KATA PENGANTAR
Puji syukur
kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan
karunia-nya, sehingga kami dapat menyusun makalah mata kuliah Telaah
Kurikulum yang berjudul “ Metode Ancaman, Janji dan Hukuman” ini dengan waktu
yang tepat.
Shalawat
beriring salam tak lupa kami sampaikan kepada baginda Muhammad SAW yang telah
mengeluarkan umatnya dari alam jahiliyah menuju alam islamiyah seperti sekarang
ini.
Kami juga
mengucapkan terimakasih kepada dosen pembimbing bapak dr. Syukri , yang telah memberi materi ini sehingga kami
dapat mengetahui beberapa metode-metode dalam pendidikan.
Kami juga
menyadari bahwa dalam makalah ini masih banyak berbagai kekurangan, baik dari
segi isi maupun bahasa. Untuk itu kami mengharapkan kritik serta saran
teman-teman agar makalah ini menjadi sempurna. Kami juga berharap bahwa makalah
ini dapat berguna bagi pembaca.
Mataram, 28 Oktober 2018
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR........................................................ i
DAFTAR ISI........................................................................ ii
BAB 1 PENDAHULUAN................................................... 1
A.
Latar Belakang........................................................ 1
B.
Rumusan Masalah...................................................
C.
Tujuan...................................................................... 2
BAB 11 PEMBAHASAN.................................................... 3
A.
Pengertian Metode................................................... 3
B.
Pengertian Targhib dan Tarhib............................. 4
C.
Posisi Targhib dan Tarhib..................................... .6
D.
Keutamaan Targhib dan Tarhib............................ 10
E.
Tinjauan al-Quran dan Hadist............................... 11
F.
Kelebian dan Kekurangan Metode Targhib dan Tarhib 15
BAB 111 PENUTUP.......................................................... 17
A.
Kesimpulan............................................................... 17
DAFTAR PUSTAKA......................................................... 18
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Metode pendidikan adalah suatu cara atau jalan
yang ditempuh untuk mencapai tujuan dalam kegiatan pendidikan. Armai Arief
dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia menyebutkan bahwa, “metode adalah cara kerja
yang bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai tujuan
yang ditentukan”. Dengan metode, pencapaian tujuan dalam suatu kegiatan
pendidikan akan lebih sistematis dan terarah.
Armai Arief, Reformulasi Pendidikan Islam,
(Jakarta: CRSD Press
Metode pendidikan termasuk ke dalam komponen pendidikan3, dengan
ini maka keberadaan metode dalam suatu pendidikan merupakan hal yang amat
penting karena dapat menunjang keberhasilan suatu pendidikan. Berkaiatan antara
metode dengan pendidikan, Armai Arief mengatakan bahwa, “Pendidikan merupakan
usaha membimbing dan membina serta bertanggung jawab untuk mengembangkan
intelektual pribadi anak didik ke arah kedewasaan dan dapat menetapkannya dalam
kehidupan sehari-hari. Maka untuk mewujudkan hal tersebut dapat di kembangkan
kea rah kedewasaan.
Sepert halnya
metode targhib dan tarhib ini ada itu merupakan sangat penting, ini adalah
salah satu cara guru atau pendidk kepada sasarannya atau peserta didik, untuk
mewujudkan adanya perubahan tingkah laku peserta didik dari tidak tahu menjadi
tahu, salah menjadi benar, dan buruk menjadi baik.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa itu pengertian metode ?
2.
Apa pengertian metode Targhib dan Tarhib?
3.
Bagaimana posisi Targhib dan Tarhib?
4.
Apa saja keutamaan metode Targhib dan Tarhib?
5.
Bagaimana tinjauan menurut Al-Quran dan Hadist?
6.
Apa saja kekurangan dan kelebihan metode Targhib dan Tarhib?
C.
TUJUAN
1.
Untuk mengetahui apa itu metode.
2.
Agar dapat memahami metode Targhib dan Tarhib.
3.
Untuk mengetahui dimana posisi metode Targhib dan Tarhib.
4.
Supaya mengetahui keutamaan metode Targhib dan Tarhib.
