PENDAHULUAN
Brunei Darussalam merupakan salah satu negara di kawasan Asia Tenggara yang terkenal sangat makmur. Brunei Darussalam yang merupakan anggota ke-6 ASEAN ini mendapatkan kemerdekaannya dari Inggris pada tanggal 1 Januari 1984. Program pendidikan diarahkan untuk menciptakan manusia yang berakhlak dan beragama dan menguasi teknologi. Manusia brunei dirancang agar lahir sebagai seorang yang berilmu, mahir dan beramal shalih. Semenjak kerajaan memperkenalkan sistem persekolahan agama hampir setengah abad yang lalu, rakyat negara ini telah dapat mempelajari ilmu-ilmu agama khasnya ibadah dan al-Qur’an. Semenjak itulah persekolahan agama telah berjaya di brunei. Makalah ini lebih mendalam akan membahas tentang pendidikan islam di Brunei Darussalam. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk menambah wawasan kepada pembaca megenai profil negara Brunei Darussalam, sejarah pendidikannya, sistem pendidikan islam dan perkembangan pendidikan islam di Brunei Darussalam, perbandingan pendidikan islam di Brunei Darussalam dan sebagainya serta memaparkan nilai-nilai dari pendidikan islam di Brunei Darussalam agar dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan Islam Di Brunai
Darussalam
A. Profil Negara Brunei
Darussalam
Brunei
Darussalam terletak di Barat Daya pulau Borneo (Sabah). Luas wilayahnya ±5.765
Km2 dengan ibu kotanya Bandar Sri Begawan. Brunei merdeka dari jajahan
Inggris dibawah negara persemakmuran Inggris tanggal 1 Januari 1984.
Brunei didiami oleh beragam dengan masyarakat Muslim 64%, Budha 14% dan
Kristen 10%. [1] Brunei
Darussalam adalah negara yang bercorak pemerintahan monarki absolut berdasar
hukum islam. Kesultanan brunei telah berdiri sejak abad ke-15 M.
Filosofi
politik Brunei adalah penerapan yang ketat terhadap Melayu Islam Beraja (MIB)
yang terdiri dari 2 dasar, yaitu: pertama, Islam sebagai Guidin
Principle, dan kedua Islam sebagai Form of Fortification. Dari
dua dasar ini kemudian muncul penanaman nilai-nilai keIslaman kenegaraan
(pengekalan) dengan tiga konsep, yaitu: Mengekalkan Negara Melayu; Mengekalkan
Negara Islam (hukum Islam yang bermazhab Syafi’i – dari sisi fiqhnya – dan
bermazhab Ahl Sunnah wal Jamaah – dari sisi akidahnya); dan Mengekalkan negara
beraja. Untuk menerapkan Melayu Islam Beraja ini maka pemerintah menunjuk tim
untuk menyusun materi secara cermat dan lengkap untuk dimasukkan dalam
kurikulum pelajaran dari pendidikan terendah sampai tertinggi (Haji Muhammad
Saedon Awang: 21).
Dilihat
dari status sosial ekonomi masyarakatnya, Brunei adalah negara kaya berkat
sumber daya alamnya seperti minyak bumi dan gas alam. Kebutuhan hidupnya secara
ekonomi sebagian besar dipenuhi melalui impor, baik makanan maupun alat-alat
elektronik dari negara jiran seperti Singapura, Malaysia,
Indonesia, Jepang, Amerika dan Inggris. Sementara ekspor andalan dari
Brunei adalah minyak bumi dengan tujuan Amerika, Singapura dan Korea, dengan
surplus devisa yang sangat besar. Selanjutnya pembangunan berbagai fasilitas
publik terus digalakkan demi memanjakan rakyatnya. Fasilitas umum seperti
telpon, air, listrik, angkutan umum, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain
semuanya berada dalam tanggungan pemerintah atau gratis. Tidak ada kewajiban
penduduk membayar pajak perorangan, dan yang ada kecuali bagi perusahaan
(minyak).
Kesultanan
Brunei Darussalam berdiri sekitar tahun 1402 M dengan dipimpim oleh raja atau
sultan yang telah menduduki hingga sekarang. Adapun beberapa raja yang punya
peran penting bagi pengembangan Islam di antaranya; (1) Sulthan
Muhammad Syah sultan ke-1 (Ia memerintah sejak tahun 1402-1408, Pada
masanya terjadi pengislaman pejabat dan perangkat kerajaan Brunei Darussalam),
(2) Sulthan Bolkiah (1485-1524) sultan ke-5 (Pada masa kepemimpinannya
Islam disebarkan secara intensif hingga masuk ke kawasan Borneo (Kalimantan)
termasuk wilayah kesultanan Sulu (Filipina)), (3) Sulthan Abdul
Mubin (Momin) sultan ke-12, (1852-1885) (Pada masanya dilakukan penetapan
mazhab secara resmi sebagai mazhab di kerajaan, yaitu untuk fiqih
bermazhabkan syafi’i dan kalam bermazhabkan Ahli sunnah wal
jamaah. Hal ini dilakukan karena sering terjadinya perselisihan masalah
agama dalam masyarakat), (4) Sulthan Hasanul Bolkiah sultan ke-19 memerintah
dari tahun 1968 hingga sekarang.
