok Ali. Karena kelicikan Amr Bin Ash yang mengetahui ketawadhuan dan ketakwaan Abu Musa Al Asyari yang memang keduanya sudah bersepakat untuk menjatuhkan kedua khalifah namun berbeda dengan yang disampaikan oleh Amr Bin Ash yang hanya menjatuhkan Ali dan mengangkat Muawiyah sebagai khalifah yang sebenarnya Muawiyah adalah sebatas seorang Gubernur Damaskus dan Ali adalah klhalifah yang sah. tentunya peristiwa itu merugikan pihak Ali, namun Ali tidak memberikan jabatannya kepada Muawiyah sehingga terjadi pembunuhan tehadap Ali pada tahun 661 M.
        Pada peristiwa tahkim, sebagian terntara Ali Ra. yang tidak menerima keputusan Ali dalam menerima tahkim tersebut karena manurut meraka segala keputusan hanyalah dari Allah dan tidak dapat diputuskan dengan arbitrase manusia sehingga mereka yang tidak menerima keputusan tersebut menggemakan suatu kalimat yang berbunyi “lahukma Illallah” yang berarti tidak ada hukum yang diputuskan kecuali hukum dari Allah yang menjadi semboyan mereka. Dengan kesalahan itu golongan ini keluar dan membenci Ali Ra. bahkan memerangi Ali sehingga golongan ini disebut Golongan Khawarij (Keluar dari barisan Ali Ra.) Sedangkan barisan yang tetap setia mendukung Ali disebut sebagai Golongan Syi’ah. Jika kita mendengar Syi’ah Ali maka ini menunjukkan bahwa golongan itu memiliki fanatisme yang tinggi terhadap Ali Ra. Sehingga selepas pristiwa tahkim tersebut Ali Ra memiliki dua musuh yaitu Muawiyah dan Golongan Al-Khawarij.
            Dari peristiwa di atas terjadi sebuah eskalasi perdebatan yang semula hanya urusan politik menuju urusan Teologis. Peristiwa itu memanas hingga menempatkan pada posisi kafir dan tidak kafir yaitu siapa yang tetap dalam Islam atau siapa yang keluar dalam Islam. Khawarij pada posisi ini menganggap Muawiyah, Ali Ra, Abumusa Al Asy’ari dan Amr Bin Ash telah kafir atau keluar dari Islam  karena telah menerima Arbitrase karena menurut mereka Arbitrase Manusia tidak dapat mengubah keputusan Allah Swt. Sebagaimana Firman Allah Swt:

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا اَنْزَلَ اللهُ فَاُولــــئِكَ هُمُ الكَـفِرُوْن.

