Langsung ke konten utama

pengertian metode Targhib dan Tarhib


KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-nya, sehingga kami dapat menyusun makalah mata kuliah Telaah Kurikulum yang berjudul “ Metode Ancaman, Janji dan Hukuman” ini dengan waktu yang tepat.
Shalawat beriring salam tak lupa kami sampaikan kepada baginda Muhammad SAW yang telah mengeluarkan umatnya dari alam jahiliyah menuju alam islamiyah seperti sekarang ini.
Kami juga mengucapkan terimakasih kepada dosen pembimbing bapak dr. Syukri ,  yang telah memberi materi ini sehingga kami dapat mengetahui beberapa metode-metode dalam pendidikan.
Kami juga menyadari bahwa dalam makalah ini masih banyak berbagai kekurangan, baik dari segi isi maupun bahasa. Untuk itu kami mengharapkan kritik serta saran teman-teman agar makalah ini menjadi sempurna. Kami juga berharap bahwa makalah ini dapat berguna bagi pembaca.
             

Mataram, 28 Oktober 2018


Penulis







DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR........................................................ i
DAFTAR ISI........................................................................ ii
BAB 1 PENDAHULUAN................................................... 1
A.    Latar Belakang........................................................ 1
B.     Rumusan Masalah...................................................
C.    Tujuan...................................................................... 2
BAB 11 PEMBAHASAN.................................................... 3
A.    Pengertian Metode................................................... 3
B.     Pengertian Targhib dan Tarhib............................. 4
C.    Posisi Targhib dan Tarhib..................................... .6
D.    Keutamaan Targhib dan Tarhib............................ 10
E.     Tinjauan al-Quran dan Hadist............................... 11
F.     Kelebian dan Kekurangan Metode Targhib dan Tarhib 15
BAB 111 PENUTUP.......................................................... 17
A.    Kesimpulan............................................................... 17
DAFTAR PUSTAKA......................................................... 18








BAB 1
PENDAHULUAN

A.     LATAR BELAKANG

Metode pendidikan adalah suatu cara atau jalan yang ditempuh untuk mencapai tujuan dalam kegiatan pendidikan. Armai Arief dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia menyebutkan bahwa, “metode adalah cara kerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai tujuan yang ditentukan”. Dengan metode, pencapaian tujuan dalam suatu kegiatan pendidikan akan lebih sistematis dan terarah.
Armai Arief, Reformulasi Pendidikan Islam, (Jakarta: CRSD Press
Metode pendidikan termasuk ke dalam komponen pendidikan3, dengan ini maka keberadaan metode dalam suatu pendidikan merupakan hal yang amat penting karena dapat menunjang keberhasilan suatu pendidikan. Berkaiatan antara metode dengan pendidikan, Armai Arief mengatakan bahwa, “Pendidikan merupakan usaha membimbing dan membina serta bertanggung jawab untuk mengembangkan intelektual pribadi anak didik ke arah kedewasaan dan dapat menetapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Maka untuk mewujudkan hal tersebut dapat di kembangkan kea rah kedewasaan.
            Sepert halnya metode targhib dan tarhib ini ada itu merupakan sangat penting, ini adalah salah satu cara guru atau pendidk kepada sasarannya atau peserta didik, untuk mewujudkan adanya perubahan tingkah laku peserta didik dari tidak tahu menjadi tahu, salah menjadi benar, dan buruk menjadi baik.
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa itu pengertian metode ?
2.      Apa pengertian metode Targhib dan Tarhib?
3.      Bagaimana posisi Targhib dan Tarhib?
4.      Apa saja keutamaan metode Targhib dan Tarhib?
5.      Bagaimana tinjauan menurut Al-Quran dan Hadist?
6.      Apa saja kekurangan dan kelebihan metode Targhib dan Tarhib?
C.    TUJUAN
1.      Untuk mengetahui apa itu metode.
2.      Agar dapat memahami metode Targhib dan Tarhib.
3.      Untuk mengetahui dimana posisi metode Targhib dan Tarhib.
4.      Supaya mengetahui keutamaan metode Targhib dan Tarhib.
5.      Agar kita mengetahui metode Targhib dan Tarhib itu menurut tinjauan al-Quran dan Hadist.
6.      Untuk mengetahui kekurangan dan kelebihan metode Targhib dan Tarhib.


















BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Metode
Sebelum lebih jauh kita membahas mengenai pengertian metode pendidikan Islam, maka kita harus mengetahui pengertian dari setiap kata tersebut. Maka dengan ini penulis menguraikan menjadi dua kata, yaitu kata metode dan kata pendidikan Islam.
Metode berasal dari dua perkataan yaitu meta yang artinya adalah melalui dan hodos yang berarti jalan atau cara. Dapat disimpulkan bahwa metode adalah suatu jalan atau cara yang dilalui untuk mencapai suatu tujuan.[1] Adapun istilah metodologi berasal dari kata metoda dan logi. Logi berasal dari bahasa Yunani yang memiliki arti akal atau ilmu. Jadi metodologi artinya ilmu tentang jalan atau cara yang harus dilalui untuk mencapai suatu tujuan.[2]
Dalam bahasa Arab kata metode diungkapkan dalam berbagai kata. Terkadang digunakan kata atthariqah, manhaj, dan alwashilah. Thariqah berarti jalan, ,manhaj berarti sistem, dan washilah berarti perantara atau mediator. Dengan demikian kata yang paling dekat dengan metode adalah kata thariqah. Karena sebagaimana dijelaskan pada awal pargraf secara bahasa metode adalah suatu jalan untuk mencapai suatu tujuan.
Dengan pendekatan kebahasaan tersebut nampak bahwa metode lebih menunjukkan kepada jalan, dalam arti jalan yang bersifat non fisik. Yaitu jalan dalam bentuk ide-ide yang mengacu pada cara menghantarkan seseorang untuk mencapai pada tujuan yang ditentukan.
Secara terminologi atau istilah metode bisa membawa pada pengertian yang bermacam-macam, yaitu ada kognitifnya seperti tentang fakta-fakta sejarah, syarat-syarat sah shalat, ada juga aspek afektifnya seperti penghayatan pada nilai-nilai dan akhlak, dan ada juga aspek psikomotorik seperti praktek shalat, haji dan sebagainya.
Sedangkan pendidikan Islam dalam arti sempit, adalah bimbingan yang dilakukan seseorang yang kmudian disebut pendidik., terhadap orang lain yang kemudian disebut peserta didik. Terlepas dari apa dan siapa yang membimbing, yang pasti pendidikan diarahkan untuk mengembangkan manusia dari berbagai aspek dan dimesnsinya, agar ia berkembang secara maksimal.
Zuhairini, dkk. (1992:149) merumuskan bahwa pendidikan adalah  suatu aktivitas untuk mengembanngkan seluruh aspek kepribadian manusia yang berjalan seumur hidup. Pendidikan bukan hanya bersifat formal saja, tetapi mencakup juga yang non formal. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa, pendidikan adalah suatu aktivitas dan usaha manusia untuk meningkatkan kepribadiannya dengan jalan membina potensi-potensi pribadi rohani (pikir, rasa, karsa, dan budi nurani).
Dengan demikian metode tersebut memiliki posisi penting dalam mencapai tujuan. Metode adalah cara yang paling cepat dan tepat dalam memperoleh tujuan yang diinginkan. Jika metode dapat dikuasi maka akan memudahkan jalan dalam mencapai tujuan dalam pendidikan Islam.
B.     Pengertian Targhib dan Tarhib
Secara bahasa (etimologi) kata targhib dalam bahasa Arab dari kata raggaba yang berarti membujuk menjadikan suka. Sedangkan kata tarhibberasal dari kata rahhaba yang mempunyai arti menakuti, dan mengintimidasi.