Setelah
Brunei merdeka tahun 1984, Brunei dipimpin oleh Sultan Hasanul Bolkiah
sultan ke 19. Sejak tahun 1991 Sultan menerapkan MIB (Melayu Islam Beraja atau
Kerajaan Islam Melayu) sebagai ideologi negara, tujuannya adalah agar masyarakat
setia kepada rajanya, melaksanakan ajaran dan hukum Islam serta menjadikannya
sebagai pedoman hidup dihubungkan dengan karakteristik dan sifat bangsa Melayu
sejati, termasuk menjadikan Bahasa Melayu sebagai bahasa utama. Penduduk Brunei
seluruhnya, baik secara kultural maupun psikologis mampu mengatasi keragaman
yang ada.
Kebijakan-kebijakan
pemerintah mengenai hukum, ketertiban, kesejahteraan, pendidikan, dan
pembangunan ekonomi mendominasi kehidupan rakyat. Proses sosial ini menjadikan
penduduk Brunei mampu memiliki pola hidup yang toleran, harmonis, dan hidup
bersama. Melayu Islam Beraja (MIB) pada dasarnya berkaitan erat dengan evolusi
adat istiadat dan tradisi Melayu Brunei serta acaraacara upacara keagamaan yang
banyak tertera dalam kalendar muslim yang memberikan wawasan tentang bagaimana
caranya ideologi nasional diungkapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
(Form of Courtesy of Brunei Darussalam, 1991). Brunei sudah memiliki
institusi-institusi pemerintahan agama. Agama pada saat itu diangkat peran
pentingnya dalam memandu negara Brunei ke arah kesejahteraan. Pada saat
pemerintahan Sultan Hassan ini pula dibuat undang-undang Islam bagi negara,
yaitu Hukum Qanun yang terdiri atas 46 pasal dan 6 bagian dijadikan sebagai
undang-undang dasar negara. Dalam urusan pemerintahan Sultan Hassan melakukan
penyempurnaan sistem pemerintahan, antara lain tahun 1955 membentuk Majelis
Agama Islam atas dasar Undang-Undang Agama dan Mahkamah Kadi. Majelis Agama ini
bertugas memberikan dan menasihati sultan dalam masalah agama
Islam. Langkah lain yang ditempuh sultan Hassan adalah mefungsikan Islam
sebagai pandangan hidup rakyat Brunei dan satu-satunya ideologi negara. Untuk
itu, dibentuk Jabatan Hal Ehwal Agama yang tugasnya menyebarluaskan paham Islam,
baik kepada pemerintpeah beserta aparatnya maupun kepada masyarakat luas.
Mereka sangat hati-hati dalam mengadopsi perubahan dan pembaharuan yang datang
luar.
Sampai
sekarang proteksi kuat mempertahankan kemurnian akidah Islamiyah ini masih
dirasakan hebat di Brunei. Gerbang masuk Brunei seperti di Bandara dan
Pelabuhan laut dikawal ketat menyaring paham pembaharuan yang datang dari luar.
Justru sampai abad ke-19 pelabuhan negara melayu ramai disinggahi kapal asing,
dan perdagangannya mampu bersaing dengan pihak asing (lihat, Farid, ed., 2007).
Buku yang ada bertuliskan ayat dan hadis yang diterbitkan/ datang dari luar
disaring dan diperiksa masuk ke Brunei. Pernah penulis mengalami suatu kali
membawa buku-buku Islam dan Jurnal Ilmiah IAIN Imam Bonjol untuk hadiah bagi
teman-teman di perguruan tinggi di Brunei, dicegat di Bandara. Buku –buku itu
ditahan dan diperiksa di Bandara untuk diteruskan ke Jabatan Hal Ehwal Agama,
untuk melihat kalau ada ayat dan hadis yang ditulis salah atau ditafsirkan aneh
dan mengandung paham yang tidak sesuai dengan Brunei. Fenomena ini
memperlihatkan bahwa Brunei Darussalam kental dengan kemelayuan dan
ke-Islamannya. Kerajaan punya konsensus kuat memadukan dunia Melayu dan dunia
Islam. Bahkan Islam diposisikan sebagai agama resmi negara (Yulizal Yunus,
2010) dan ditopang falsafah “Melayu Islam Beraja (MIB)”.