Dari ayat ini lah mereka Golongan Khawarij mendengungkan kalimah “La Hukma Illallah” Keputusan hanyalah dari Allah Sehinnga mereka mengatakan semua yang menerima arbitrase adalah keluar dari Islam atau kafir sehingga mereka semua harus dibunuh, dalam sejarah menjelaskan dari keempat itu yang berhasil dibunuh hanyalah Khalifah Ali Ra. sehingga dengan mudahnya Muawiyah mengampu estafet kepemimpinan selepas Ali Ra. sebagai calon terkuat seusainya.
            Persoalan seseorang yang menempati posisi Kafir atau tidak kafir ini memiliki pengaruh besar dalam pertumbuhan masalah teologis selanjutnya dalam dunia Islam. Dimana persoalan ini melahirkan tiga aliran teologis dalam Islam diantaranya: Khawarij, Murji’ah dan Mu’tadzilah dengan corak mereka masing-masing. Untuk menyikapi tiga aliran teologis itu muncul lagi aliran selanjutnya yang terkenal dengan nama Al Qadariah dan Al Jabariyah. Dari semua itu yang sama sama memegang teguh corak faham mereka sehingga muncul lagi beberapa aliran yang bertujuan untuk merespon aliran aliran linnya seperti Teologi Al Asy’ariyah dan Teologi Maturidiyah yang kedua ini masih bertahan sampai sekarang atau yang disebut dengan Ahlussunnah Wal Jama’ah.
            Semua peristiwa di atas pernah disampaikan dalam hadist Rasulullah Saw yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud Juz IV Halaman 201 yang artinya:
“Sesungguhnya orang yang hidup (lama) sesudahku di antara kamu, niscaya ia akan elihat perselisihan (faham) yang banyak. Ketika itu pegang teguhlah sunnahku dan sunnah Khalifah Ar Rasyidin yang diberi hidayah. Pegang teguhlah itu dan genggamlah dengan erat”.
Banyak hadist yang lain yang menerangkan akan munculnya beberapa aliran yang akan memperkeruh dunia Islam diantaranya:
"Ada dua golongan dari umatku yang pada hakikatnya tidak bersangkut paut dengan Islam, yaitu kaum Murjiah dan Qadariyah.” (Hadis riwayat Imam Tirmidzi. Lihat Shahih Tirmidzi, juz VIII, hlm. 316)
"Dari Abi Hurairah r.a. beliau berkata, bahwa Nabi Muhammad SAW. bersabda, 'Orang Yahudi telah terpecah menjadi 71 kelompok, demikian pula orang Nashara dan umatku akan terpecah menjadi 73 kelompok'. " (Hadis riwayat Imam Tirmidzi, lihat Shahih Tirmidzi, juz X, hlm. 109)
”Bahwasanya bani Israil telah terpecah menjadi 72 millah (kelompok) dan umatku akan terpecah menjadi 73 kelompok, semuanya masuk neraka, kecuali satu”. Sahabat-sahabat yang mendengar ucapan itu bertanya, "Siapakah yang satu itu, Ya.: Rasulullah?” Nabi menjawab, ”Yang satu itu ialah orang yang berpegang terhadap apa yang aku pegang dan pegangan sahabatsahabatku.” (Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, lihat Shahih Tirmidzi, juz X, hlm. 109)
Nabi bersabda, "Demi Tuhan yang memegang jiwa Muhammad di tangan-Nya, akan bergolongan umatku sebanyak 73 golongan, yang satu masuk surga dan yang lain masuk neraka.” Bertanya para sahabat, "Siapakah firqah (yang tidak masuk neraka) itu, ya Rasulullah?” Nabi menjawab, ”Ahlus Sunnah wal ]ama'ah.” (H.R. Imam Thabrani)
Dari hadis-hadis sahih tersebut dapat diambil kesimpulan:
1.      Nabi Muhammad SAW. mengabarkan sesuatu yang akan terjadi dalam lingkungan umat Islam. Kabar ini tentu beliau terima dari Allah SWT.
2.       Sesudah Nabi wafat akan ada perselisihan paham yang banyak, sampai 73 paham (i'tiqad).
3.      Ada segolongan orang muda pada akhir zaman mengeluarkan dalil-dalil dari Al-Quran, tetapi keimanannya tidak melewati kerongkongannya.
4.      Ada dua golongan yang tidak bersangkut paut dengan Islam, yaitu kaum Murjiah dan Qadariyah.
5.      Ada 30 orang pembohong yang akan mendakwakan diri sebagai nabi, padahal tidak akan ada lagi Nabi sesudah Nabi Muhammad. Dan ada orang-orang Khawarij yang paling jahat.
6.      Di antara yang 73 golongan (golongan-golongan) itu, ada satu yang benar, yaitu golongan kaum Ahlus Sunnah wal Jama'ah yang selalu berpegang kepada Sunnah Nabi dan Sunnah Khalifah Rasyidin.
7.      Mereka selalu mempertahankan kebenaran i'tiqad-nya sampai hari Kiamat.
Barang siapa yang meneliti sejarah perkembangan Islam sejak abad-abad pertama, kedua, dan ketiga hingga zaman kita sekarang, apa yang dikatakan oleh Nabi Muhammad SAW. sudah nyata kebenarannya.