5.
Agar kita mengetahui metode Targhib dan Tarhib itu menurut tinjauan
al-Quran dan Hadist.
6.
Untuk mengetahui kekurangan dan kelebihan metode Targhib dan Tarhib.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Metode
Sebelum lebih jauh kita membahas mengenai pengertian metode pendidikan
Islam, maka kita harus mengetahui pengertian dari setiap kata tersebut.
Maka dengan ini penulis menguraikan menjadi dua kata, yaitu kata metode dan
kata pendidikan Islam.
Metode berasal dari dua perkataan yaitu meta yang artinya adalah
melalui dan hodos yang berarti jalan atau cara. Dapat disimpulkan bahwa metode
adalah suatu jalan atau cara yang dilalui untuk mencapai suatu tujuan.[1] Adapun istilah metodologi
berasal dari kata metoda dan logi. Logi berasal dari bahasa Yunani yang
memiliki arti akal atau ilmu. Jadi metodologi artinya ilmu tentang jalan atau
cara yang harus dilalui untuk mencapai suatu tujuan.[2]
Dalam bahasa Arab kata metode diungkapkan dalam berbagai kata.
Terkadang digunakan kata atthariqah, manhaj, dan alwashilah. Thariqah berarti
jalan, ,manhaj berarti sistem, dan washilah berarti perantara atau mediator.
Dengan demikian kata yang paling dekat dengan metode adalah kata thariqah.
Karena sebagaimana dijelaskan pada awal pargraf secara bahasa metode adalah
suatu jalan untuk mencapai suatu tujuan.
Dengan pendekatan kebahasaan tersebut nampak bahwa metode lebih
menunjukkan kepada jalan, dalam arti jalan yang bersifat non fisik. Yaitu jalan
dalam bentuk ide-ide yang mengacu pada cara menghantarkan seseorang untuk
mencapai pada tujuan yang ditentukan.
Secara terminologi atau istilah metode bisa membawa pada pengertian
yang bermacam-macam, yaitu ada kognitifnya seperti tentang fakta-fakta sejarah,
syarat-syarat sah shalat, ada juga aspek afektifnya seperti penghayatan pada
nilai-nilai dan akhlak, dan ada juga aspek psikomotorik seperti praktek shalat,
haji dan sebagainya.
Sedangkan pendidikan Islam dalam arti sempit, adalah bimbingan yang
dilakukan seseorang yang kmudian disebut pendidik., terhadap orang lain yang
kemudian disebut peserta didik. Terlepas dari apa dan siapa yang membimbing,
yang pasti pendidikan diarahkan untuk mengembangkan manusia dari berbagai aspek
dan dimesnsinya, agar ia berkembang secara maksimal.
Zuhairini, dkk. (1992:149) merumuskan bahwa pendidikan adalah
suatu aktivitas untuk mengembanngkan seluruh aspek kepribadian manusia yang
berjalan seumur hidup. Pendidikan bukan hanya bersifat formal saja, tetapi
mencakup juga yang non formal. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa,
pendidikan adalah suatu aktivitas dan usaha manusia untuk meningkatkan
kepribadiannya dengan jalan membina potensi-potensi pribadi rohani (pikir,
rasa, karsa, dan budi nurani).
Dengan demikian metode tersebut memiliki posisi penting dalam mencapai
tujuan. Metode adalah cara yang paling cepat dan tepat dalam memperoleh tujuan
yang diinginkan. Jika metode dapat dikuasi maka akan memudahkan jalan dalam
mencapai tujuan dalam pendidikan Islam.
B.
Pengertian Targhib dan Tarhib
Secara bahasa (etimologi) kata targhib dalam bahasa Arab dari kata
raggaba yang berarti membujuk menjadikan suka. Sedangkan kata tarhibberasal
dari kata rahhaba yang mempunyai arti menakuti, dan
mengintimidasi.
Pengertian targhib secara istilah (terminologi), Abdurrahman An-Nahlawi
menjelaskan, pengertian targhib sebagai suatu janji yang disertai bujukan dan
rayuan untuk menunda kemaslahatan kelezatan dan kenikmatan namun penundaan itu
bersifat pasti baik dan murni serta dilakukan melalui amal saleh, atau dari
kelezatan yang membahayakan (pekerjaan buruk).