B. Sejarah Pendidikan
Brunei Darussalam
Brunei
Darussalam Dalam bidang pendidikan, lebih mengutamakan pada penciptaan SDM yang
berakhlak, beragama dan menguasai teknologi. Pendidikan formal di Brunei
dimulai tahun 1912 dengan mulai dibukanya Sekolah Melayu di Bandar Brunei
(Bandar Seri Begawan sekarang). Kemudian diikuti dengan pembukaan
sekolah-sekolah lainnya di wilayah Brunei Muara, Kuala Belait dan Tutong.
Sebelumnya pada 1916, masyarakat Tionghoa telah mendirikan sekolah sendiri di
Bandar Seri Begawan. Pada tahun 1966, sekolah Melayu pada tingkat pendidikan
menengah dibuka di Belait. Tahun 1979 pendidikan TK yang merupakan bagian
tingkat dasar mulai diterapkan di Brunei. Sedangkan Universitas Brunei
Darussalam didirikan pada tahun 1985 sebagai lembaga tertinggi di bidang
pendidikan.
Sejak
tahun 1984 kurikulum pendidikan nasional mewajibkan para siswa untuk menguasai
dwi bahasa yaitu bahasa Melayu dan Inggris. Oleh karena itu pemerintah
Brunei meningkatkan pengelolaan sumber daya manusia yang menurutnya
terletak pada pelatihan generasi muda. Bahasa Melayu dan Inggris memiliki
penekanan yang sama pada pendidikan dasar dan pelajaran diajarkan dalam bahasa
Inggris. Penekanan pada bahasa Inggris ini diimbangi dengan pengajaran MIB
(Melayu Islam Beraja atau Kerajaan Islam Melayu), seperti ajaran agama Islam,
yang merupakan program pengajaran moral inti di sekolah. Pelajaran satu tahun
dalam bidang MIB terutama diwajibkan untuk mahasiswa . Sekolah-sekolah sekunder
bahasa Arab juga diajarkan sejak pada tahun 1970, dan bagi siswa yang memenuhi
syarat kemudian dikirim ke Al-Azhar University di Kairo. Bruneib Religious
Teachers College (sekolah Guru Agama Brunei) yang didirikan pada tahun 1972,
melatih dan mempersiapkan guru-guru agama yang terampil.
Dari
segi pendidikan formal di Brunei dimulai tahun 1912 dengan mulai dibukanya
Sekolah Melayu di Bandar Brunei (Bandar Sri Begawan sekarang) . Kemudian dikuti
dengan pembukaan sekolah lain tahun 1918 di wilayah Brunei-Muara, Kuala Belait
dan Tutong khusus untuk murid laki-laki berusia 7-14 tahun dengan kurikulum
pelajaran mencakup membaca dan menulis dalam bahasa Arab dan Latin. Sebelumnya
tahun 1916, masyarakat Tionghoa telah mendirikan sekolah sendiri di
Bandar Sri Begawan . Baru pada tahunn 1913 Sekolah Dasar Swasta pertama
berbahasa Inggris berdiri di Seria. Sampai dengan tahun 1941, jumlah sekolah di
Brunei mencapai 32 buah yang terdiri dari 24 sekolah Melayu, 3 sekolah swasta
Inggris, 5 sekolah Cina dengan jumlah murid 1.714 orang dan 312 orang murid
wanita. Prioritas utama pemerintah kerajaan Brunei dalam pendidikan adalah
menuju arah kemajuan dan pembangunan dan pengembangan sumber daya manusia di
era globalisasi, peningktan sektor pendidikan termasuk pendidikan teknik dan
kejuruan di mana kurikulumnya selalu ditinjau ulang. Program pendidikan
diarahkan untuk menciptakan manusia yang berakhlak dan beragama dan menguasai
teknologi. Pemerintah telah menetapkan tiga bidang utama dalam pendidikan yaitu
: Sistem dwibahasa di semua sekolah, Konsep melayu Beraja (MIB) dalam kurikulum
sekolah dan Peningkatan serta perkembangan sumber daya manusia
termasuk pendidikan vokasional (kejuruan)[2]
C. Sistem
Pendidikan Islam di Brunei Darussalam
Dalam
kurun ke- 16 Masehi, Brunei Darussalam menjadi salah satu pusat penyebaran
Islam di rantau Asia Tenggara. Pada zaman ini terdapat golongan “elite”
ulama yang mempunyai tugas penting dalam pentadbiran Negara untuk mengembangkan
Islam hingga tertubuhnya pusat pengajian yang dikenali sebagai “balai”. Penubuhan
balai ini mempunyai dua tujuan yaitu sebagai tempat pengajian secara umum dan
sebagai tempat pengajian dan pemerhatian terhadap orang-orang yang berpotensi
untuk menjadi calon utama mewarisi keseinambungan para guru. Berdasarkan dua
tujuan ini maka corak pengajian juga terbahagi pada dua yaitu: (1) Pengajian
umum yang tidak memerlukan kepandaian menulis dan membaca jawi disediakan
pengajian yang berbentuk dikir Brunei, Ratib Saman, Mengaji Al-Quran[3] dan
Hadrah di samping mempelajari mengenai ibadah sembahyang dan perkara-perkara
yang berkaitan, (2) Pengajian lebih tinggi yang melibatkan calon-calon yang
mempunyai kemahiran membaca dan menulis jawi yaitu Ilmu Fiqh, Faraidh, Babun
Nikah, Nahu dan Qawaid, Tasauf dan Akhlak.
