Langsung ke konten utama

Pendidikan Islam di Brunai Darussalam

Pendidikan Islam

PENDAHULUAN

Brunei Darussalam merupakan salah satu negara di kawasan Asia Tenggara yang terkenal sangat makmur. Brunei Darussalam yang merupakan anggota ke-6 ASEAN ini mendapatkan kemerdekaannya dari Inggris pada tanggal 1 Januari 1984. Program pendidikan diarahkan untuk menciptakan manusia yang berakhlak dan beragama dan menguasi teknologi. Manusia brunei dirancang agar lahir sebagai seorang yang berilmu, mahir dan beramal shalih. Semenjak kerajaan memperkenalkan sistem persekolahan agama hampir setengah abad yang lalu, rakyat negara ini telah dapat mempelajari ilmu-ilmu agama khasnya ibadah dan al-Qur’an. Semenjak itulah persekolahan agama telah berjaya di brunei. Makalah ini lebih mendalam akan membahas tentang pendidikan islam di Brunei Darussalam. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk  menambah wawasan kepada pembaca megenai profil negara Brunei Darussalam, sejarah pendidikannya, sistem pendidikan islam dan perkembangan pendidikan islam di Brunei Darussalam, perbandingan pendidikan islam di Brunei Darussalam dan sebagainya serta memaparkan nilai-nilai dari pendidikan islam di Brunei Darussalam agar dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Pendidikan Islam Di Brunai Darussalam 

A.   Profil Negara Brunei Darussalam

           Brunei Darussalam terletak di Barat Daya pulau Borneo (Sabah). Luas wilayahnya ±5.765 Km2 dengan ibu kotanya Bandar Sri Begawan. Brunei merdeka dari jajahan Inggris dibawah negara persemakmuran Inggris tanggal 1 Januari 1984. Brunei didiami oleh beragam dengan masyarakat Muslim 64%, Budha 14% dan Kristen 10%. [1]Brunei Darussalam adalah negara yang bercorak pemerintahan monarki absolut berdasar hukum islam. Kesultanan brunei telah berdiri sejak abad ke-15 M.

           Filosofi politik Brunei adalah penerapan yang ketat terhadap Melayu Islam Beraja (MIB) yang terdiri dari 2 dasar, yaitu: pertama, Islam sebagai Guidin Principle, dan kedua Islam sebagai Form of Fortification. Dari dua dasar ini kemudian muncul penanaman nilai-nilai keIslaman kenegaraan (pengekalan) dengan tiga konsep, yaitu: Mengekalkan Negara Melayu; Mengekalkan Negara Islam (hukum Islam yang bermazhab Syafi’i – dari sisi fiqhnya – dan bermazhab Ahl Sunnah wal Jamaah – dari sisi akidahnya); dan Mengekalkan negara beraja. Untuk menerapkan Melayu Islam Beraja ini maka pemerintah menunjuk tim untuk menyusun materi secara cermat dan lengkap untuk dimasukkan dalam kurikulum pelajaran dari pendidikan terendah sampai tertinggi (Haji Muhammad Saedon Awang: 21).

          Dilihat dari status sosial ekonomi masyarakatnya, Brunei adalah negara kaya berkat sumber daya alamnya seperti minyak bumi dan gas alam. Kebutuhan hidupnya secara ekonomi sebagian besar dipenuhi melalui impor, baik makanan maupun alat-alat elektronik dari negara jiran seperti Singapura, Malaysia, Indonesia, Jepang, Amerika dan Inggris. Sementara ekspor andalan dari Brunei adalah minyak bumi dengan tujuan Amerika, Singapura dan Korea, dengan surplus devisa yang sangat besar. Selanjutnya pembangunan berbagai fasilitas publik terus digalakkan demi memanjakan rakyatnya. Fasilitas umum seperti telpon, air, listrik, angkutan umum, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain semuanya berada dalam tanggungan pemerintah atau gratis. Tidak ada kewajiban penduduk membayar pajak perorangan, dan yang ada kecuali bagi perusahaan (minyak).

Kesultanan Brunei Darussalam berdiri sekitar tahun 1402 M dengan dipimpim oleh raja atau sultan yang telah menduduki hingga sekarang. Adapun beberapa raja yang punya peran penting bagi pengembangan Islam di antaranya; (1) Sulthan Muhammad Syah sultan ke-1 (Ia memerintah sejak tahun 1402-1408, Pada masanya terjadi pengislaman pejabat dan perangkat kerajaan Brunei Darussalam), (2) Sulthan Bolkiah (1485-1524) sultan ke-5 (Pada masa kepemimpinannya Islam disebarkan secara intensif hingga masuk ke kawasan Borneo (Kalimantan) termasuk wilayah kesultanan Sulu (Filipina)),  (3) Sulthan Abdul Mubin (Momin) sultan ke-12, (1852-1885) (Pada masanya dilakukan penetapan mazhab secara resmi sebagai mazhab di kerajaan, yaitu untuk fiqih bermazhabkan syafi’i dan kalam bermazhabkan Ahli sunnah wal jamaah. Hal ini dilakukan karena sering terjadinya perselisihan masalah agama dalam masyarakat), (4) Sulthan Hasanul Bolkiah sultan ke-19 memerintah dari tahun 1968 hingga sekarang.