Pengertian tarhib secara istilah adalah ancaman atau intimidasi melalui
hukuman yang disebabkan oleh terlaksananya sebuah dosa, kesalahan, atau
perbuatan yang telah dilarang Allah.
Dari pengertian etimologi dan terminologi di atas ada beberapa hal yang
dapat digaris bawahi yang merupakan hal pokok dalam targhib dan tarhib, yaitu
1.
Janji dan ancaman
2.
Perbuatan atau tindakan
3.
Akibat atau hasil yang akan di
terima.
Melihat pengertian targhib dan tarhib, maka targhib dan tarhib dapat
dikaitkan dengan pendidikan sebagai sebuah metode. Dalam pendidikan metode targhib
merupakan suatu cara yang dilakukan oleh pendidik dalam memberikan motivasi
untuk melakukan dan mencintai kebaikan dan rayuan untuk melakukan amal saleh
dan memberikan urgensi kebaikan itu sendiri. Sehingga anak didik melakukan
dengan ikhlas dengan harapan akan memperoleh imbalan atau pahala dari Allah
swt.
Substansi dari metode targhib yaitu memotivasi diri untuk melakukan
kebaikan. Baik memotivasi diri itu tumbuh karena faktor-faktor ekstrinsik atau
pengaruh-pengaruh dari luar, maupun faktor instrinsik atau faktor-faktor dari
dalam diri sendiri peserta didik.[3]
Keinginan-keinginan yang ada pada benak peserta didik, seperti
cita-cita menjadi dokter, seorang pendidik, dan tokoh masyarakat mempunyai
sugesti yang sangat kuat bagi peserta didik untuk mewujudkan cita-citanya.
Demikian pula dengan gambaran-gambaran yang diberikan oleh pendidik
tentang kesuksesan seorang yang pintar dan giat belajar, atau pengalaman
kehidupan di sekitar lingkungan peserta didik baik pengalaman yang baik dan
buruk, akan turut serta pula memberikan sugesti pada ukuran motivasi yang
dimiliki jiwa seorang peserta didik. selain itu juga pengaplikasian metode
targhib dalam dilakukan dengan cara memberikan reward kepada peserta didik yang
mampu memahami mata pelajaran yang sedang dijelaskan oleh seorang guru dan
mampu menjawab pertanyaan dari seorang guru.
Sedangkan metode tarhib diartikan suatu cara yang digunakan dalam
pendidikan sebagai bentuk penyampaian hukuman atau ancaman kekerasan terhadap
anak didik yang bandel yang tidak mampu lagi dengan berbagai metode lain yang
sifatnya lebih lunak. Dengan adanya metode ini anak didik diharapkan akan jera
dan meninggalkan hal-hal yang negatif karena merasa takut akan ancaman dan
hukuman ynag akan diterimanya baik dari orang tua, guru maupun ancaman dari
Allah kelak di hari akhirat.[4]
Ada batasan-batasan yang
membolehkan metode tarhib dapat digunakan oleh pendidik. selain untuk tujuan
menumbuhkan motivasi pada peserta didik, penggunaan metode ini juga dibatasi
jika metode-metode lain yang lebih lunak sudah tidak lagi memungkinkan untuk
digunakan. Penggunaan metode tarhib ini bahkan sebisa mungkin diminimalisir.
Ancaman-ancaman yang diberikan pada peserta didik bagaimanapun memberikan
dampak psikologi yang kurang baik.
C.
Posisi Targhib dan Tarhib
1.
Targhib
Penghargaan atau hadiah dalam pendidikananak akan memberikan motivasi
untuk terus meningkatkan atau paling tidak memperahankan prestsi yang
telah dicapainya, di lain pihalk temannya yang melihat akan ikut termotifasi
untuk memperoleh yang sama.Sedangkan sangsi atau hukuman sangat berperan
penting dalam pendidikan anak sebab pendidikan yang terlalu lunak akan
membentuk anak kurang disiplin dan tidak mempunyai keteguhan hati.