Negara
Brunei Darussalam mengenalkan sistem pendidikan persekolahan secara teratur
kira-kira pada tahun 1930 Masihi dan Pelajaran agama Islam diajarkan di Sekolah
Melayu Jalan Pemanca. Pada tahun 1946 pelajaran agama telah dijadikan sebagai
satu mata pelajaran di sekolah-sekolah Melayu. Pada tahun 1941 sebuah
sekolah agama yang menggunakan Bahasa Arab sebagai bahasa penggantar telah
ditempatkan di sebuah rumah di Kampong Pusar Ulak Bandar Brunei. Sekolah ini
ditubuhkan atas perbelanjaan Al-Marhum Sultan Ahmad Tajuddin, disebabkan
menerima tekanan daripada pemerintahan Jepun maka pada tahun 1942 sekolah ini
ditutup. (Pehin Siraja Khatib Dato Seri Setia Ustaz Haji Awang Yahya bin
Haji Ibrahim, 1996).
Pada
16 September 1956 Brunei Darussalam telah mencipta sejarah dalam perkembangan
agama Islam dengan tertubuhnya Sekolah agama mengikut sistem Sekolah agama
Negeri Johor, buku-buku teks dan tenaga pengajar didatangkan dari Negeri Johor.
Di samping pelajaran-pelajaran agama di sekolah-sekolah agama, Pengetahuan
agama Islam sebagai satu mata pelajaran di sekolah-sekolah Melayu dan Inggris
juga diajarkan. Sekolah-sekolah agama khas juga dibuka di empat-empat
daerah untuk menampung jumlah pelajar yang semakin bertambah. Pada tahun
1966 kursus Perguruan agama diperkenalkan sebagai memenuhi keperluan tenaga
pengajar.
Sekolah
Menengah Arab telah diperkenan penubuhannya pada tahun 1966 yang menggunakan
bangunan Madrasah Jabatan Hal Ehwal agama sehingga tahun 1967 bangunan Sekolah
Menengah Arab Laki-laki Hassanal Bolkiah digunakan dan seterusnya diikuti oleh
Sekolah Menengah Perempuan Raja Isteri Pengiran Anak Damit pada tahun
berikutnya. Tertubuhnya kedua sekolah Menengah ini memainkan peranan penting
sebagai penyebar agama Islam dan seteruskan akan melahirkan guru-guru dan
pegawai yang berijazah dan mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang
besar dan mencabar dalam bidang keagamaan. Negara Brunei Darussalam telah
memberikan pelbagai respon pembaharuan dan
memandangkan
pendidikan Islam menghadapi tantangan yang bukan sedarhana maka atas kesedaran
ini kerajaan telah menubuhkan institusi-institusi untuk memperkembang luas lagi
pendidikan Islam di Brunei maka atas perkenaan tertubuhlah Universiti Islam
Sharif Ali (UNISSA) yang akan menjadi tanda kecemerlangan dan
kegemilangan hidup beragama di Negara Brunei Darussalam sesuai dengan konsep
dan falsafah Negara Melayu Islam Beraja (MIB). Disamping menerapkan hukum
syariah dalam pandangan negara. Didirikan pula Pusat Kajian Islam serta lembaga
keuangan Islam.[4]
1. Sistem Sekolah
a.
Menengah Bawah
Jumlah
jangka masa persekolahan di peringkat menengah adalah tiga tahun. Pada tahun
ketiga, pelajar akan menduduki pemeriksaan Penilaian Menengah Bawah (PMB).
Pelajar yang berjaya menamatkan pelajaran di peringkat PMB mempunyai beberapa
pilihan, antara lain melanjutkan pelajaran ke peringkat menengah atas yang
membawa kepada pemeriksaan Brunei-Cambridge General Certificate of Education
(GCE 'O' Level) examination atau GCE 'N'; atau, melanjutkan pelajaran dalam
bidang kemahiran pertukangan dan teknikal atau institusi vokasional atau
bekerja.
b.