Setelah Brunei merdeka tahun 1984, Brunei dipimpin oleh Sultan Hasanul Bolkiah sultan ke 19. Sejak tahun 1991 Sultan menerapkan MIB (Melayu Islam Beraja atau Kerajaan Islam Melayu) sebagai ideologi negara, tujuannya adalah agar masyarakat setia kepada rajanya, melaksanakan ajaran dan hukum Islam serta menjadikannya sebagai pedoman hidup dihubungkan dengan karakteristik dan sifat bangsa Melayu sejati, termasuk menjadikan Bahasa Melayu sebagai bahasa utama. Penduduk Brunei seluruhnya, baik secara kultural maupun psikologis mampu mengatasi keragaman yang ada.

Kebijakan-kebijakan pemerintah mengenai hukum, ketertiban, kesejahteraan, pendidikan, dan pembangunan ekonomi mendominasi kehidupan rakyat. Proses sosial ini menjadikan penduduk Brunei mampu memiliki pola hidup yang toleran, harmonis, dan hidup bersama. Melayu Islam Beraja (MIB) pada dasarnya berkaitan erat dengan evolusi adat istiadat dan tradisi Melayu Brunei serta acaraacara upacara keagamaan yang banyak tertera dalam kalendar muslim yang memberikan wawasan tentang bagaimana caranya ideologi nasional diungkapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara (Form of Courtesy of Brunei Darussalam, 1991). Brunei sudah memiliki institusi-institusi pemerintahan agama. Agama pada saat itu diangkat peran pentingnya dalam memandu negara Brunei ke arah kesejahteraan. Pada saat pemerintahan Sultan Hassan ini pula dibuat undang-undang Islam bagi negara, yaitu Hukum Qanun yang terdiri atas 46 pasal dan 6 bagian dijadikan sebagai undang-undang dasar negara. Dalam urusan pemerintahan Sultan Hassan melakukan penyempurnaan sistem pemerintahan, antara lain tahun 1955 membentuk Majelis Agama Islam atas dasar Undang-Undang Agama dan Mahkamah Kadi. Majelis Agama ini bertugas memberikan dan menasihati sultan dalam masalah agama Islam. Langkah lain yang ditempuh sultan Hassan adalah mefungsikan Islam sebagai pandangan hidup rakyat Brunei dan satu-satunya ideologi negara. Untuk itu, dibentuk Jabatan Hal Ehwal Agama yang tugasnya menyebarluaskan paham Islam, baik kepada pemerintpeah beserta aparatnya maupun kepada masyarakat luas. Mereka sangat hati-hati dalam mengadopsi perubahan dan pembaharuan yang datang luar.

Sampai sekarang proteksi kuat mempertahankan kemurnian akidah Islamiyah ini masih dirasakan hebat di Brunei. Gerbang masuk Brunei seperti di Bandara dan Pelabuhan laut dikawal ketat menyaring paham pembaharuan yang datang dari luar. Justru sampai abad ke-19 pelabuhan negara melayu ramai disinggahi kapal asing, dan perdagangannya mampu bersaing dengan pihak asing (lihat, Farid, ed., 2007). Buku yang ada bertuliskan ayat dan hadis yang diterbitkan/ datang dari luar disaring dan diperiksa masuk ke Brunei. Pernah penulis mengalami suatu kali membawa buku-buku Islam dan Jurnal Ilmiah IAIN Imam Bonjol untuk hadiah bagi teman-teman di perguruan tinggi di Brunei, dicegat di Bandara. Buku –buku itu ditahan dan diperiksa di Bandara untuk diteruskan ke Jabatan Hal Ehwal Agama, untuk melihat kalau ada ayat dan hadis yang ditulis salah atau ditafsirkan aneh dan mengandung paham yang tidak sesuai dengan Brunei. Fenomena ini memperlihatkan bahwa Brunei Darussalam kental dengan kemelayuan dan ke-Islamannya. Kerajaan punya konsensus kuat memadukan dunia Melayu dan dunia Islam. Bahkan Islam diposisikan sebagai agama resmi negara (Yulizal Yunus, 2010) dan ditopang falsafah “Melayu Islam Beraja (MIB)”.

B.  Sejarah Pendidikan Brunei Darussalam

Brunei Darussalam Dalam bidang pendidikan, lebih mengutamakan pada penciptaan SDM yang berakhlak, beragama dan menguasai teknologi. Pendidikan formal di Brunei dimulai tahun 1912 dengan mulai dibukanya Sekolah Melayu di Bandar Brunei (Bandar Seri Begawan sekarang). Kemudian diikuti dengan pembukaan sekolah-sekolah lainnya di wilayah Brunei Muara, Kuala Belait dan Tutong. Sebelumnya pada 1916, masyarakat Tionghoa telah mendirikan sekolah sendiri di Bandar Seri Begawan. Pada tahun 1966, sekolah Melayu pada tingkat pendidikan menengah dibuka di Belait. Tahun 1979 pendidikan TK yang merupakan bagian tingkat dasar mulai diterapkan di Brunei. Sedangkan Universitas Brunei Darussalam didirikan pada tahun 1985 sebagai lembaga tertinggi di bidang pendidikan.