Pengertian targhib secara istilah (terminologi), Abdurrahman An-Nahlawi menjelaskan, pengertian targhib sebagai suatu janji yang disertai bujukan dan rayuan untuk menunda kemaslahatan kelezatan dan kenikmatan namun penundaan itu bersifat pasti baik dan murni serta dilakukan melalui amal saleh, atau dari kelezatan yang membahayakan (pekerjaan buruk).
Pengertian tarhib secara istilah adalah ancaman atau intimidasi melalui hukuman yang disebabkan oleh terlaksananya sebuah dosa, kesalahan, atau perbuatan yang telah dilarang Allah.
Dari pengertian etimologi dan terminologi di atas ada beberapa hal yang dapat digaris bawahi yang merupakan hal pokok dalam targhib dan tarhib, yaitu
1.      Janji dan ancaman
2.      Perbuatan atau tindakan
3.      Akibat atau hasil yang akan di terima.
Melihat pengertian targhib dan tarhib, maka targhib dan tarhib dapat dikaitkan dengan pendidikan sebagai sebuah metode. Dalam pendidikan metode targhib merupakan suatu cara yang dilakukan oleh pendidik dalam memberikan motivasi untuk melakukan dan mencintai kebaikan dan rayuan untuk melakukan amal saleh dan memberikan urgensi kebaikan itu sendiri. Sehingga anak didik melakukan dengan ikhlas dengan harapan akan memperoleh imbalan atau pahala dari Allah swt.
Substansi dari metode targhib yaitu memotivasi diri untuk melakukan kebaikan. Baik memotivasi diri itu tumbuh karena faktor-faktor ekstrinsik atau pengaruh-pengaruh dari luar, maupun faktor instrinsik atau faktor-faktor dari dalam diri sendiri peserta didik.[3]
Keinginan-keinginan yang ada pada benak peserta didik, seperti cita-cita menjadi dokter, seorang pendidik, dan tokoh masyarakat mempunyai sugesti yang sangat kuat bagi peserta didik untuk mewujudkan cita-citanya.
Demikian pula dengan gambaran-gambaran yang diberikan oleh pendidik tentang kesuksesan seorang yang pintar dan giat belajar, atau pengalaman kehidupan di sekitar lingkungan peserta didik baik pengalaman yang baik dan buruk, akan turut serta pula memberikan sugesti pada ukuran motivasi yang dimiliki jiwa seorang peserta didik. selain itu juga pengaplikasian metode targhib dalam dilakukan dengan cara memberikan reward kepada peserta didik yang mampu memahami mata pelajaran yang sedang dijelaskan oleh seorang guru dan mampu menjawab pertanyaan dari seorang guru.
Sedangkan metode tarhib diartikan suatu cara yang digunakan dalam pendidikan sebagai bentuk penyampaian hukuman atau ancaman kekerasan terhadap anak didik yang bandel yang tidak mampu lagi dengan berbagai metode lain yang sifatnya lebih lunak. Dengan adanya metode ini anak didik diharapkan akan jera dan meninggalkan hal-hal yang negatif karena merasa takut akan ancaman dan hukuman ynag akan diterimanya baik dari orang tua, guru maupun ancaman dari Allah kelak di hari akhirat.[4]
Ada batasan-batasan yang membolehkan metode tarhib dapat digunakan oleh pendidik. selain untuk tujuan menumbuhkan motivasi pada peserta didik, penggunaan metode ini juga dibatasi jika metode-metode lain yang lebih lunak sudah tidak lagi memungkinkan untuk digunakan. Penggunaan metode tarhib ini bahkan sebisa mungkin diminimalisir. Ancaman-ancaman yang diberikan pada peserta didik bagaimanapun memberikan dampak psikologi yang kurang baik.
C.     Posisi  Targhib dan Tarhib
1.      Targhib