Tersebut dalam Kitab Bugyatul Mustarsyidin, karangan Mufti Syaikh Sayid Abdurrahman bin Muhammad bin Husein bin Umar, yang termasyhur dengan gelar Ba'Alawi, pada halaman 398, cetakan Mathba'ah Amin Abdul Majid Kairo (1381 H), bahwa 72 golongan yang sesat itu berpokok pada 7 golongan, yaitu:
1.      Kaum Syi'ah, kaum yang berlebih-lebihan memuja 'Ali Karamallahu wajhahu. Mereka tidak mengakui Khalifah khalifah Abu Bakar, Umar, dan Utsman, Radhiyallahu'anhum. Kaum Syi'ah kemudian berpecah menjadi 22 aliran.
2.      Kaum Khawarij, yaitu kaum yang berlebih-lebihan membenci 'Ali k.w. bahkan ada di antaranya yang mengafirkan 'Ali. Golongan ini berfatwa bahwa orang-orang yang membuat dosa besar menjadi kafir. Kaum Khawarij berpecah menjadi 20 aliran.
3.      Kaum Mu'tazilah, yaitu kaum yang berpaham bahwa Tuhan tidak mempunyai sifat; manusia membuat pekerjaannya sendiri; Tuhan tidak bisa dilihat dengan mata dalam surga; orang yang mengerjakan dosa besar diletakkan di antara dua tempat, mi'raj Nabi Muhammad hanya dengan nih saja, dan lain-lain. Kaum Mu'tazilah terpecah menjadi 20 aliran.
4.      Kaum Murjiah, yaitu kaum yang memfatwakan bahwa perbuatan maksiat (kedurhakaan) tidak memberi inudarat terhadap keimanan, sebagaimana perbuatan kebajikan tidak memberikan manfaat terhadap kekafiran.
5.      Kaum Najariyah, yaitu kaum yang memfatwakan bahwa perbuatan manusia adalah makhluk, yakni dijadikan tuhan tetapi mereka berpendapat bahwa sifat Tuhan tidak ada. Kaum Najariyah terpecah menjadi 3 aliran.
6.      Kaum Iabariyah, yaitu kaum yang memfatwakan bahwa manusia ”majbur”, artinya tidak berdaya apa-apa. Tidak ada kasab atau usaha sama sekali. Kaum ini terdiri atas satu aliran saja.
7.      Kaum Musyabbihah, yaitu kaum yang memfatwakan bahwa ada keserupaan antara Tuhan dan manusia, umpamanya bertangan, berkaki, duduk di kursi, naik tangga, turun tangga, dan lain-lain. Kaum ini terdiri atas satu aliran saja.

Berdasarkan aliran-aliran di atas, jumlahnya menjadi 72 aliran.

1. Kaum Syi'ah = 22 aliran
2. Kaum Khawarij = 20 aliran
3. Kaum Mu'tazilah = 20 aliran
4. Kaum Murjiah = 5 aliran
 5. Kaum Najariyah = 3 aliran
6. Kaum Jabariyah = 1 aliran
 7 . Kaum Musyabbihah = 1 aliran

Jumlah = 72 aliran
                                                                                                                 
Kalau ditambah dengan satu aliran lagi dengan paham Ahlus 'Sunnah wal Jama'ah, cukuplah jumlahnya menjadi 73 aliran sebagaimana yang diterangkan oleh Nabi Muhammad SAW. di dalam hadisnya yang diriwayatkan Imam Tirmidzi. (Sirajuddin, 2001: 17-24)
            Bahkan semakin mudah kita melihat banyaknya suatu gerakan-gerakan anak muda pada zaman ini yang menisbatkan atas nama Agama Allah dan Rasulullah namun keimanan mereka cepat keluar dari diri mereka sendiri seperti keluarnya anak panah yang melesat dengan cepat keluar dari busurnya. Sebagaimana yang diterangkan oleh Rasulullah Saw dalam kitab Fathul Bari yang diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari  Juz XV halaman 315 yang artinya:
“Akan keluar suatu kaum pada akhir zaman, orang-orang muda berfaham jelek, mereka banayk mengucapkan perkataan ‘Khairil Bariyyah’ (Maksudnya Firman-firman Allah yang dibawa oleh Nabi). Iman mereka tidak melampaui kerongkongan mereka. Mereka keluar dari agama sebagaimana meluncurnya anak panah dari busurnya kalau orang-orang ini berjumpa denganmu lawanlah mereka.”