Sejak tahun 1984 kurikulum pendidikan nasional mewajibkan para siswa untuk menguasai dwi bahasa yaitu bahasa Melayu dan Inggris. Oleh karena itu pemerintah Brunei  meningkatkan pengelolaan sumber daya manusia yang menurutnya terletak pada pelatihan generasi muda. Bahasa Melayu dan Inggris memiliki penekanan yang sama pada pendidikan dasar dan pelajaran diajarkan dalam bahasa Inggris. Penekanan pada bahasa Inggris ini diimbangi dengan pengajaran MIB (Melayu Islam Beraja atau Kerajaan Islam Melayu), seperti ajaran agama Islam, yang merupakan program pengajaran moral inti di sekolah. Pelajaran satu tahun dalam bidang MIB terutama diwajibkan untuk mahasiswa . Sekolah-sekolah sekunder bahasa Arab juga diajarkan sejak pada tahun 1970, dan bagi siswa yang memenuhi syarat kemudian dikirim ke Al-Azhar University di Kairo. Bruneib Religious Teachers College (sekolah Guru Agama Brunei) yang didirikan pada tahun 1972, melatih dan mempersiapkan guru-guru agama yang terampil.

Dari segi pendidikan formal di Brunei dimulai tahun 1912 dengan mulai dibukanya Sekolah Melayu di Bandar Brunei (Bandar Sri Begawan sekarang) . Kemudian dikuti dengan pembukaan sekolah lain tahun 1918 di wilayah Brunei-Muara, Kuala Belait dan Tutong khusus untuk murid laki-laki berusia 7-14 tahun dengan kurikulum pelajaran mencakup membaca dan menulis dalam bahasa Arab dan Latin. Sebelumnya tahun 1916, masyarakat Tionghoa telah mendirikan sekolah sendiri  di Bandar Sri Begawan . Baru pada tahunn 1913 Sekolah Dasar Swasta pertama berbahasa Inggris berdiri di Seria. Sampai dengan tahun 1941, jumlah sekolah di Brunei mencapai 32 buah yang terdiri dari 24 sekolah Melayu, 3 sekolah swasta Inggris, 5 sekolah Cina dengan jumlah murid 1.714 orang dan 312 orang murid wanita. Prioritas utama pemerintah kerajaan Brunei dalam pendidikan adalah menuju arah kemajuan dan pembangunan dan pengembangan sumber daya manusia di era globalisasi, peningktan sektor pendidikan termasuk pendidikan teknik dan kejuruan di mana kurikulumnya selalu ditinjau ulang. Program pendidikan diarahkan untuk menciptakan manusia yang berakhlak dan beragama dan menguasai teknologi. Pemerintah telah menetapkan tiga bidang utama dalam pendidikan yaitu : Sistem dwibahasa di semua sekolah, Konsep melayu Beraja (MIB) dalam kurikulum sekolah dan Peningkatan serta perkembangan sumber daya manusia termasuk pendidikan vokasional (kejuruan)[2]

C.    Sistem Pendidikan Islam di Brunei Darussalam

Dalam kurun ke- 16 Masehi, Brunei Darussalam menjadi salah satu pusat penyebaran Islam di rantau Asia Tenggara. Pada zaman ini terdapat golongan “elite” ulama yang mempunyai tugas penting dalam pentadbiran Negara untuk mengembangkan Islam hingga tertubuhnya pusat pengajian yang dikenali sebagai “balai”. Penubuhan balai ini mempunyai dua tujuan yaitu sebagai tempat pengajian secara umum dan sebagai tempat pengajian dan pemerhatian terhadap orang-orang yang berpotensi untuk menjadi calon utama mewarisi keseinambungan para guru. Berdasarkan dua tujuan ini maka corak pengajian juga terbahagi pada dua yaitu: (1) Pengajian umum yang tidak memerlukan kepandaian menulis dan membaca jawi disediakan pengajian yang berbentuk dikir Brunei, Ratib Saman, Mengaji Al-Quran[3] dan Hadrah di samping mempelajari mengenai ibadah sembahyang dan perkara-perkara yang berkaitan, (2) Pengajian lebih tinggi yang melibatkan calon-calon yang mempunyai kemahiran membaca dan menulis jawi yaitu Ilmu Fiqh, Faraidh, Babun Nikah, Nahu dan Qawaid, Tasauf dan Akhlak.

Negara Brunei Darussalam mengenalkan sistem pendidikan persekolahan secara teratur kira-kira pada tahun 1930 Masihi dan Pelajaran agama Islam diajarkan di Sekolah Melayu Jalan Pemanca. Pada tahun 1946 pelajaran agama telah dijadikan sebagai satu mata pelajaran di sekolah-sekolah Melayu. Pada tahun 1941 sebuah sekolah agama yang menggunakan Bahasa Arab sebagai bahasa penggantar telah ditempatkan di sebuah rumah di Kampong Pusar Ulak Bandar Brunei. Sekolah ini ditubuhkan atas perbelanjaan Al-Marhum Sultan Ahmad Tajuddin, disebabkan menerima tekanan daripada pemerintahan Jepun maka pada tahun 1942 sekolah ini ditutup. (Pehin Siraja Khatib Dato Seri Setia Ustaz Haji Awang Yahya bin Haji Ibrahim, 1996).