Secara psikiologis dalam diri manusia ada potensi kecendrungan berbuat
kebaikan dan keburukan (al fujur wa taqwa). Oleh karena itu pendidkan
Islam berupaya mengembangkan manusia dalam berbagai cara guna melakukan
kebaikan dengan berbekal keimanan. Namun sebaliknya pendidikan Islam berupaya
semaksimal mungkin menjauhkan manusia dari perbuatan buruk dengan
berbagai aspeknya. Jadi tabiat ini perpaduan antara kebaikan dan keburukan ,
sehingga tabiat baik harus dikembangkan dengan cara memberikan imbalan,
penguatan dan dorongan. Sementara tabiat buruk perlu dicegah dan dibatasi
ruang geraknya.
Seorang anak yang pandai dan selalu menunjukkan hasil pekerjaan yang
baik tidak perlu selalu mendapatkan hadiah (reward) sebab dikhawatirkan
hal itu bias berubah menjadi upah dan itu sudah tidak mendidik lagi. Di sinilah
dituntut kebijaksanaan seorang guru sehingga pemberian hadiah ini sesuai dengan
tujuannya yaitu memberikan motivasi . Dalam hal tertentu, bisa jadi yang
mendapatkan hadiah itu adalah seluruh siswa, bukan hanya yang berprestasi
saja.[5]
Mengingat itu, Ngalim Purwanto membagi jenis ganjaran seperti
sebagai berikut adalah:
a.
Guru mengangguk-angguk tanda senang dan membenarkan sesuatu
jawaban yang diberikan oleh seorang anak.
b.
Guru memberi kata-kata yang mengembirakan ( pujian )
c.
Dengan memberikan pekerjaan yang lain, misalnya engkau akan segera saya
beri soal yang lebih sukar karena soal sebelumnya bisa kau selesaikan dengan
sangat baik
d.
Ganjaran yang ditujukan kepada seluruh siswa, misalnya dengan mengajak
bertepuk tangan untuk seluruh siswa atas peningkatan prestasi rata-rata kelas
tersebut
e.
Ganjaran berbentuk ganda, misalnya pensil, buku tulis, coklat dll.Tapi
dalam hal ini guru harus sangat berhati-hati dan bijaksana sebab dengan
benda-benda tersebut hadiah bisa berubah menjadi upah.[6]
2. Tarhib
Hukuman (Punishment) dalam pendidikan mempunyai porsi penting, pendidikan
yang terlalu bebas dan ringan akan membentuk anak didik yang tidak
disiplin dan tidak mempunyai keteguhan hati. Namun begitu sangsi yang baik
adalah tidak serta merta dilakukan, apalagi ada rasa dendam. Sangsi dapat
dilakukan dengan bertahap, misalnya dimualai dengan teguran, kemudian
diasingkan dan seterusnya dengan catatan tidak menyakiti dan tetap
bersipat mendidik.
Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu membagi hukuman menjadi dua yakni ;
a.
Hukuman yang dilarang, seperti memukul wajah, kekeraan yang berlebihan,
perkataan buruk, memkl ketika marah, menendang dengan kaki dan sangat marah.
b.
Hukuman yang mendidik dan bermenpaat, seperti memberikan nasihat dan
pengarahan, mengerutkan muka, membentak, menghentikan kenakalannya, menyindir,
mendiamkan, teguran,duduk dengan menempelkan lutut keperut, hukuman dari ayah,
menggantungkan tongkat, dan pukulan ringan.[7]
Terkadang memang menunda hukuman akan lebih besar dampaknya dari pada
menghukum yang dilakukan secara spontanitas .Penundaan akan membuat
seorang akan berbuat yang sama atau mengulangi kesalahan lain
lantaran belum adanya hukuman yang dirasakan akibat kesalahan yang pernah
dibuatnya. Sebaiknya tindakan ini jangan dilakukan terus menerus. Bila kita
telah berusaha semaksimal mungkin dalam mendidik dengan cara lain
ternyata belum juga menurut, maka alternatif terakhir adalah hukman fisik
(pukulan ) tetapi masih tetap pada tujuan semula yakni bertujuan mendidik.