Menengah Atas
Berdasarkan
pencapaian dalam peperiksaan PMB, pelajar akan disalurkan ke dalam aliran
Sains, Sastra atau teknikal. Jangka masa persekolahan pada peringkat ini adalah
sama ada dua atau tiga tahun. Pada akhir tahun kedua, pelajar yang
berkelayakan akan menduduki peperiksaan Brunei-Cambridge GCE Ordinary level
(GCE ‘O’ Level). Manakala pelajar yang belum layak secara akademik untuk
mengambil peperiksaan GCE ‘O’ Level akan menduduki pemeriksaan GCE ‘N’’ Level
terlebih dahulu. Pelajar yang memperoleh kelulusan yang baik pada peringkat ‘N’
akan diberi peluang untuk menduduki peperiksaan GCE ‘O’ Level selepas mereka
tamat satu tahun akademik.
Bagi
pelajar-pelajar yang mempunyai kelulusan peringkat ‘O’ yang mencukupi dan
relevan boleh melanjutkan pelajaran ke peringkat pra-universiti yang akan membawa
kepada peperiksaan Brunei-Cambridge Advanced Level Certificate of Education
(GCE 'A' Level). Sementara yang lain sama ada mahu memasuki alam pekerjaan atau
mengikuti program pendidikan dan latihan di Institut Pendidikan Sultan Hassanal
Bolkiah, Universiti Brunei Darussalam, maktab teknik, sekolah vokasional,
maktab jururawat atau meneruskan pelajaran di luar negara.
2.
Sistem Perjenjangan Pendidikan
Sistem
pendidikan umum Brunei memiliki banyak kesamaan dengan negara Commonwealth
lainnya seperti Inggris, Malaysia, Singapura dan lain-lain. Sistem ini dikenal
dengan pola “7-3-2-2" yang melambangkan lamanya masa studi untuk
masing-masing tingkatan pendidikan seperti: 7 tahun tingkat dasar, 3 tahun
tingkat menengah pertama, 2 tahun tingkat menengah atas dan 2 tahun pra
universitas.[5]
Untuk
tingkat dasar dan menengah pertama, sistem pendidikan Brunei tidak jauh berbeda
dengan Indonesia. Pendidikan dasar bertujuan memberikan kemampuan dasar bagi
murid-murid dalam menulis, membaca, dan berhitung disamping membina dan
mengembangkan karakter pribadi. Pendidikan TK yang merupakan bagian
tingkat dasar mulai diterapkan di Brunei tahun 1979 dan sejak itu setiap anak
berumur 5 tahun diwajibkan memasuki TK selama setahun. Kenaikan tingkat dari TK
ke SD dilakukan secara otomatis. Di tingkat SD, mulai dari kelas 1 dan
seterusnya setiap murid akan mengikuti ujian akhir tahun dan hanya murid yang
berprestasi saja yang dapat melanjutkan ke kelas berikutnya. Sementara
yang gagal harus tinggal kelas dan sesudah itu baru mendapat kenaikan kelas
otomatis. Setelah mengikuti pendidikan dasar 7 tahun, murid yang lulus
ujian akhir dapat melanjutkan pendidikannya ke SLTP selama 3 tahun. Bagi siswa
yang lulus ujian akhir SLTP akan memiliki pilihan yaitu:
a.
Dapat meneruskan pelajaran ke tingkat SLTA. Di
tahun ke-2, siswa akan menjalani ujian penentuan tingkat yang dikenal BCGCE
(Brunei Cambridge General Certificate of Education) yang terdiri dari 2 tingkat
yaitu tingkat AO dan AN. Bagi siswa yang berprestasi baik akan mendapat ijazah
tingkat AO artinya siswa dapat meneruskan pelajaran langsung ke pra-universitas
selama 2 tahun untuk mendapatkan ijazah Brunei Cambridge Advanced Level
Certificate tingkat AA. Sementara itu, siswa tingkat AN harus melanjutkan
studinya selama setahun lagi dan kemudian baru dapat mengikuti ujian bagi
mendapatkan ijazah tingkat AO.
b.
Bagi siswa tamatan SLTP yang tidak ingin
melanjutkan pelajarannya ke universitas dapat memilih sekolah kejuruan seperti
perawat kesehatan, kejuruan teknik dan seni, kursus-kursus atau dapat terjun
langsung ke dunia kerja.
3.
Pendidikan Tinggi di Brunei Darussalam :
a. Technical
and Engineering Colleges
Sultan
Saiful Rijal Technical College dan Jefri Bolkiah College of Engineering adalah
institusi pasca sekolah menengah yang membekali lulusansekolah menengah dan
pekerja dewasa dengan keterampilan teknis dan pengetahuan untuk memenuhi
kebutuhan tenaga kerja dari berbagai sektor industri. Lembaga-lembaga ini telah
mapan hubungan dengan sektor swasta.Mereka menyediakan waktu penuh program
pelatihan kelembagaan yang jugamemasukkan program-program magang dan bekerja
lampiran di industri yang relevan.
b.
