Langsung ke konten utama

RESENSI BULUGHUL MARRAM


 

Bulughul Marram Fi Addalatil Ahkami adalah kitab fenomenal yang dkarang oleh seorang yang ahli dalam bidang Fikih yaitu Al Imam Ibnu Hajar Al Asqalani


Kitab Bulughul Marram marupakan kitab yang sangat ringkas namun sangat komprehensif yang bersumber dari berbagai kitab-kitab masyhur yang sudah terjamin kualitas dan kesahihannya. Kitab ini menjelaskan suatu masalah dengan detail, ringan dan mudah di fahami oleh para pembaca.

 

A.    Judul Resensi

Bulughul Marram Fi Addalatil Ahkami

B.     Identitas Kitab

Nama Asli       : Bulughul Marram Fi Addilatil Ahkami

Penulis             : Al Imam Ibnu Hajar Al Asqolani

Penerbit           : Nurul Hidayah

Kota Penerbit  : Surabaya

Edisi                : Cetakan ke dua

Ketebalan        : 2.2 cm.

Jumlah Hal      : 352 Halaman

 

C.    Ikhtisar Kitab

Bulughul Marram Fi Adallatil Ahkami ini merupakan kitab tematik yang sangat ringkas dan menyeluruh serta sangat penting untuk para pembelajar dalam menggali ilmu hukum agama pada bidang Ilmu fikhiyyah, kitab ini meyangkut segala aspek amaliah dengan 16 sub-sub bab pembahasan yang mempermudah para pembelajar untuk mencari dengan cepat sebuah permasalahan dalam bidang fikhiyyah, seperti bab tentang  thaharah (bersuci), shalah (solat), janaidz (jenazah), zakat (zakat), kitabu shiam (puasa), al hajj (haji), kitabul buyu’ (jual beli), kitabun nikah (nikah), kitabul jinayah (urusan pidana), kitabul huduud (hukuman), kitabul jihad (jihad), kitabul ath ‘amah (makanan), kitabul aiman wan nudzur (sumpad dan nazar), kitabul qada (memutuskan perkara), kitabul atqu (memerdekakan budak). Pada bagian kitab ini dilengkapi dengan kumpulan-kumpulan hadits yang membahas tentang adab-adab, silaturrahim serta kumpulan doa dan dzikir. Kumpulan hadits yang terdapat dalam kitab ini bersumber dari Sahih Muslim, Sahih Bukhari, Sunan Abu Dawud, An Nasa’I Ibnu Majjah, Musnad Ahmad dan lainnya. Kedudukan hadits serta tingkat, shahih, hasan, daifnya dijelaskan pada setiap akhir hadis dalam kitab ini

D.    Biografi Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqalani

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani adalah seorang imam, ulama yang sangat kuat pemahamannya, tokoh para ahli tahqiq (peneliti), penutup para hafizh dan qadhi yang terkemuka dan masyhur. Beliau dilahirkan Sya’ban tahun 773 H di negeri Mesir dan bergelar Syihabuddin, dan ayahnya memberinya kun-yah: Abu Fadhil, Ahmad ibn “Ali ibn Muhammad ibn Ali ibn Mahmud ibn Ahmad Al-Kinani Al-Mishri, beliau bermadzhab Syafi'i. Beliau terkenal dengan nama Ibnu Hajar.

Ibnu Hajar rahimallah diberikan kedudukan yang tinggi, beliau adalah seorang ulama hadits besar, muhaqqiq yang terkemuka dan sangat teliti.

Ulama di zamannya sepakat memberinya julukan al-hafizh, dan memuji beliau. Diantara mereka adalah gurunya sendiri, Al-‘Allamah Al-'Iraqi, beliaulah yang menjuluki Ibnu Hajar sebagai Al-Hafizh. Al-'Iraqi sangat mengagungkan Ibnu Hajar dan menyatakan bahwa ia adalah sahabatnya yang paling tahu tentang hadits, dimana ketika Al-'Iraqi hendak wafat, ada yang berkata kepadanya, “Siapa yang engkau angkat sebagai penggantimu setelah meninggal?” Beliau menjawab, “Ibnu Hajar, kemudian anakku Zur'ah, kemudian Al-Haitsami.” Beliau juga berkata seraya memujinya, “Seorang syaikh yang ‘alim, sempurna dan mempunyai keutamaan. la seorang ahli Hadits, pemberi faidah yang sangat bagus, Al-Hafizh yang mutqin, dhabith (kuat), tsiqah dan terpercaya.”