Abdullah Nasih Ulwan menyebutkan persyaratan memberikan hukuman pukulan
antara lain :
a.
Pendidik tidak terburu-buru
b.
Pendidik tidak memukul ketika dalam keadaan sangat marah
c.
Menghindari anggota badanyang peka seperti kepala,muka,dada dan perut.
d.
Tidak terlalu keras dan menyakti
e.
Tidak memukul anak sebelum ia berusia 10 tahun
f.
Jika kesalah anak adalah untuk petama kalinya, hendaknya diberi
kesempatan untk bertobat, minta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi
kesalahan itu
g.
menggunakan tangannya sendiri
h.
Jika anak sudah menginjak usia dewasa dan dengan 10 kali pukulan tidak
juga jera maka boleh ia menambah dan mengulanginya sehingga anak menjadi lebih
baik.
Namun begitu, diperbolehkannya menghukum bukan berarti pendidik dapat
melakukan hukuman sekehendak hatinya, terlebih pada hukuman fisik,ada anggota
bagian badan tertentu yang perlu dihindari . Jadi Cuma bagian anggota tertentu
saja yang dapat dilakukan ketika melakukan hukuman fisik, misalnya pada bagian
muka atau mata yang berakibat cacat anak sehingga menjadi minder.Jangan pula memukul
kepala, karena berbahaya untuk perkembagan otak dan syaraf yang berakibat pada
gangguan kejiawaan dan mental.Oleh karena itu apabila hukuman terpaksa akan
dilakukan maka pendidik hendaknya memilih hukuman yang palinmg ringan
akibatnya. Jika hukuman badan yang dijatuhkan maka pendidik memilih anggota
badan lain yang lebih aman dan kebal terhadap pukulan seperti pantat dan kaki.
D.
Keutamaan Targhib dan Tarhib
Targhib dan Tarhib dalam khasanah pendidikan Islam , menurut Al Nahlawi
seorang tokoh pendidikan Islam dalam komentarnya menyatakan bahwa berbeda dari
metode ganjaran dan hukuman dalam pendidikan barat. Perbedaan yang palimg
mendasar adalah targhib dan tarhib berdasarkan ajaran Allah
SWT. yang sudah pasti kebenarannya, sedangkan ganjaran dan hukuman berdasarkan
pertimbangan duniawi yang terkadang tidak lepas dari ambisi pribadi.
Targhib dan tarhib dalam pendidikan islam sangat urgen
diberlakukan ada beberapa alasan diantaranya adalah:
a.
Bersifat transenden yang mampu mempengaruhi peserta didik secara fitri.
Semua ayat yang mengandung targhib dan tarhib ini mempunyai
isyarat kepada keimanan kepada Allah SWT. dan hari akhir
b.
Disertai dengan gambaran yang indah tentang kenikmatan surga atau
dahsyatnya neraka
c.
Menggugah serta mendidik perasaan Rabbaniyyah, seperti khauf,
khusu,raja’ dan perasaan cinta kepada Allah SWT.
d.
Kesimbangan antara kesan dan perasaan berharap akan ampunan dan rahmat
Allah
Dapat di mengerti bahwa metode targhib dan tarhib tersebut
pada dasarnya berusaha membangkitkan kesadaran akan keterkaian dan hubungan
diri manusia dengan Allah SWT. Dengan demikian metode ini sangat cocok untuk
dikembangkan untuk membentuk anak didik yang sesuai dengan tujuan pendidikan
islam diantaranya membentuk kepribadian yang utuh lahir dan bathin.
E.
Tinjauan Al Qur’an dan Hadist
Seperti kita pahami bersama bahwa penggunaan metode dalam pendidikan
Islam disesuaikan dengan tingkat kecerdasan, kultur, kepekaan dan pembawaan
anak.Diantara mereka ada yang cukup dengan isyarat.Ada yang hanya jera apabila
dengan pandangan cemberut dan marah, tetapi ada juga yang tidak mempan dengan
cara-cara tersebut, sehingga mereka harus merasakan hukuman terlebih dahulu.[8]
Jadi baik hukuman atau rangsangan kepada anak didik harusdilakukan
dengan sangat hati- hati dan penuh kecermatan dari seorang pendidik. Hal ini
dilandasi oleh betapa Islam begitu santun dalam mendidik umatnya baik yang
terdapat dalam yang kita temui dalam Al Qur’an atau Hadist .diantaranya
1.