Perguruan Tinggi Keperawatan Pengiran Anak Puteri Rashidah
Sebagai
perawat tersier dan Kebidanan lembaga pendidikan, perguruan tinggimenawarkan
Pra-Registrasi Diploma Keperawatan dan Kebidanan yangmencakup konversi program
dan Diploma Tingkat Lanjut dalam Keperawatansebagai perawat terdaftar. Calon
siswa perlu memenuhi persyaratan minimum dari 5 mata pelajaran Tingkat O yang
relevan.
c.
Institut Teknologi Brunei (ITB)
Lembaga
ini didirikan untuk memastikan pelatihan berbasis luas untuk pemuda
cenderung berorientasi terhadap praktek-studi di tingkat Higher National
Diploma. Ditujukan kepada orang-orang dengan kualifikasi tingkat A dan OND, ITB
juga melayani pelatihan dan kursus-kursus yang menawarkan program Bisnis&
Keuangan, Komputing dan Sistem Informasi, Komunikasi dan SistemKomputer, dan
Ketenagalistrikan dan Jasa Teknik Bangunan.
d.
Universiti Brunei Darussalam (UBD)
UBD
berkembang untuk menawarkan disiplin ilmu seperti ilmu pengetahuan, bisnis,
studi ekonomi dan kebijakannya, teknik, kedokteran dan ilmu sosial. Sultan
Hassan al Bolkiah Institute of Education (SHBIE) adalah sebuah fakultas di UBD
yang menawarkan pelatihan guru muda dan berbagai program pelatihan guru.
D. Perkembangan
Pendidikaan Islam Di Brunei Darussalam[6]
Brunei
darussalam sebagai sebuah negara tentu memperhatikan sumber daya manusianya.
Pengelolaan sumber daya manusia menurutnya terletak pada pelatihan generasi
muda. Penekanan pada bahasa inggris diimbangi dengan pengajaran MIB (melayu
islam beraja atau kerajaan islam melayu) seperti ajaran agama islam, yang
merupakan program pengajaran inti di sekolah. Pelajaran setahun
dalam bidang MIB terutama diwajibkan untuk mahasiswa. Sekolah-sekolah sekunder
bahasa Arab juga dibangun pada tahun 1970, bagi siswa yang memenuhi syarat akan
dikirim ke al-Azhar University di Kairo. Brunei Religios Teachers College (sekolah
guru agama brunei) didirikan tahun 1972 melatih dan mempersiapkan guru-guru
agama.[7]
Universitas
Brunei Darussalam menyelengarakan pertamuan ketiganya pada tahun 1991, dengan
200 lulusannya. Sejak didirikannya tahun 1985, lembaga ini meluluskan 500
sarjana. Tahun 1991 telah melakukan MOU dengan University Technologi Malaysia
untuk memperkuat kerjasama dalam bidang pendidikan dan penelitian.[8]
Pendidikan
formal di Brunei dimulai tahun 1912 dengan mulai dibukanmya sekolah melayu di
bandar brunei (sekarang bandar sri bengawan). Kemudian diikuti dengan pembukaan
sekolah lain tahun 1918 di wilayah brunei-muara., kuala belait dan tutong
khusus untuk murid laki-laki 7-14 tahun dengan kurikulum pelajaran mencangkup
membaca dan menulis dalam bahasa arab dan latin. Sampai tahun 1941 jumlah sekolah
di brunei mencapai 32 buah yang terdiri atas 24 sekolah melayu, 3 sekolah
swasta inggris, 5 sekolah china dengan jumlah murid 1.714 orang dan 312 orang
murid wanita.[9]
Agar
setiap umatnya dapat menuntut ilmu agama, di brunei didirikan Madrasah
Shamsuddiniah Assalafiah pada tahun 1940, setelah mendapat izin Jabatan Agama
Islam Johor (JAIJ) pada 12 Mei tahun yang sama. [10] Pelajaran
yang diajarkan ialah tauhid, fikih, hadis, nahwu, saraf dan lainnya. Sistem
pendidikan yang berorientasi pondok ini senantiasa melaksanakan pendidikan
meskipun kondisinya masih sangat kekurangan, tetapi demikian semangat para
peserta didik tetap menikmati kondisi ini dengan keadaan ini merka dapat
menguasai bahasa arab dengan baik ditambah dengan penggunaan bahasa inggris dan
bahasa melayu. Sistem pendidikan Islam telah mengalami perubahan yang pada
awalnya dilakukan secara pribadi oleh para ulama melalui lembaga yang mereka
miliki yang lebih bersifat tidak resmi atau informal. Pada tahun 1950an
pendidikan Islam belum memiliki kurikulum tersendiri dan tidak terikat dengan
waktu , pengajian hanya bersifat perorangan, tenaga pengajar hanya menerima