 Pada 16 September 1956 Brunei Darussalam telah mencipta sejarah dalam perkembangan agama Islam dengan tertubuhnya Sekolah agama mengikut sistem Sekolah agama Negeri Johor, buku-buku teks dan tenaga pengajar didatangkan dari Negeri Johor. Di samping pelajaran-pelajaran agama di sekolah-sekolah agama, Pengetahuan agama Islam sebagai satu mata pelajaran di sekolah-sekolah Melayu dan Inggris juga diajarkan. Sekolah-sekolah agama khas juga dibuka di empat-empat daerah untuk menampung jumlah pelajar yang semakin bertambah. Pada tahun 1966 kursus Perguruan agama diperkenalkan sebagai memenuhi keperluan tenaga pengajar.

Sekolah Menengah Arab telah diperkenan penubuhannya pada tahun 1966 yang menggunakan bangunan Madrasah Jabatan Hal Ehwal agama sehingga tahun 1967 bangunan Sekolah Menengah Arab Laki-laki Hassanal Bolkiah digunakan dan seterusnya diikuti oleh Sekolah Menengah Perempuan Raja Isteri Pengiran Anak Damit pada tahun berikutnya. Tertubuhnya kedua sekolah Menengah ini memainkan peranan penting sebagai penyebar agama Islam dan seteruskan akan melahirkan guru-guru dan pegawai yang berijazah dan mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang besar dan mencabar dalam bidang keagamaan. Negara Brunei Darussalam telah memberikan pelbagai respon pembaharuan dan

memandangkan pendidikan Islam menghadapi tantangan yang bukan sedarhana maka atas kesedaran ini kerajaan telah menubuhkan institusi-institusi untuk memperkembang luas lagi pendidikan Islam di Brunei maka atas perkenaan tertubuhlah Universiti Islam Sharif Ali (UNISSA) yang akan menjadi  tanda kecemerlangan dan kegemilangan hidup beragama di Negara Brunei Darussalam sesuai dengan konsep dan falsafah Negara Melayu Islam Beraja (MIB). Disamping menerapkan hukum syariah dalam pandangan negara. Didirikan pula Pusat Kajian Islam serta lembaga keuangan Islam.[4]

1.   Sistem Sekolah

      a.       Menengah Bawah

Jumlah jangka masa persekolahan di peringkat menengah adalah tiga tahun. Pada tahun ketiga, pelajar akan menduduki pemeriksaan Penilaian Menengah Bawah (PMB). Pelajar yang berjaya menamatkan pelajaran di peringkat PMB mempunyai beberapa pilihan, antara lain melanjutkan pelajaran ke peringkat menengah atas yang membawa kepada pemeriksaan Brunei-Cambridge General Certificate of Education (GCE 'O' Level) examination atau GCE 'N'; atau, melanjutkan pelajaran dalam bidang kemahiran pertukangan dan teknikal atau institusi vokasional atau bekerja.

      b.      Menengah Atas

Berdasarkan pencapaian dalam peperiksaan PMB, pelajar akan disalurkan ke dalam aliran Sains, Sastra atau teknikal. Jangka masa persekolahan pada peringkat ini adalah sama ada dua atau tiga tahun. Pada akhir tahun kedua, pelajar yang berkelayakan akan menduduki peperiksaan Brunei-Cambridge GCE Ordinary level (GCE ‘O’ Level). Manakala pelajar yang belum layak secara akademik untuk mengambil peperiksaan GCE ‘O’ Level akan menduduki pemeriksaan GCE ‘N’’ Level terlebih dahulu. Pelajar yang memperoleh kelulusan yang baik pada peringkat ‘N’ akan diberi peluang untuk menduduki peperiksaan GCE ‘O’ Level selepas mereka tamat satu tahun akademik.

Bagi pelajar-pelajar yang mempunyai kelulusan peringkat ‘O’ yang mencukupi dan relevan boleh melanjutkan pelajaran ke peringkat pra-universiti yang akan membawa kepada peperiksaan Brunei-Cambridge Advanced Level Certificate of Education (GCE 'A' Level). Sementara yang lain sama ada mahu memasuki alam pekerjaan atau mengikuti program pendidikan dan latihan di Institut Pendidikan Sultan Hassanal Bolkiah, Universiti Brunei Darussalam, maktab teknik, sekolah vokasional, maktab jururawat atau meneruskan pelajaran di luar negara.

2.      Sistem Perjenjangan Pendidikan

Sistem pendidikan umum Brunei memiliki banyak kesamaan dengan negara Commonwealth lainnya seperti Inggris, Malaysia, Singapura dan lain-lain. Sistem ini dikenal dengan pola “7-3-2-2" yang melambangkan lamanya masa studi untuk masing-masing tingkatan pendidikan seperti: 7 tahun tingkat dasar, 3 tahun tingkat menengah pertama, 2 tahun tingkat menengah atas dan 2 tahun pra universitas.[5]