Bentuk Targhib (Rangsangan)
a)
Kepada mereka yang yang selalu berbuat kebajikan terutama yang
menafkahkan/sodaqoh hartanya
االذين ينفقون في السراء والضراء
والكظمين الغيظ والعا فينن عن النا س والله يحب المحسنين
Artinya: Orang-orang yang menafkahkan hartanya, baik dalam
waktu luang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahny dan memaafkan
kesalahan orang lain. Allah mencintai orang-oang yang berbuat kebaikan.
b)
Dijanjikan kepada mereka yang bertaqwa dengan balasan tidak
terduga
وومن يتق الله يجعل له مخرجا
Artinya : “Barang siapa yang bertaqwa kepada Allah , niscaya akan
menjadikan baginya jalan keluar”
ويرزقه من حيث لايحتسب
“Dan akan member rezki dari arah
yang tidak disangka-sangka”
ومن يتق الله فهو حسبه
“Dan barang
siapa yang bertawaqal kepada Allah , niscaya Allah akan mencukupkan
keperluannya ….”
2.Bentuk Targhib (Ancaman)
a.
Mereka yang tidak disukai Allah dalam hidupnya
يا ايها الذين آمنوا لاتحرموا طيبت
ما احل الله لكم ولاتعتدوا ان االله لايحب المعتدين
Artinya : “ Hai orang-orang ang beriman, janganlah kamu
haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagimu, dan
janganlah kamu malampawi batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai
terhadap orang melampaui batas.”
b.
Mendapat hukuman langsung
والسا رق والسا ر قة فا قطعوا ايد
يهما جزاء بما كسبا نكلا من الله والله عزيز حكيم
Artinya : “Laki-laki dan perempuan yang melakukan pencurian
,potonglah tangan keduanya sebagai pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan.
Prinsip dasar metode ini adalah dalam Al-Qur'an (Q.S. Al-Bayyinah 7-8)
خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ الْبَرِيَّةِ
(7) جَزَاؤُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ جَنَّاتُ عَدْنٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا
الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ
ذَلِكَ لِمَنْ خَشِيَ رَبَّهُ (8)
Artinya :
“Sesungguhnya orang-orang kafir
yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (akanmasuk) ke neraka jahannam
mereka kekal didalamnya dan mereka adalah seburuk-buruk makhluk.Sesungguhnya
orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh, mereka itu
adalah sebaik-baik makhluk. Balasan mereka di sisi Tuhan mereka adalah syurga
'Adan yang mengalir dibawahnya sungai dan mereka kekal didalamnya
selama-lamanya….”
(Q.S. Al-Bayyinah : 7-8)
Artinya:
“Barang siapa yang berbuat baik meskipun
sebesar atom baginya balasannya, dan barang siapa berbuat jelek sebesar atom pun, baginya balasannya
pula.”
(Q.S. Al-Zalzalah {99}: 7 – 8)
Artinya:
“Siapa beramal saleh maka baginya
pahalanya, dan siapa berbuat jahat, baginya siksa.”
(Q.S. Fushilat {41}: 46)(M. Arifin, 1996:78)
Targhib ialah janji terhadap kesenangan, kenikmatan akherat yang
disertai bujukan. Tarhib ialah ancaman karena dosa yang dilakukan. Targhib
bertujuan agar orang mematuhi aturan Allah. Tarhib demikian juga, akan tetapi
tekanannya ialah Targhib agar melakukan kebaikan sedangkan Tarhib agar menjauhi
kejahatan. Metode ini didasarkan atas fitrah (sifat kejiwaan) manusia, yaitu
sifat keinginan kepada kesenangan, keselamatan, dan tidak menginginkan,
kesengsaraan.
