Langsung ke konten utama

Relasi Suami dan Istri

Pasutri
 
RELASI SUAMI & ISTRI DALAM PANDANGAN ISLAM

                Kebutuhan biologis bagi manusia menjadi kebutuhan yang fundamental dan tidak bisa terpisahkan. Oleh karena itu bukan suatu kebetulah Allah menciptakan manusia dalam dua jenis yaitu laki-laki dan perempuan secara berpasang-pasangan agar mereka bisa memenuhi kebutuhan tersebut yang di atur dalam syariat Allah. Manusia dapat menjalin sebuah hubungan biologis secara sah setelah melalui serangkaian pernikahan yang sesuai dengan syariat, namun hubungan itu tidak akan bisa bertahan jika tidak dilandasai dengan pemahaman agama yang kuat. Banyaknya kekerasan rumah tangga menjadi perhatian yang begitu penting dalam relasi rumah tangga masa kini. Sebagaimana dilansir inews.id pada tanggal 29 Nopember 2021 sebanyak 79% atau 6.480 kasus kekerasan rumah tangga yang ditangani komnas perempuan.

                Relasi suami istri yang retak disebabkan oleh banyaknya faktor diantaranya factor ekonomi, sosial dan kebutuhan akan bimbingan agama dalam membangun rumahtangga yang kurang menjadi penyebab yang mendasar terhadap hancurnya relasi suami istri. Tanpa bimbingan agama dalam menjalani hubungan suami istri maka manusia akan senantiasa mengikuti hawa nafsunya sehingga salah satu dari dua pihak akan merasa dirugikan secara fisik maupun psikologis. Sebagai contoh memandang bahwa seorang istri memiliki tanggung jawab sosial yang begitu besar di masyarakat bahkan pada pekerjaan rumah dengan berbagai kegiatan yang begitu berat seperti mencuci baju, membersihkan rumah, mengandung, mendidik anak, memasak dan bahkan pada seluruh aspek kegiatan dirumah dibebankan kepada istri. Sesungguhnya relasi suami istri yang di anjurkan secara syariat bukanlah seperti itu. Artinya suami istri harus senantiasa saling memahami setiap kondisi bukan membebani salah satunya dengan perbuatan yang tidak adil. Rasulullah saw sebagai rool model bagi manusia dalam kehidupan rumah tangganya dengan penuh kebahagiaan, keadilan, memposisikan diri sebagai seorang suami yang bertanggung secara finansial serta menanamkan keyakinan dan kepatuhan kepada Allah Swt.  Pentingnya memahami hak suami dan istri banyak diterangkan dalam Al Quran. Relasi suami istri yang sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasulnya sangat memperhatikan posisi kedua belah pihak baik dari segi hak dan kebutuhan keduanya. Kebutuhan Istri menjadi tanggung jawab suami yang merupakan imam bagi seorang laki-laki dalam rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan keluarga baik secara rohani dan jasmani sebagaimana tercermin pada QS. An Nisa Ayat 34. Begitu juga sebaliknya kebutuhan seorang suami terhadap Istri seperti mengandung, mendidik anak agar tidak menyekutukan Allah sebagaimana yang tercermin pada Qs. Lukman ayat 13 dan 14, menjaga harta suami dan taat terhadapnya dan saling melengkapi antara satu dengan yang lainnya sebagimana dijelaskan  QS. Al Baqarah Ayat 187.

Pendek kata, relasi suami istri merupakan relasi yang begitu penting untuk diperhatikan agar sesuai dengan tuntunan agama. Kehadiran Al Quran me`njadi sebuah pedoman yang dapat mengentaskan semua masalah kehidupan, utamanya pada relasi suami istri. Perhatian akan hak suami dan Istri sangat dipertimbangkan oleh Al Quran sehingga tidak terjadi kerugian salah satu pihak agar tercapainya makna sakinah mawaddah warohmah.

               

By: Syarip Hidayatullah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tantangan Umat Islam di Era Modernisasi

MODERNISASI     Waktu terus berputar dan zaman terus berkembang dengan berbagai teknologi dan informasi yang tiada henti terus memanjakan manusia pada zaman modern ini. Disamping memberikan dampak positif bagi manusia dari segala aspek namun juga memiliki dampak negatif  yang dapat merusak manusia itu sendiri. Tantangan umat Islam datang melalui masa depan, tidak dapat dipungkiri perkembangan yang begitu pesat membawa pengaruh yang begitu signifikan bagi kehidupan manusia.     Digital teknologi misalnya memanjakan segala aspek kehidupan manusia modern, sehingga hal ini disamping membawa kemudahan namun menjadi sebuah kehancuran jika tidak digunakan dengan bijak seperti penipuan, jual beli obat terlarang melalui media online, prostitusi, penyebaran  hoaks,  terorisme dan lain sebagainya. Johan Wikileaks mengatakan siapapun yang menguasai teknologi dan unggul dalam mengontrol persepsi publik akan menjadi pemenang. (Kompas: 28 September, 2017:7)....

Mengenal Ulama Eksakta Nusantara Prof. Dr. KH. Kadirun Yahya

     Prof. Dr. KH. Kadirun yahya adalah seorang ulama yang ahli dalam berbagai bidang ilmu ia juga merupakan seorang mursyid tarekat Naqsyabandiyah Khalidiah, disamping itu ia seorang tokoh ulama Nusantara yang dikagumi Bungkarno pada masanya. KH. Kadirun yahya berusaha memberikan penjelasan tentang agama secara rasional sebagaimana mempelajari ilmu matematika yang hasilnya tidak pernah bohong.       Menurut Prof. Dr. Kadirun Yahya bahwa para ulama Nusantara masih memperkenalkan Islam dan mengajarkannya dengan metode klasik dan dogmatis, seolah-olah hal itu adalah sesuatu doktrin semata. Namun beda halnya dengan Prof. Dr. Kadirun Yahya, bahwa Agama Islam tidaklah  seperti itu, bahwa agama Islam adalah sesuatu yang nyata dan dapat di buktikan secara Ilmiyah baik secara teknologi dan sains dan hal itu terkandung didalam Al Quran dan Al Hadits yang merupakan pedoman bagi Umat Islam oleh karena itu pada zamannya ia dikenal sebagai ulama yang ahli dala...

KERTANAH KITAB KLASIK ASLI PAGUTAN KARANG BUAYA

  KERTANAH         Karang Buaya, ya inilah nama kampungku bertempat di daerah Lombok, Kota Mataram, Kec. Mataram, Kel. Pagutan Timur Desa Karang Buaya. Nama Karang Buaya bukanlah nama sembarangan yang hanya bisa di artikan Buaya semata namun Karang Buaya memiliki sejarah yang begitu menarik untuk di ketahui dalam hal ini dibuktikan dengan adanya sebuah catatan klasik kuno yang bertuliskan Jawa Melayu yang di alih tuliskan ke abjad Indonesia Oleh Musium Provinsi Kota Mataram, Keberadaan Kitab Kertanah ini di alih tangan kan Kepada Bpk. Ust. Pahmun, S.Pd.I pada tahun 2013 silam dan di alih tangankan kepada Bpk. Ust. Munajah, M.Pd. dan kitab itu sekarang berada di tangan beliau.     Berdasarkan beberapa kisah dari pada tetua kami dan disebutkan judga dalam kitab Kertanah ini   bahwa Karang Buaya memiliki Nama Asli Karang  Bajul,  Bajul sendiri memiliki arti  Buaya. Ada juga yang menyebutnya Karang Abuya yang memiliki arti "Bapakku...