Untuk tingkat dasar dan menengah pertama, sistem pendidikan Brunei tidak jauh berbeda dengan Indonesia. Pendidikan dasar bertujuan memberikan kemampuan dasar bagi murid-murid dalam menulis, membaca, dan berhitung disamping membina dan mengembangkan karakter pribadi. Pendidikan TK yang merupakan bagian tingkat dasar mulai diterapkan di Brunei tahun 1979 dan sejak itu setiap anak berumur 5 tahun diwajibkan memasuki TK selama setahun. Kenaikan tingkat dari TK ke SD dilakukan secara otomatis. Di tingkat SD, mulai dari kelas 1 dan seterusnya setiap murid akan mengikuti ujian akhir tahun dan hanya murid yang berprestasi saja yang dapat melanjutkan ke kelas berikutnya. Sementara yang gagal harus tinggal kelas dan sesudah itu baru mendapat kenaikan kelas otomatis. Setelah mengikuti pendidikan dasar 7 tahun, murid yang lulus ujian akhir dapat melanjutkan pendidikannya ke SLTP selama 3 tahun. Bagi siswa yang lulus ujian akhir SLTP akan memiliki pilihan yaitu:

a.        Dapat meneruskan pelajaran ke tingkat SLTA. Di tahun ke-2, siswa akan menjalani ujian penentuan tingkat yang dikenal BCGCE (Brunei Cambridge General Certificate of Education) yang terdiri dari 2 tingkat yaitu tingkat AO dan AN. Bagi siswa yang berprestasi baik akan mendapat ijazah tingkat AO artinya siswa dapat meneruskan pelajaran langsung ke pra-universitas selama 2 tahun untuk mendapatkan ijazah Brunei Cambridge Advanced Level Certificate tingkat AA. Sementara itu, siswa tingkat AN harus melanjutkan studinya selama setahun lagi dan kemudian baru dapat mengikuti ujian bagi mendapatkan ijazah tingkat AO.

b.        Bagi siswa tamatan SLTP yang tidak ingin melanjutkan pelajarannya ke universitas dapat memilih sekolah kejuruan seperti perawat kesehatan, kejuruan teknik dan seni, kursus-kursus atau dapat terjun langsung ke dunia kerja.

3.      Pendidikan Tinggi di Brunei Darussalam :

a.       Technical and Engineering Colleges

Sultan Saiful Rijal Technical College dan Jefri Bolkiah College of Engineering adalah institusi pasca sekolah menengah yang membekali lulusansekolah menengah dan pekerja dewasa dengan keterampilan teknis dan pengetahuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dari berbagai sektor industri. Lembaga-lembaga ini telah mapan hubungan dengan sektor swasta.Mereka menyediakan waktu penuh program pelatihan kelembagaan yang jugamemasukkan program-program magang dan bekerja lampiran di industri yang relevan.

b.      Perguruan Tinggi Keperawatan Pengiran Anak Puteri Rashidah

Sebagai perawat tersier dan Kebidanan lembaga pendidikan, perguruan tinggimenawarkan Pra-Registrasi Diploma Keperawatan dan Kebidanan yangmencakup konversi program dan Diploma Tingkat Lanjut dalam Keperawatansebagai perawat terdaftar. Calon siswa perlu memenuhi persyaratan minimum dari 5 mata pelajaran Tingkat O yang relevan.

c.       Institut Teknologi Brunei (ITB)

Lembaga ini didirikan untuk memastikan pelatihan berbasis luas untuk  pemuda cenderung berorientasi terhadap praktek-studi di tingkat Higher National Diploma. Ditujukan kepada orang-orang dengan kualifikasi tingkat A dan OND, ITB juga melayani pelatihan dan kursus-kursus yang menawarkan program Bisnis& Keuangan, Komputing dan Sistem Informasi, Komunikasi dan SistemKomputer, dan Ketenagalistrikan dan Jasa Teknik Bangunan.

d.      Universiti Brunei Darussalam (UBD)

UBD berkembang untuk menawarkan disiplin ilmu seperti ilmu pengetahuan, bisnis, studi ekonomi dan kebijakannya, teknik, kedokteran dan ilmu sosial. Sultan Hassan al Bolkiah Institute of Education (SHBIE) adalah sebuah fakultas di UBD yang menawarkan pelatihan guru muda dan berbagai program pelatihan guru.

D.  Perkembangan Pendidikaan Islam Di Brunei Darussalam[6]

    Brunei darussalam sebagai sebuah negara tentu memperhatikan sumber daya manusianya. Pengelolaan sumber daya manusia menurutnya terletak pada pelatihan generasi muda. Penekanan pada bahasa inggris diimbangi dengan pengajaran MIB (melayu islam beraja atau kerajaan islam melayu) seperti ajaran agama islam, yang merupakan program pengajaran inti di  sekolah. Pelajaran setahun dalam bidang MIB terutama diwajibkan untuk mahasiswa. Sekolah-sekolah sekunder bahasa Arab juga dibangun pada tahun 1970, bagi siswa yang memenuhi syarat akan dikirim ke al-Azhar University di Kairo. Brunei Religios Teachers College (sekolah guru agama brunei) didirikan tahun 1972 melatih dan mempersiapkan guru-guru agama.[7]

            Universitas Brunei Darussalam menyelengarakan pertamuan ketiganya pada tahun 1991, dengan 200 lulusannya. Sejak didirikannya tahun 1985, lembaga ini meluluskan 500 sarjana. Tahun 1991 telah melakukan MOU dengan University Technologi Malaysia untuk memperkuat kerjasama dalam bidang pendidikan dan penelitian.[8]