Al-'Allamah Al-Buqa'i, murid Ibnu Hajar berkata, “Beliau adalah Syaikhul Islam, hiasan manusia, bendera para imam, bendera para ulama yang 'alim, awan bagi orang-orang yang mendapat hidayah dari pengikut para imam. Hafizh di zamannya, ustadz di masanya, penguasanya para ulama dan raja para ahli Fiqh.”

Hasil karya dan tulisan-tulisan beliau adalah: Fathul Bari, Syarah Shahih Bukhari, Tahdzib Al-Tahdzib, Lisan Al-Mizan, Al-Talkhish Al-Kabir, Al-Durar Al-Kaminah fi A'yan al-Miah Al-Tsaminah, Nukhbat Al-Fikar, Al-“Ubab fi Bayani al-Asbab (Kitab ini belum beliau tulis ulang (tabyidh) dengan sempurna, Syifa al-Ghilal fi Bayani 'Ilal, Taghliq Al-Ta'liq 'ala Shahih Al-Bukhari, Bulughul Maram min Jam’i Adillati al-Ahkam. Ibnu Daqiq al-‘Ied (kitab ini meringkas dari kitabnya Al-Ilmam dan memberinya keterangan tambahan), Al-Ishabah fi Tamyizi al-Shahabah. Dan masih banyak yang lainnya.

Ibnu Hajar wafat dalam usia 79 tahun, tepatnya tahun 852 H dan dimakamkan di Kairo, Mesir.

 

E.     Kepengarangan

Bulugul Marram ini memuat hadits-hadits tentang hukum yang di ambil dari beberapa kitab induk yang disusun secara tematik. Latar belakang penyunan kitab Bhulughul Marram ini belum di ketahui secara pasti, namun salah satu jurnal yang ditulis oleh Izzatus Sholihah mengatakan bahwa kitab bhulughul marram ini di susun oleh Al Imam Ibnu Hajar Al Asqalani pada priode perkembangan hadits fase ke tujuh (656 H). Dimana pada fase ini faktor politik memainkan peranan yang dominan bagi para ulama dalam menyusun sebuah kitab khas dengan coraknya. Pada tahun 656 H. Abbasyiah berhasil di runtuhkan oleh kerajaan Mongol dengan penghancuran kota Baghdad yang pada saat itu menjadi pusat peradaban Islam. Hal ini menyebabkan terputus dan terhentinya Rihlah Ilmiyah para ulama ke berbagai daerah Islam dan perhatian orang-orang terhadap ilmu hadits semakin berkurang dan kebanyakan dari mereka hanya menekuni pembahasan yang berkaitan dengan furu’iyyah.

 

F.     Kelebihan dan Kekurangan

Ada beberapa kelebihan kitab Bulughul Marram diantaranya yaitu:

1.      Status hadis serta derajat kesahihan, kedaifan dan hasan dijelaskan secara langsung tanpa harus kita mengecek kembali pada kitab asli rujukan Bulughul Marram.

2.      Adanya penjelasan yang berlanjut jika suatu hadits memiliki maksud dan tujuan yang sama dan dijelaskan secara singkat dan padat.

3.      Refrensi yang digunakan dalam kitab ini menggunakan kitab-kitab yang Mu’tabar dan Masyhur dikalangan para Muhadditsin yaitu Imam Ahmad, Shahih Bukhari dan Muslim juga Sunan Arba’ah.