Buku Rujukan :
Taufik Rahman, Tauhid Ilmu Kalam, (Bandung: Cv. Pustaka Setia, 2013) Cet. I.
Samsul Munir Amin, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: Amzah, 2018) Cet.VII.
Harun Nasution, Teologi Islam ‘Aliran-Aliran Sejarah Analisa Perbandingan’, (Jakarta: UI-Press, 2015) Cet.V.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Subjek dan Objek Evaluasi Pendidikan

PENDAHULUAN A.     Latar Belakang      Setiap usaha atau kegiatan yang telah dilakukan sebaiknya diikuti dengan tindak lanjut, atau kegiatan evaluasi, terutama pada dunia pendidikan. Menurut UU No.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peseta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Dalam dunia pendidikan evaluasi ini sangat penting utuk dilakukan agar kegiatan baru yang akan dilakukan bisa berjalan lancar tanpa mengulangi kesalahan yang pernah terjadi atau sesuai dengan tujuan pendidikan. Evaluasi dalam kegiatan belajar mengajar atau pengajaran adalah penilaian/penaksiran terhadap pertumbuhan dan kemajuan peserta didik ke arah tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dalam hukum. Hasil p

Jarimah Hudud dan Macam-Macamnya

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang bahaya bagi agama, jiwa, harta, keturunan, dan akal. Sebagian fuqaha menggunakan kata jinayah untuk perbuatan yang berkaitan dengan jiwa atau anggota badan, seperti membunuh, melukai dan sebagainya. Dengan demikian istilah fiqh jinayah sama dengan hukum pidana. Untuk mempersempit pembahasan maka disisni pemakalah hanya akan membahas masalah yang berkenan dengan hudud Jarimah hudud adalah tindak pidana yang diancam hukuman had, yakni hukuman yang telah ditentukan macam dan jumlah (berat-ringan) sanksinya yang menjadi hak Allah SWT, dan tidak dapat diganti dengan macam hukuman lain atau dibatalkan sama sekali oleh manusia. Ada tujuh macam perbuatan jarimah hudud yaitu, zina, menuduh orang lain berbuat zina (qazaf), meminum minuman keras, mencuri, menggangu keamanan (hirabah), murtad, dan pemberontakan (al-bagyu). Adapun jarimah ta’zir Secara bahasa ta’zir merupakan mashdar (kata dasar) dari ‘azzaro yang berarti menolak dan mencegah keja

Pengertian Metodik Khusus PAI

PENDAHULUAN            A.     Latar Belakang Guru akan menunaikan tugasnya dengan baik atau dapat bertindak sebagai tenaga pengajar yang efektif, jika padanya terdapat berbagai kompetensi keguruan, dan melaksanakan fungsinya sebagai guru. Dalam proses pembelajaran seorang guru membutuhkan metode yang tepat dalam proses belajar mengajar agar mempermudah dalam menyampaikan materi pembelajaran kepada seorang siswa dan tercapainya tujuan belajar yang efektif. Begitu juga dalam proses pembelajaran agama Islam yang memerlukan metodik khusus untuk penyampaian materi belajar tertentu dalam Pendidikan Agama Islam agar siswa dapat mengetahui, memahami, mempergunakan, dengan kata lain dapat menguasai materi pembelajaran dengan cepat. Dalam hal ini kami ingin memaparkan pengertian Metodik Khusus Pendidikan Agama Islam, ruang lingkup, tujuan dan manfaatnya dalam pendidikan agama Islam. Adapun tujuan dari penilisan makalah ini adalah untuk  mengetahui pengertian MKPAI, u ntuk mengetahui r