Langsung ke konten utama

“Menapak Tilas Permata Jahiliyah”


“Menapak Tilas Permata Jahiliyah”

 

                Kepercayaan masyarakat Jahiliyah kala itu sangat memegang teguh kepercayaan yang dibawa oleh Ibrahim Alaihissalam melalui dakwak Ismail, namu beberapa ajaran itu lambat laun semakin terlupakan namun ada beberapa yang selalu diingat adalah mengagungkan dan Memulikan Kakbah serta  masyarakat masih sangat kuat dengan ketauhidannya kepada Allah Swt. Penyembahan berhala (Paganisme) terjadi ketika ada salah seorang yang memang terpandang dengan akhlak-akhlak yang agung seperti perbuatan ma’ruf, bersedekah serta memiliki antusiasme yang tinggi dalam urusan agama, ia adalah Amr Bin Luhay yang merupakan pemimpin Bani Khuza’ah berkat semua perbuatan diatas membuatnya menjadi seseorang yang disegani dan dicintai bahkan bisa dianggap sebagai seorang ulama besar dan wali yang dimuliakan. Suatu ketika Amr Bin Luhay melakuka suatu perjalanan menuju Syam. Di kota tersebut ia menyaksikan masyarakat setempat melakukan penyembahan dan pengagungan pada berhala (Paganism), sehingga Amr Bin Luhay merespon hal tersebut sebagai sesuatu yang positif  dan dianggap sebagai seuatu kebenaran karena didukung bahwa Syam merupakan tanah air para rosul serta tempat diturunkannya kitab-kitab. Sekembalinya dari kota syam ia membawa patung  Hubal dan di letakkan di dalam Kabah serta menyeru kepada penduduk Makkah untuk melakukan kesyirikan kepada Allah. Ajakan Amr Bin Luhay di sambut meriah oleh Masyarakat Makkah hal ini terjadi karena Amr Bin Luhay adalah orang yang dimuliakan dan dipercaya. Beberapa waktu kemudian, penduduk Hijaz mengikuti perbuatan yang dilakukan oleh penduduk Makkah karena Makkah merupakan pusat Agamais yang menjadi patokan bagi seluruh Kota Makkah dan sekitarnya karena mereka penduduk Makkah adalah para pengelola Baitullah dan Pemilik Masjidil Haram. Kepercayaan ini semakin hari semakin meraja lela hingga kelahiran Rasulullah Saw.

                Masyarakat Jahiliyah sudah tidak asing lagi dengan preseden hancurnya moralitas seperti pelacuran, perempuan yang tidak memiliki posisi yang istimewa, maraknya perbudakan, perjudian mengundi nasib, sihir serta pada hal-hal yang sangat memprihatinkan yaitu menikahi Ibu-Ibu mereka, ayah-ayah mereka bahkan sampai pada kondisi yang sangat menghawatirkan. Disamping masyarakat Jahiliyah diketahui oleh halayak ramai bahwa masa itu adalah masa kebodohan yang menyebabkan bobroknya nilai moralitas namun menyembunyikan permata didalam genangan kotoran masa jahiliyah. Sebagaimana dijelaskan dalam Sirah Nabawiyyah bahwa kondisi moralitas masyarakat Jahiliyah tidaklah sepenuhnya seperti apa yang biasa kita dengar, namun deikian mereka juga mempunyai akhlak yang mulia dan terpuji yang amat menawan dan menakjubkan bagi siapa saja. Adapun akhlak-akhlak yang dimiliki oleh masyarakat Jahiliyah adalah:

1.       Kemurahan Hati

Mereka berlomba-lomba memiliki sifat murah hati dan bahkan berbangga-bangga dengannya. Hal ini tercermin ketika salah satu diantara mereka kedatangan tamu disaat temperature udara demikian dingin dan perut merintih kelaparan, dan disaat itu pula, ia tidak memiliki harta apa-apa selain unta betina yang satu-satunya menjadi gantungan hidupnya dan keluarganya, namun karena terobsesi dengan getaran kemurahan hati maka mereka bergegas untuk berusaha menyuguhkan sesuatu bagi tamunya. Karenanya dia lantas menyembelih satu-satunya unta miliknya untuk tamu tersebut. Di antara pengaruh sifat murah hati tersebut membuat mereka lebih baik dan rela menanggung sebuah denda yang besar dan beban-beban yang dahsyat demi upaya mencegah pertumpahan darah dan melayangnya jiwa. Mereka berbangga atas hal tersebut dan menyombongkan diri di hadapan orang lain, baik para tokoh maupun para pemuka.

Implikasi dari sifat tersebut mereka membanggakan diri dengan meminum arak, hal ini sebenarnya bukanlah lantaran bangga dengan perbuatan itu namun hal itu merupakan sarana menuju ketentraman sifat murah hati tersebut dan sarana yang memudahkan menumbuhkan jiwa suka berfoya-foya. Maka dari itu mereka membeikan nama pohon Anggur dengan Al Karam (Kemurahan Hati) sedangkan arak yang terbuat dari anggu itu di namakan binntul Karam (Putri Kemurahan Hati).

Pengaruh lainnya dari sifat al Karam adalah menjadikan mereka sibuk dengan bermain judi dimana mereka  menganggap hal itu sebagai sarana menuju sifat tersebut, karena dengan keuntungn yang didapatkan dari berjudi akan dibagikan kepada fakir miskin. Sehingga Allah berfirman dalam Qs. Al Baqaroh ayat 219 yang artinya:

 

“dan dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.”