Targhib dan Tarhib dalam pendidikan Islam berbeda dengan metode
ganjaran dan hukuman dalam pendidikan Barat. Perbedaan utamanya ialah Targhib
dan Tarhib berdasarkan ajaran Allah, sedangkan ganjaran dan hukuman berdasarkan
duniawi. Implikasi dari perbedaan itu antara lain :
Targhib dan Tarhib itu mengandung aspek iman, sedangkan metode hukuman
dan ganjaran tidak Secara operasional.
· Targhib dan
Tarhib lebih mudah dilaksanakan daripada metode hukuman dan ganjaran, karena
Targhib dan Tarhib sudah ada dalam al-Quran dan hadist nabi, sedangkan hukuman
dan ganjaran dalam metode Barat harus ditemukan sendiri oleh guru. Targhib
dan Tarhib bersifat universal, dapat digunakan kepada siapa saja, hukuman
dan ganjaran tidak.
Melihat pengertian targhib dan tarhib, maka targhib dan tarhib dapat
dikaitkan dengan pendidikan sebagai sebuah metode. Dalam pendidikan metode targhib
merupakan suatu cara yang dilakukan oleh pendidik dalam memberikan motivasi
untuk melakukan dan mencintai kebaikan dan rayuan untuk melakukan amal saleh
dan memberikan urgensi kebaikan itu sendiri. Sehingga anak didik melakukan
dengan ikhlas dengan harapan akan memperoleh imbalan atau pahala dari Allah
swt.
Substansi dari metode targhib yaitu memotivasi diri untuk melakukan
kebaikan. Baik memotivasi diri itu tumbuh karena faktor-faktor ekstrinsik atau
pengaruh-pengaruh dari luar, maupun faktor instrinsik atau faktor-faktor dari
dalam diri sendiri peserta didik.
Sedangkan metode tarhib diartikan suatu cara yang digunakan dalam
pendidikan sebagai bentuk penyampaian hukuman atau ancaman kekerasan terhadap
anak didik yang bandel yang tidak mampu lagi dengan berbagai metode lain yang
sifatnya lebih lunak. Dengan adanya metode ini anak didik diharapkan akan jera
dan meninggalkan hal-hal yang negatif karena merasa takut akan ancaman dan
hukuman ynag akan diterimanya baik dari orang tua, guru maupun ancaman dari
Allah kelak di hari akhirat.
Ada batasan-batasan yang membolehkan metode tarhib dapat digunakan oleh
pendidik. selain untuk tujuan menumbuhkan motivasi pada peserta didik,
penggunaan metode ini juga dibatasi jika metode-metode lain yang lebih lunak
sudah tidak lagi memungkinkan untuk digunakan. Penggunaan metode tarhib ini
bahkan sebisa mungkin diminimalisir. Ancaman-ancaman yang diberikan pada
peserta didik bagaimanapun memberikan dampak psikologi yang kurang baik.[9]
F.
KELEBIHAN DAN KEKURANGAN METODE
TARGHIB DAN TARHIB
Kelebihan
Metode Targhib (Janji) adalah memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap
jiwa anak didik dan dapat menjadi pendorong bagi anak-anak didik lainnya untuk
mengikuti anak yang telah memperoleh pujian dari gurunya. Adapun kekurangan
Metode Targhib (Janji) adalah dapat menimbulkan dampak negatif apabila guru
melakukannya secara berlebihan, sehingga mungkin bisa mengakibatkan murid
menjadi merasa dirinya lebih tinggi daripada teman-temannya dan umumnya
“ganjaran” membutuhkan alat tertentu serta membutuhkan biaya[10].