ehsan dan pemberian sukarela dari pelajarnya, pelajar-pelajar ini masih
didominasi kaum lelaki. Pendidikan Islam bagi orang Brunei ditujukan
kepada semua lapisan masyarakat tidak hanya untuk satu-satu kelompok
masyarkat saja. Pendidikan tidak boleh hanya berpusat di Istana-Istana atau di
kediaman golongan elite saja , tetapi kini juga bertempat di masjid-masjid,
atau surau-surau, balai-balai ibadat, pondok-pondok pengajaian agama Islam
tidak terkecuali juga di rumah-rumah guru-guru agama. Namun sekarang pendidikan
agama lebih sistimatik, guru-guru agama harus ditatar di sekolah agama yang
dikenal. Pendidkan agama Islam juga menjadi salah satu mata pelajaran yang
diterapkan di seluruh sekolah. Ajaran agama Islam merupakan program pengajaran
moral inti sekolah-sekolah di Brunei, dan tanpa mengabaikan pelajaran lain
termasuk bahasa Inggris tetap menjadi penekanan. Pemerintah Brunei
senantiasa berusaha keras untuk memulihkan nafas keislaman dalam suasana politik
yang baru. Di antara langkah-langkah yang diambil adalah mendirikan
lembaga-lembaga moderen yang selaras dengan tuntutan Islam. Disamping
menerapkan hukum syariah dalam pandangan negara. Didirikan pula Pusat Kajian
Islam serta lembaga keuangan Islam.[11]
D. Perbandingan
Pendidikan di Indonesia Dengan Brunei
Dari
paparan di atas kita dapat melihat adanya
perbedaan sistem yang digunakan Brunei dan Indonesia antara lain
pendidikan dasar Brunei dimulai sejak Taman Kanak Kanak ketika anak berumur 5
tahun sementara di Indonesia baru dimulai pada tingkat sekolah dasar ketika
anak berumur 6 tahun. Pendidikan menengah pertama antara Brunei dan
Indonesia memiliki banyak kesamaan sedangkan pada tingkat menengah atas, sistem
pendidikan Brunei memberikan peluang bagi siswa berprestasi untuk dapat
menyelesaikan pendidikannya setahun lebih cepat dibandingkan dengan siswa
berprestasi kurang. Dengan menghemat waktu setahun memungkinkan pula siswa
berprestasi tersebut menyiapkan diri lebih cepat ke jenjang perguruan tinggi.
Dengan sistem di Indonesia sekarang ini dapat disamakan dengan siswa unggul
yang lompat kelas. Di Brunei, setelah tamat dari SLTA para siswa akan
memasuki pendidikan pra-universitas selama 2 tahun, sedangkan di Indonesia
para tamatan SLTA dapat langsung mengikuti Ujian Masuk Perguruan Tinggi
(UMPTN). Dalam kemampuan penyerapan Bahasa asing, di Brunei Darussalam
sejak kelas 3 SD, murid-murid sudah diarahkan menguasai bahasa Inggris
sebagai bahasa pengantar resmi di sekolah disamping bahasa Melayu.
Beberapa mata pelajaran seperti matematika, geografi diajarkan guru dengan
menggunakan bahasa Inggris. Berbeda dengan di Indonesia dimana bahasa
Inggris hanyalah merupakan salah satu mata pelajaran, sedangkan bidang
studi lainnya diajarkan dalam bahasa Indonesia.
Profesionalitas
guru di Bruneii menjadi perhatian diikuti dengan gaji besar dan fasilitas yang
menjanjikan. Guru tidak berbisnis dan tidak mau berpolitik praktis, karena
politik diserahkan kepada kerajaan dan kerajaan kaya memanjakan guru dengan
gaji besar dan fasilitas yang menjanjikan. Di Indonesia, Islam satu di
antara agama yang dikui negara tetapi tidak dapat dikoptasi, karena sudah
menjadi warisan dan dinaungi filosofi negara Pancasila, agama diurus Menteri
Agama dan Pendidikan diurus Menteri Pendidikan, tetapi terkesan memisahkan
pendidikan umum dan agama, meskipun dalam UU (20/2003) Sistem Pendidikan
Nasional dinyatakan dipasilitasi negara, namun pelaksanaan ada kesan
diskriminasi. Profesionalitas guru menjadi perhatian tetapi belum mampu
menggaji besar meskipun sudah diberi tunjangan sertifikasi sebesar dua
kalilipat gaji, namun belum diberi fasilitas yang baik. Guru sering
terlibat bisnis dengan anak didik serta kerja sampingan lainnya untuk menambah
kesejahteraan guru.