            Pendidikan formal di Brunei dimulai tahun 1912 dengan mulai dibukanmya sekolah melayu di bandar brunei (sekarang bandar sri bengawan). Kemudian diikuti dengan pembukaan sekolah lain tahun 1918 di wilayah brunei-muara., kuala belait dan tutong khusus untuk murid laki-laki 7-14 tahun dengan kurikulum pelajaran mencangkup membaca dan menulis dalam bahasa arab dan latin. Sampai tahun 1941 jumlah sekolah di brunei mencapai 32 buah yang terdiri atas 24 sekolah melayu, 3 sekolah swasta inggris, 5 sekolah china dengan jumlah murid 1.714 orang dan 312 orang murid wanita.[9]

            Agar setiap umatnya dapat menuntut ilmu agama, di brunei didirikan Madrasah Shamsuddiniah Assalafiah pada tahun 1940, setelah mendapat izin Jabatan Agama Islam Johor (JAIJ) pada 12 Mei tahun yang sama. [10]Pelajaran yang diajarkan ialah tauhid, fikih, hadis, nahwu, saraf dan lainnya. Sistem pendidikan yang berorientasi pondok ini senantiasa melaksanakan pendidikan meskipun kondisinya masih sangat kekurangan, tetapi demikian semangat para peserta didik tetap menikmati kondisi ini dengan keadaan ini merka dapat menguasai bahasa arab dengan baik ditambah dengan penggunaan bahasa inggris dan bahasa melayu. Sistem pendidikan Islam telah mengalami perubahan yang pada awalnya dilakukan secara pribadi oleh para ulama melalui lembaga yang mereka miliki yang lebih bersifat tidak resmi atau informal. Pada tahun  1950an pendidikan Islam belum memiliki kurikulum tersendiri dan tidak terikat dengan waktu , pengajian hanya bersifat perorangan, tenaga pengajar hanya menerima ehsan dan pemberian sukarela dari pelajarnya, pelajar-pelajar ini masih didominasi kaum lelaki. Pendidikan Islam bagi orang Brunei ditujukan kepada semua lapisan masyarakat tidak hanya untuk satu-satu  kelompok masyarkat saja. Pendidikan tidak boleh hanya berpusat di Istana-Istana atau di kediaman golongan elite saja , tetapi kini juga bertempat di masjid-masjid, atau surau-surau, balai-balai ibadat, pondok-pondok pengajaian agama Islam tidak terkecuali juga di rumah-rumah guru-guru agama. Namun sekarang pendidikan agama lebih sistimatik, guru-guru agama harus ditatar di sekolah agama yang dikenal. Pendidkan agama Islam juga menjadi salah satu mata pelajaran yang diterapkan di seluruh sekolah. Ajaran agama Islam merupakan program pengajaran moral inti sekolah-sekolah di Brunei, dan tanpa mengabaikan pelajaran lain termasuk bahasa Inggris tetap menjadi penekanan. Pemerintah Brunei senantiasa berusaha keras untuk memulihkan nafas keislaman dalam suasana politik yang baru. Di antara langkah-langkah yang diambil adalah mendirikan lembaga-lembaga moderen yang selaras dengan tuntutan Islam. Disamping menerapkan hukum syariah dalam pandangan negara. Didirikan pula Pusat Kajian Islam serta lembaga keuangan Islam.[11]

D.    Perbandingan Pendidikan di Indonesia Dengan Brunei

Dari  paparan  di  atas  kita  dapat melihat  adanya  perbedaan  sistem  yang digunakan Brunei dan Indonesia antara lain pendidikan dasar Brunei dimulai sejak Taman Kanak Kanak ketika anak berumur 5 tahun sementara di Indonesia baru dimulai pada tingkat sekolah dasar ketika anak berumur 6 tahun. Pendidikan menengah pertama antara Brunei dan Indonesia memiliki banyak kesamaan sedangkan pada tingkat menengah atas, sistem pendidikan Brunei memberikan peluang bagi siswa berprestasi untuk dapat menyelesaikan pendidikannya setahun lebih cepat dibandingkan dengan siswa berprestasi kurang. Dengan menghemat waktu setahun memungkinkan pula siswa berprestasi tersebut menyiapkan diri lebih cepat ke jenjang perguruan tinggi. Dengan sistem di Indonesia sekarang ini dapat disamakan dengan siswa unggul yang lompat kelas. Di Brunei, setelah tamat dari SLTA para siswa akan memasuki pendidikan pra-universitas selama 2 tahun, sedangkan di Indonesia para tamatan SLTA dapat langsung mengikuti Ujian Masuk Perguruan Tinggi (UMPTN). Dalam kemampuan penyerapan Bahasa asing, di Brunei Darussalam sejak kelas 3 SD, murid-murid sudah diarahkan menguasai bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar resmi di sekolah disamping bahasa Melayu. Beberapa mata pelajaran seperti matematika, geografi diajarkan guru dengan menggunakan bahasa Inggris. Berbeda dengan di Indonesia dimana bahasa Inggris hanyalah merupakan salah satu mata pelajaran, sedangkan bidang studi lainnya diajarkan dalam bahasa Indonesia.