Substansi dari metode targhib yaitu memotivasi diri untuk melakukan
kebaikan.Baik memotivasi diri itu tumbuh karena faktor-faktor ekstrinsik
atapengaruh-pengaruh dari luar, maupun faktor instrinsik atau faktor-faktor
dari dalam diri sendiri peserta didik. Adapun kelebihan adalah metode Tarhib
atau hukuman adalah hukuman akan menjadikan perbaikan-perbaikan terhadap
kesalahan murid, murid tidak lagi melakukan kesalahan yang sama, murid akan
merasakan akibat perbuatannya sehingga ia akan menghormati dirinya. Sementara
kelemahan Metode Tarhib atau hukuman adalah akan membangkitkan suasana rusuh,
takut, dan kurang percaya diri. murid akan selalu merasa sempit hati, bersifat
pemalas, serta akan menyebabkan ia suka berdusta (karena takut dihukum) dan
akan mengurangi keberanian anak untuk bertindak.[11] Substansi metode tarhib diartikan suatu cara
yang digunakan dalam pendidikan sebagai bentuk penyampaian hukuman atau ancaman
kekerasan terhadap anak didik yang bandel yang tidak mampu lagi dengan berbagai
metode lain yang sifatnya lebih lunak.
BAB III
KESIMPULAN
Targhib ialah janji terhadap kesenangan dan kenikmatan akhirat yang
disertai bujukan sedangkan tarhib ialah ancaman atau intimidasi melalui hukuman
yang disebabkan oleh terlaksananya sebuah dosa, kesalahan, atau perbuatan yang
telah dilarang oleh Allah SWT. Metode Targhib wa Tarhib didasarkan pada ftrah
manusia yaitu sifat keinginan pada kesenangan, keselamatan dan tidak ingin
kepedihan dan kesengsaraan.
Dalam
bidang agama metode Targhib wa Tarhib dapat diterapkan aqidah, ibadah, dan
akhlaak. Subtansi dari metode Targhib yaitu memotivasi diri untuk melakukan
kebaikan. Subtansi metode Tarhib, diartikan suatu cara yang digunakan dalam
pendidikan sebagai bentuk penyampaian hukuman atau ancaman kekerasan terhadap
anak didik yang bandel yang tidak mampu lagi dengan metode lain yang sifatnya
lebih lunak.
Methode Tarhib dan Targhib yang
telah di uraikan diatas ternyata sangat berpengaruh atau berdampak positif
terhadap perkembangan dan kwalitas proses belajar yang dilakukan seorang
pendidik. Seorang siswa bukan saja matang dalam kwalitas keilmuan yang
diperoleh, tetapi mentalnya terus ditempa sehingga terbentuk ahlak yang
baik sebagai seorang ilmuan dimasa mendatang. Oleh karena itu methode Tarhib
dan Targhib yang bersumber dari Al Qur’an dan Al Hadis telah lama
diimplementasikan Rasulallah SAW yang di teruskan oleh para Sehabat
sampai sekarang oleh para tokoh pendidikan Islam sangat perlu sekali
dipertahankan dan dijadikan salah acuan pokok dalam metode peroses belajar.
Sudah saatnya para pendidik Muslim
lebih memperdalami methode Tarhib dan Targhib, jangan terlalu tertarik dengan
metode barat yang lebih mengutamakan keberhasilan aspek kognitif atau
kepandaian saja. Kita memerlukan generasi yang kuat keintelektualannya dan
kokoh pula Iman atau rohaninya.
DAFTAR PUSTAKA
An-Nawawi, Abdurrahman.1995. Pendidikan
Islam di Rumah, sekolah, dan masyarakat. Jakarta:Gema Insani
Arief, Amai. 2002. Pengantar
Ilmu dan MetodologiPendidikan Islam. Jakarta: Ciputan Press
Tafsir, Ahmad.1997. Metodologi
Pengajaran Agama Islam. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Purwanto,
Ngalim. 1994. Ilmu Pendixikan Teoritis dan Praktis. Bandung
Muhammad, syekh, dkk. 2005.
Seruan Pada Pendidik dan OrangTua. Terjemah: Solom
Ulwan, Abdullah Nasih. 1994. Pendidikan
Anak Dalam Islam. Jakarta: Pustaka Amani
Uhbiyati, Nur. 1999. Ilmu
Pendidikan Islam. Bandung: CV Pustaka Setia
[8]
Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu,
Seruan Kepada Pendidik dan Orang tua, Abu Hanan dan Ummu Dzakiyyah (terjemah ) Solom, 2005,
hal. 167
2002), 128-129.
Komentar
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan baik, bijak dan konstruktif !