Persamaan
pendidikan di Negara Brunei Darussalam dan di Negara Kesatuan Republik
Indonesia terletak pada pendidikan menengah pertama dan kurikulumnya,
Pendidikan menengah pertama di dua negara ini sama- sama berlangsung
selama 3 tahun. Kedua negara ini juga memiliki kesamaan pada kurikulum,
yaitu memasukkan mata pelajaran Agama dalam kurikulum. Materi agama harus
ada di setiap jenjang pendidikan.[12]
Tahun 2010 ini Brunei Darussalam merupakan salah satu Negara yang masuk dalam penilaian berada di kelompok negara dengan index perkembangan pendidikan cukup tinggi (versi EDI/ Education Development Index) dibanding negara Asean lainnya. Pada pernilaian ini tercatat enam negara Asia Tenggara, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Vietnam, Myanmar, dan Kamboja, berada di kelompok negara dengan kategori “EDI” sedang. Ini artinya negara Brunei Darussalam merupakan negara dengan kualitas pembangunan pendidikan lebih baik dibanding Indonesia bahkan Malaysia.
Aspek
Pembanding |
Brunei |
Indonesia |
Indeks
pembangunan pendidikan |
(0,965), |
(0,935) |
Angka
partisipasi pendidikan dasar |
(0,969), |
(0,983) |
Angka Melek
Huruf usia 15 thn keatas |
(0,927), |
(0,904), |
Angka menurut
gender |
(0,967) |
(0,959) |
Angka
Bertahan hingga kelas 5 SD |
(0,995). |
(0,895). |
Rendahnya angka partisipasi maupun kualitas membuat indeks pendidikan Indonesia turun peringkat. Badan PBB untuk Urusan Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO) menempatkan pendidikan Indonesia turun dari peringkat ke-58 menjadi ke-62 dari 130 negara. Malaysia di peringkat ke-56 dan Brunei Darussalam di peringkat ke-43 masih unggul.
KESIMPULAN
Dalam
bidang pendidikan, Pemerintah Brunei Darussalam lebih mengutamakan pada
penciptaan SDM yang berahlak, beragama, dan menguasai teknologi. Salah satu
target yang akan dicapai di bidang Pendidikan adalah meningkatkan angka lulusan
Pendidikan sekolah tinggi di Brunei Darussalam. Upaya yang telah dilakukan
antara lain sejak tahun 2003, UBD telah membuka peluang bagi keterlibatan
sektor swasta di bidang penelitian. Peluang keterlibatan pihak swasta
dimaksudkan agar Pemerintah dan pihak swasta dapat bekerjasama dalam
pembangunan nasional di bidang Pendidikan.
Sistem
perjenjangan pendidikan yang dikembangkan yaitu dengan pola A7-3-2-2" yang
melambangkan lamanya masa studi untuk masing-masing tingkatan pendidikan
seperti: 7 tahun tingkat dasar, 3 tahun tingkat menengah pertama, 2 tahun
tingkat menengah atas dan 2 tahun pra universitas. Perguruan tinggi di Brunei
Darussalam antara lain ada Technical and Engineering Colleges, Perguruan Tinggi
Keperawatan Pengiran Anak Puteri Rashidah, Institut Teknologi Brunei (ITB), dan
University Brunei Darussalam (UBD).
Dari
analis perbandingan pendidikan agama Islam (PAI) di Brunei dan Indonesia, dapat
disimpulkan bahwa ditemukan eksistensi kuat pendidikan Islam di Brunei
Darussalam didukung oleh posisi Islam sebagai agama resmi negara ditopang
falsafah “melayu-Islam-beraja”. Penguatan Islam sebagai agama Negara dan raja
sebaga kepala rusan agama dibantu Menteri Hal Ehwal Ugama dan dikuatkan
konsensus filosofi MIB (Melayu Islam Beraja), secara substansial berpengaruh
dalam visi, misi dan tujuan kurikulum menghadirkan PAI sebagai materi penting
dalam Pendidikan Negara Islam Brunei. Berbeda dengan Indonesia berdasarkan
“Pancasila”, Islam tidak terkoptasi, PAI dimasukan dalam SPN (UU20/2003), hanya
saja pelaksanaanya ada kesan diskriminasi, pendidikan umum (terkesan inilah
pendidikan nasional) sedangkan sekolah agama dengan dominasi PAI merupakan
sekolah umum yang berciri agama. Pelajaran agama di negara Islam/ Brunei
ini lebih ditekankan agar pendidikan itu membentuk manusia yang berahlak,
bermoral dan berkepribadin luhur. Ini sejalan dengan tujuan pendidikan Brunei
Darussalam adalah untuk membentuk manusia yang berahlak dan beragama serta
menguasai tehnologi tinggi.
Komentar
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan baik, bijak dan konstruktif !