4.      Penyusunan materi dalam kitab ini disusun secara tematik yang dimulai dari Tharah pada umumnya kitab-kitab fikih lainnya. Sehingga para pembelajar dapat dengan mudah mencari suatu landasan hukum yang ingin di ketahui.

5.      Pada bagian akhir kitab ini memuat tentang doa dan dzikir, hal ini menunjukkan bahwa bukan hanya menekankan pada hukum-hukum yang berlaku dalam Islam namun kitab ini juga ingin membawa para pembaca untuk memiliki sopan santun serta melakukan kebaikan serta bersilaturrahim. Tidak sampai disana kitab ini juga ingin mengajak pembaca lebih bertakaarub (mendekatkan) diri kepada Allah melalui doa-doa dan dzikir yang terkandung dalam kitab ini.

6.      Sistematika penjelasan, lebih ringan dan mudah di fahami dari segi penjelasan dan bahasanya berbeda dengan kitab-kitab yang lain yang mengandung sastra bahasa yang tinggi sedangkan dalam kitab ini sangat ringan dan tidak berbelit-belit.

7.      Secara umum, kitab Bulughul Marram ini adalah kitab ahkam yang sangat penting dan berharga dan cocok bagi para pemula yang ingin mendalami fikh dengan mudah.

Adapun secara pribadi dengan segala kefakiran ilmu yang saya miliki belum mampu untuk menemukan kekurangan dari kitab Bulughul Marram. Hanya saja Kitab ini sangat Ringkas jika ingin melihat atau menambah pengetahuan lebih luas bisa membaca kitab Syarahnya yang lain seperti Kitab Subulussalam dan lainnya.

G.    Metode Penulisan

Ibnu Hajar Al Asqolani dalam kitab Bulughul Marram menjelaskan suatu permasalahan dalam fikih dengan  membagi permasalahan secara tematik kamudian menyebutkan hadits-hadits dari masalah tersebut dan pada bagian periwayat, kata-kata yang sulit difahami serta membutuhkan penjelsan lebih diterangkan melalui footnote kitab secara ringkas dan jelas, serta menyebutkan kedudukan hadis yang memang shahih, daif, hasan.

H.    Kesimpulan

Kitab Bulughul Marram Fi Adillatil Ahkami di susun oleh Ibnu Hajar Al Asqalani yang lahir di Mesir Sya’ban tahun 773 H dan bergelar Syihabuddin, beliau bermadzhab Syafi'i. Beliau terkenal dengan nama Ibnu Hajar. Latar belakang penyusunan kitab Bhulughul Marram ini belum di ketahui secara pasti, namun salah satu jurnal yang ditulis oleh Izzatus Sholihah mengatakan bahwa kitab bhulughul marram ini di susun oleh Al Imam Ibnu Hajar Al Asqalani pada priode perkembangan hadits fase ke tujuh (656 H) karena terhentinya Rihlah Ilmiyah para ulama keberbagai daerah sehingga ketertarikan terhadap ilmu hadits berkurang dan lebih menekuni masalah furu’iyah.

Kitab ini meyangkut segala aspek fikhiyyah dengan 16 sub-sub bab pembahasan seperti bab tentang  thaharah, shalah, janaidz, zakat, kitabu shiam, al hajj, kitabul buyu’, kitabun nikah, kitabul jinayah, kitabul huduud, kitabul jihad, kitabul ath ‘amah, kitabul aiman wan nudzur, kitabul qada, kitabul atqu, dan pada bagian akhir yaitu kumpulan hadits mengenai adab sopan santun serta kumpulan dzikir dan doa.

Metode penulisan Kitab Bulughul Marram ini yaitu dengan sub-sub tema pembahasan dengan mencantumkan hadits-hadits dengan derajat kesahihah serta memberikan penjelasan secara ringkas suatu masalah baik secara bahasa istilah melalui footnote kitab.