 

2.       Menepati Janji

Janji bagi mereka seperti agama yang harus dipegang taguh. Dan mereka tidak segan membunuh anak mereka bahkan menghancurkan rumah mereka demi merealisasikan janji yang pernah mereka buat. ( Baca Kisah Hani’ Bin Mas’ud asy Syaibani, As samau’al bin Adiya dan Hajib bin Zurarah at Tamimi).

 

3.       Harga diri yang tinggi dan sifat pantang menerima pelecehan dan kezhaliman

             Implikasi dari sifat ini yaitu tumbuhnya pada diri mereka keberanian yang amat berlebihan, cemburu buta dan cepat emosi dengan hal-hal yang sepele bahkan nyawa menjadi taruhannya bila mendengar bau bau pelecehan dan hinaan. mereka saling menindas dan mudah untuk membunuh yang lemah diantara mereka.

4.       Tekat yang pantang surut

                    Jika mereka mengganggap sesuatu itu adalah kemuliaan dan kebanggaan, maka tidak ada yang mampu untuk menahannya dan menyurutkan tekadnya, bahkan mereka akan nekad menerjang bahaya yang ada di depannya.


5.       Meredam kemarahan, sabar dan amat berhati-hati

                    Mereka menyanjung sifat-sifat ini hanya saja keberadaannya seakan terselimuti oleh amat berlebihannya sifat pemberani dan langkah cepat untuk berperang.


6.      Gaya hidup lugu dan polos ala Badui dan belum terkontaminasi oleh peradaban dan pengaruhnya

                    Implikasi dari gaya hidup semacam ini adalah timbulnya sifat jujur, amanah serta anti menipu dan khianat.

 

By : Syarip Hidayatullah

Sumber : Syaikh Shafiyyurrahman al- Mubarakfuri “Perjalanan Hidup Rasul Yang Agung Muhammad Saw dari Kelahiran hinga detik-detik terakhir” (Terj. Hanif Yahya, Lc. Et. Al, Muraja’ah Abu Bakar Muhammad Altway, Lc. et. al. Penerbit DQ (Darul Haq, Jakarta).


 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Subjek dan Objek Evaluasi Pendidikan

PENDAHULUAN A.     Latar Belakang      Setiap usaha atau kegiatan yang telah dilakukan sebaiknya diikuti dengan tindak lanjut, atau kegiatan evaluasi, terutama pada dunia pendidikan. Menurut UU No.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peseta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Dalam dunia pendidikan evaluasi ini sangat penting utuk dilakukan agar kegiatan baru yang akan dilakukan bisa berjalan lancar tanpa mengulangi kesalahan yang pernah terjadi atau sesuai dengan tujuan pendidikan. Evaluasi dalam kegiatan belajar mengajar atau pengajaran adalah penilaian/penaksiran terhadap pertumbuhan dan kemajuan peserta didik ke arah tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dalam hukum. Hasil p

Jarimah Hudud dan Macam-Macamnya

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang bahaya bagi agama, jiwa, harta, keturunan, dan akal. Sebagian fuqaha menggunakan kata jinayah untuk perbuatan yang berkaitan dengan jiwa atau anggota badan, seperti membunuh, melukai dan sebagainya. Dengan demikian istilah fiqh jinayah sama dengan hukum pidana. Untuk mempersempit pembahasan maka disisni pemakalah hanya akan membahas masalah yang berkenan dengan hudud Jarimah hudud adalah tindak pidana yang diancam hukuman had, yakni hukuman yang telah ditentukan macam dan jumlah (berat-ringan) sanksinya yang menjadi hak Allah SWT, dan tidak dapat diganti dengan macam hukuman lain atau dibatalkan sama sekali oleh manusia. Ada tujuh macam perbuatan jarimah hudud yaitu, zina, menuduh orang lain berbuat zina (qazaf), meminum minuman keras, mencuri, menggangu keamanan (hirabah), murtad, dan pemberontakan (al-bagyu). Adapun jarimah ta’zir Secara bahasa ta’zir merupakan mashdar (kata dasar) dari ‘azzaro yang berarti menolak dan mencegah keja

Pengertian Metodik Khusus PAI

PENDAHULUAN            A.     Latar Belakang Guru akan menunaikan tugasnya dengan baik atau dapat bertindak sebagai tenaga pengajar yang efektif, jika padanya terdapat berbagai kompetensi keguruan, dan melaksanakan fungsinya sebagai guru. Dalam proses pembelajaran seorang guru membutuhkan metode yang tepat dalam proses belajar mengajar agar mempermudah dalam menyampaikan materi pembelajaran kepada seorang siswa dan tercapainya tujuan belajar yang efektif. Begitu juga dalam proses pembelajaran agama Islam yang memerlukan metodik khusus untuk penyampaian materi belajar tertentu dalam Pendidikan Agama Islam agar siswa dapat mengetahui, memahami, mempergunakan, dengan kata lain dapat menguasai materi pembelajaran dengan cepat. Dalam hal ini kami ingin memaparkan pengertian Metodik Khusus Pendidikan Agama Islam, ruang lingkup, tujuan dan manfaatnya dalam pendidikan agama Islam. Adapun tujuan dari penilisan makalah ini adalah untuk  mengetahui pengertian MKPAI, u ntuk mengetahui r