Profesionalitas guru di Bruneii menjadi perhatian diikuti dengan gaji besar dan fasilitas yang menjanjikan. Guru tidak berbisnis dan tidak mau berpolitik praktis, karena politik diserahkan kepada kerajaan dan kerajaan kaya memanjakan guru dengan gaji besar dan fasilitas yang menjanjikan. Di Indonesia, Islam satu di antara agama yang dikui negara tetapi tidak dapat dikoptasi, karena sudah menjadi warisan dan dinaungi filosofi negara Pancasila, agama diurus Menteri Agama dan Pendidikan diurus Menteri Pendidikan, tetapi terkesan memisahkan pendidikan umum dan agama, meskipun dalam UU (20/2003) Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan dipasilitasi negara, namun pelaksanaan ada kesan diskriminasi. Profesionalitas guru menjadi perhatian tetapi belum mampu menggaji besar meskipun sudah diberi tunjangan sertifikasi sebesar dua kalilipat gaji, namun belum diberi fasilitas yang baik. Guru sering terlibat bisnis dengan anak didik serta kerja sampingan lainnya untuk menambah kesejahteraan guru.

Persamaan pendidikan di Negara Brunei Darussalam dan di Negara Kesatuan Republik Indonesia terletak pada pendidikan menengah pertama dan kurikulumnya, Pendidikan menengah pertama di dua negara ini sama- sama berlangsung selama 3 tahun. Kedua negara ini juga memiliki kesamaan pada kurikulum, yaitu memasukkan mata pelajaran Agama dalam kurikulum. Materi agama harus ada di setiap jenjang pendidikan.[12]

Tahun 2010 ini Brunei Darussalam merupakan salah satu Negara yang masuk dalam penilaian berada di kelompok negara dengan index perkembangan pendidikan cukup tinggi (versi EDI/ Education Development Index) dibanding negara Asean lainnya. Pada pernilaian ini tercatat enam negara Asia Tenggara, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Vietnam, Myanmar, dan Kamboja, berada di kelompok negara dengan kategori “EDI” sedang. Ini artinya negara Brunei Darussalam merupakan negara dengan kualitas pembangunan pendidikan lebih baik dibanding Indonesia bahkan Malaysia. 

Aspek Pembanding

Brunei

Indonesia

Indeks pembangunan pendidikan

(0,965),

(0,935)

Angka partisipasi pendidikan dasar

(0,969),

(0,983)

Angka Melek Huruf usia 15 thn keatas

(0,927),

(0,904),

Angka menurut gender

(0,967)

(0,959)

Angka Bertahan hingga kelas 5 SD

(0,995).

(0,895).

     Rendahnya angka partisipasi maupun kualitas membuat indeks pendidikan Indonesia turun peringkat. Badan PBB untuk Urusan Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO) menempatkan pendidikan Indonesia turun dari peringkat ke-58 menjadi ke-62 dari 130 negara. Malaysia di peringkat ke-56 dan Brunei Darussalam di peringkat ke-43 masih unggul.

KESIMPULAN

Dalam bidang pendidikan, Pemerintah Brunei Darussalam lebih mengutamakan pada penciptaan SDM yang berahlak, beragama, dan menguasai teknologi. Salah satu target yang akan dicapai di bidang Pendidikan adalah meningkatkan angka lulusan Pendidikan sekolah tinggi di Brunei Darussalam. Upaya yang telah dilakukan antara lain sejak tahun 2003, UBD telah membuka peluang bagi keterlibatan sektor swasta di bidang penelitian. Peluang keterlibatan pihak swasta dimaksudkan agar Pemerintah dan pihak swasta dapat bekerjasama dalam pembangunan nasional di bidang Pendidikan.

Sistem perjenjangan pendidikan yang dikembangkan yaitu dengan pola A7-3-2-2" yang melambangkan lamanya masa studi untuk masing-masing tingkatan pendidikan seperti: 7 tahun tingkat dasar, 3 tahun tingkat menengah pertama, 2 tahun tingkat menengah atas dan 2 tahun pra universitas. Perguruan tinggi di Brunei Darussalam antara lain ada Technical and Engineering Colleges, Perguruan Tinggi Keperawatan Pengiran Anak Puteri Rashidah, Institut Teknologi Brunei (ITB), dan University Brunei Darussalam (UBD).

Dari analis perbandingan pendidikan agama Islam (PAI) di Brunei dan Indonesia, dapat disimpulkan bahwa ditemukan eksistensi kuat pendidikan Islam di Brunei Darussalam didukung oleh posisi Islam sebagai agama resmi negara ditopang falsafah “melayu-Islam-beraja”. Penguatan Islam sebagai agama Negara dan raja sebaga kepala rusan agama dibantu Menteri Hal Ehwal Ugama dan dikuatkan konsensus filosofi MIB (Melayu Islam Beraja), secara substansial berpengaruh dalam visi, misi dan tujuan kurikulum menghadirkan PAI sebagai materi penting dalam Pendidikan Negara Islam Brunei. Berbeda dengan Indonesia berdasarkan “Pancasila”, Islam tidak terkoptasi, PAI dimasukan dalam SPN (UU20/2003), hanya saja pelaksanaanya ada kesan diskriminasi, pendidikan umum (terkesan inilah pendidikan nasional) sedangkan sekolah agama dengan dominasi PAI merupakan sekolah umum yang berciri agama. Pelajaran agama di negara Islam/ Brunei ini lebih ditekankan agar pendidikan itu membentuk manusia yang berahlak, bermoral dan berkepribadin luhur. Ini sejalan dengan tujuan pendidikan Brunei Darussalam adalah untuk membentuk manusia yang berahlak dan beragama serta menguasai tehnologi tinggi.