Kitab Bulughul Marram ini sangat cocok bagi para pemula yang ingin mendalami ilmu fikih karena beberapa kelebihan kitab ini yaitu: ringkas, mudah difahami, ditulis dengan kata-kata yang ringan dengan refrensi yang masyhur dikalangan muhadditsin, dan disusun secara tematik sehingga mempermudah untuk mencari suatu masalah yang ingin diketahui dan dibagian akhir terdapat kumpulan hadits tentang anjuran berakhlak terpuji dan dilengkapi dengan kumpulan dzikir dan doa. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tantangan Umat Islam di Era Modernisasi

MODERNISASI     Waktu terus berputar dan zaman terus berkembang dengan berbagai teknologi dan informasi yang tiada henti terus memanjakan manusia pada zaman modern ini. Disamping memberikan dampak positif bagi manusia dari segala aspek namun juga memiliki dampak negatif  yang dapat merusak manusia itu sendiri. Tantangan umat Islam datang melalui masa depan, tidak dapat dipungkiri perkembangan yang begitu pesat membawa pengaruh yang begitu signifikan bagi kehidupan manusia.     Digital teknologi misalnya memanjakan segala aspek kehidupan manusia modern, sehingga hal ini disamping membawa kemudahan namun menjadi sebuah kehancuran jika tidak digunakan dengan bijak seperti penipuan, jual beli obat terlarang melalui media online, prostitusi, penyebaran  hoaks,  terorisme dan lain sebagainya. Johan Wikileaks mengatakan siapapun yang menguasai teknologi dan unggul dalam mengontrol persepsi publik akan menjadi pemenang. (Kompas: 28 September, 2017:7)....

Mengenal Ulama Eksakta Nusantara Prof. Dr. KH. Kadirun Yahya

     Prof. Dr. KH. Kadirun yahya adalah seorang ulama yang ahli dalam berbagai bidang ilmu ia juga merupakan seorang mursyid tarekat Naqsyabandiyah Khalidiah, disamping itu ia seorang tokoh ulama Nusantara yang dikagumi Bungkarno pada masanya. KH. Kadirun yahya berusaha memberikan penjelasan tentang agama secara rasional sebagaimana mempelajari ilmu matematika yang hasilnya tidak pernah bohong.       Menurut Prof. Dr. Kadirun Yahya bahwa para ulama Nusantara masih memperkenalkan Islam dan mengajarkannya dengan metode klasik dan dogmatis, seolah-olah hal itu adalah sesuatu doktrin semata. Namun beda halnya dengan Prof. Dr. Kadirun Yahya, bahwa Agama Islam tidaklah  seperti itu, bahwa agama Islam adalah sesuatu yang nyata dan dapat di buktikan secara Ilmiyah baik secara teknologi dan sains dan hal itu terkandung didalam Al Quran dan Al Hadits yang merupakan pedoman bagi Umat Islam oleh karena itu pada zamannya ia dikenal sebagai ulama yang ahli dala...

KERTANAH KITAB KLASIK ASLI PAGUTAN KARANG BUAYA

  KERTANAH         Karang Buaya, ya inilah nama kampungku bertempat di daerah Lombok, Kota Mataram, Kec. Mataram, Kel. Pagutan Timur Desa Karang Buaya. Nama Karang Buaya bukanlah nama sembarangan yang hanya bisa di artikan Buaya semata namun Karang Buaya memiliki sejarah yang begitu menarik untuk di ketahui dalam hal ini dibuktikan dengan adanya sebuah catatan klasik kuno yang bertuliskan Jawa Melayu yang di alih tuliskan ke abjad Indonesia Oleh Musium Provinsi Kota Mataram, Keberadaan Kitab Kertanah ini di alih tangan kan Kepada Bpk. Ust. Pahmun, S.Pd.I pada tahun 2013 silam dan di alih tangankan kepada Bpk. Ust. Munajah, M.Pd. dan kitab itu sekarang berada di tangan beliau.     Berdasarkan beberapa kisah dari pada tetua kami dan disebutkan judga dalam kitab Kertanah ini   bahwa Karang Buaya memiliki Nama Asli Karang  Bajul,  Bajul sendiri memiliki arti  Buaya. Ada juga yang menyebutnya Karang Abuya yang memiliki arti "Bapakku...