Kebutuhan biologis
bagi manusia menjadi kebutuhan yang fundamental dan tidak bisa terpisahkan.
Oleh karena itu bukan suatu kebetulah Allah menciptakan manusia dalam dua jenis
yaitu laki-laki dan perempuan secara berpasang-pasangan agar mereka bisa
memenuhi kebutuhan tersebut yang di atur dalam syariat Allah. Manusia dapat
menjalin sebuah hubungan biologis secara sah setelah melalui serangkaian
pernikahan yang sesuai dengan syariat, namun hubungan itu tidak akan bisa
bertahan jika tidak dilandasai dengan pemahaman agama yang kuat. Banyaknya
kekerasan rumah tangga menjadi perhatian yang begitu penting dalam relasi rumah
tangga masa kini. Sebagaimana dilansir inews.id pada tanggal 29 Nopember 2021
sebanyak 79% atau 6.480 kasus kekerasan rumah tangga yang ditangani komnas
perempuan.
Relasi suami
istri yang retak disebabkan oleh banyaknya faktor diantaranya factor ekonomi, sosial
dan kebutuhan akan bimbingan agama dalam membangun rumahtangga yang kurang
menjadi penyebab yang mendasar terhadap hancurnya relasi suami istri. Tanpa
bimbingan agama dalam menjalani hubungan suami istri maka manusia akan
senantiasa mengikuti hawa nafsunya sehingga salah satu dari dua pihak akan
merasa dirugikan secara fisik maupun psikologis. Sebagai contoh memandang bahwa
seorang istri memiliki tanggung jawab sosial yang begitu besar di masyarakat
bahkan pada pekerjaan rumah dengan berbagai kegiatan yang begitu berat seperti
mencuci baju, membersihkan rumah, mengandung, mendidik anak, memasak dan bahkan
pada seluruh aspek kegiatan dirumah dibebankan kepada istri. Sesungguhnya
relasi suami istri yang di anjurkan secara syariat bukanlah seperti itu.
Artinya suami istri harus senantiasa saling memahami setiap kondisi bukan
membebani salah satunya dengan perbuatan yang tidak adil. Rasulullah saw
sebagai rool model bagi manusia dalam
kehidupan rumah tangganya dengan penuh kebahagiaan, keadilan, memposisikan diri
sebagai seorang suami yang bertanggung secara finansial serta menanamkan
keyakinan dan kepatuhan kepada Allah Swt. Pentingnya memahami hak suami dan istri banyak
diterangkan dalam Al Quran. Relasi suami istri yang sesuai dengan tuntunan
Allah dan Rasulnya sangat memperhatikan posisi kedua belah pihak baik dari segi
hak dan kebutuhan keduanya. Kebutuhan Istri menjadi tanggung jawab suami yang
merupakan imam bagi seorang laki-laki dalam rumah tangga dalam memenuhi
kebutuhan keluarga baik secara rohani dan jasmani sebagaimana tercermin pada
QS. An Nisa Ayat 34. Begitu juga sebaliknya kebutuhan seorang suami terhadap
Istri seperti mengandung, mendidik anak agar tidak menyekutukan Allah
sebagaimana yang tercermin pada Qs. Lukman ayat 13 dan 14, menjaga harta suami
dan taat terhadapnya dan saling melengkapi antara satu dengan yang lainnya
sebagimana dijelaskan QS. Al Baqarah
Ayat 187.
Pendek kata, relasi suami istri merupakan relasi yang begitu penting
untuk diperhatikan agar sesuai dengan tuntunan agama. Kehadiran Al Quran me`njadi
sebuah pedoman yang dapat mengentaskan semua masalah kehidupan, utamanya pada
relasi suami istri. Perhatian akan hak suami dan Istri sangat dipertimbangkan
oleh Al Quran sehingga tidak terjadi kerugian salah satu pihak agar tercapainya
makna sakinah mawaddah warohmah.
By: Syarip Hidayatullah
Komentar
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan baik, bijak dan konstruktif !