 




[1] http/id.wikipedia.org.wiki/Brunei-Darussalam Dikutip pada 20 April 2018 pukul : 06.30 WIB
[2] http://gmi.ftk.uin-alauddin.ac.id/detailartikel-89, Dikutip pada tanggal 20 April 2018 pukul :
[3] Sharon shiddique, brunei darussalam : sebuah bangsa religious yang potensial, h.249.
[4] Abdul Halim El-Muhammady Dr., Pendidikan Islam;Falsafah,Disiplin dan Peranan Pendidik, Dewan Pustaka Islam, (Selangor Darul Ehsan, 1991). Hal : 105
[5] www.melayuonline-com ibd. Dikutip pada 20 April 2018 pukul :
[6] Jurnal lentera pendidikan, vol. 11 no. 2 dessember 2008 : 270-283
[7] www.indonesia.org.id. Dikutip pada 20 April 2018 pukul :
[8] www.melayuonline-com ibd. Dikutip pada 20 April 2018 pukul :
[9] www.melayuonline-com ibd. Dikutip pada 20 April 2018 pukul :
[10] http://www.pij.gov.my/smas/sejarah.html. Dikutip pada 20 April 2018 pukul :
[11] Abdul Halim El-Muhammady Dr., Pendidikan Islam;Falsafah,Disiplin dan Peranan Pendidik, Dewan Pustaka Islam, (Selangor Darul Ehsan, 1991). Hal : 105
[12] Tirtaharja, Umar, Pengantar Pendidikan . (Jakarta: PT. Rinika Cipta . 2005), Hal : 58

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Subjek dan Objek Evaluasi Pendidikan

PENDAHULUAN A.     Latar Belakang      Setiap usaha atau kegiatan yang telah dilakukan sebaiknya diikuti dengan tindak lanjut, atau kegiatan evaluasi, terutama pada dunia pendidikan. Menurut UU No.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peseta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Dalam dunia pendidikan evaluasi ini sangat penting utuk dilakukan agar kegiatan baru yang akan dilakukan bisa berjalan lancar tanpa mengulangi kesalahan yang pernah terjadi atau sesuai dengan tujuan pendidikan. Evaluasi dalam kegiatan belajar mengajar atau pengajaran adalah penilaian/penaksiran terhadap pertumbuhan dan kemajuan peserta didik ke arah tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dalam hukum. Hasil p

Jarimah Hudud dan Macam-Macamnya

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang bahaya bagi agama, jiwa, harta, keturunan, dan akal. Sebagian fuqaha menggunakan kata jinayah untuk perbuatan yang berkaitan dengan jiwa atau anggota badan, seperti membunuh, melukai dan sebagainya. Dengan demikian istilah fiqh jinayah sama dengan hukum pidana. Untuk mempersempit pembahasan maka disisni pemakalah hanya akan membahas masalah yang berkenan dengan hudud Jarimah hudud adalah tindak pidana yang diancam hukuman had, yakni hukuman yang telah ditentukan macam dan jumlah (berat-ringan) sanksinya yang menjadi hak Allah SWT, dan tidak dapat diganti dengan macam hukuman lain atau dibatalkan sama sekali oleh manusia. Ada tujuh macam perbuatan jarimah hudud yaitu, zina, menuduh orang lain berbuat zina (qazaf), meminum minuman keras, mencuri, menggangu keamanan (hirabah), murtad, dan pemberontakan (al-bagyu). Adapun jarimah ta’zir Secara bahasa ta’zir merupakan mashdar (kata dasar) dari ‘azzaro yang berarti menolak dan mencegah keja

Pengertian Metodik Khusus PAI

PENDAHULUAN            A.     Latar Belakang Guru akan menunaikan tugasnya dengan baik atau dapat bertindak sebagai tenaga pengajar yang efektif, jika padanya terdapat berbagai kompetensi keguruan, dan melaksanakan fungsinya sebagai guru. Dalam proses pembelajaran seorang guru membutuhkan metode yang tepat dalam proses belajar mengajar agar mempermudah dalam menyampaikan materi pembelajaran kepada seorang siswa dan tercapainya tujuan belajar yang efektif. Begitu juga dalam proses pembelajaran agama Islam yang memerlukan metodik khusus untuk penyampaian materi belajar tertentu dalam Pendidikan Agama Islam agar siswa dapat mengetahui, memahami, mempergunakan, dengan kata lain dapat menguasai materi pembelajaran dengan cepat. Dalam hal ini kami ingin memaparkan pengertian Metodik Khusus Pendidikan Agama Islam, ruang lingkup, tujuan dan manfaatnya dalam pendidikan agama Islam. Adapun tujuan dari penilisan makalah ini adalah untuk  mengetahui pengertian MKPAI, u ntuk mengetahui r