Penghargaan atau hadiah dalam pendidikananak akan memberikan motivasi untuk terus meningkatkan atau paling tidak memperahankan prestsi yang  telah dicapainya, di lain pihalk temannya yang melihat akan ikut termotifasi untuk memperoleh yang sama.Sedangkan sangsi atau hukuman sangat berperan penting dalam pendidikan anak sebab pendidikan yang terlalu lunak akan membentuk anak kurang disiplin dan tidak mempunyai keteguhan hati.
Secara psikiologis dalam diri manusia ada potensi kecendrungan berbuat kebaikan dan keburukan (al fujur wa taqwa). Oleh karena itu pendidkan Islam berupaya mengembangkan manusia dalam berbagai  cara guna melakukan kebaikan dengan berbekal keimanan. Namun sebaliknya pendidikan Islam berupaya semaksimal mungkin menjauhkan manusia dari perbuatan buruk  dengan berbagai aspeknya. Jadi tabiat ini perpaduan antara kebaikan dan keburukan , sehingga tabiat baik harus dikembangkan dengan cara memberikan imbalan, penguatan dan dorongan. Sementara tabiat buruk  perlu dicegah dan dibatasi ruang geraknya.
Seorang anak yang pandai dan selalu menunjukkan hasil pekerjaan yang baik tidak perlu selalu mendapatkan hadiah (reward) sebab dikhawatirkan hal itu bias berubah menjadi upah dan itu sudah tidak mendidik lagi. Di sinilah dituntut kebijaksanaan seorang guru sehingga pemberian hadiah ini sesuai dengan tujuannya yaitu memberikan motivasi . Dalam hal tertentu, bisa jadi yang mendapatkan hadiah  itu adalah seluruh siswa, bukan hanya yang berprestasi saja.[5]
Mengingat itu, Ngalim Purwanto membagi  jenis ganjaran seperti sebagai berikut adalah:
a.       Guru mengangguk-angguk  tanda senang dan membenarkan sesuatu jawaban yang diberikan oleh seorang anak.
b.      Guru memberi kata-kata yang mengembirakan ( pujian )
c.       Dengan memberikan pekerjaan yang lain, misalnya engkau akan segera saya beri soal yang lebih sukar karena soal sebelumnya bisa kau selesaikan dengan sangat baik
d.      Ganjaran yang ditujukan kepada seluruh siswa, misalnya dengan mengajak bertepuk tangan untuk seluruh siswa atas peningkatan prestasi rata-rata kelas tersebut
e.       Ganjaran berbentuk ganda, misalnya pensil, buku tulis, coklat dll.Tapi dalam hal ini guru harus sangat berhati-hati dan bijaksana sebab dengan benda-benda tersebut hadiah bisa berubah menjadi upah.[6]
2.      Tarhib
Hukuman (Punishment) dalam pendidikan mempunyai porsi penting, pendidikan yang terlalu bebas dan ringan  akan membentuk anak didik yang tidak disiplin dan tidak mempunyai keteguhan hati. Namun begitu sangsi yang baik adalah tidak serta merta dilakukan, apalagi ada rasa dendam. Sangsi dapat dilakukan dengan bertahap, misalnya dimualai dengan teguran, kemudian diasingkan dan seterusnya dengan catatan tidak menyakiti dan tetap bersipat  mendidik.
Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu membagi hukuman menjadi dua yakni ;
a.       Hukuman yang dilarang, seperti memukul wajah, kekeraan yang berlebihan, perkataan buruk, memkl ketika marah, menendang dengan kaki dan sangat marah.
b.      Hukuman yang mendidik dan bermenpaat, seperti memberikan nasihat dan pengarahan, mengerutkan muka, membentak, menghentikan kenakalannya, menyindir, mendiamkan, teguran,duduk dengan menempelkan lutut keperut, hukuman dari ayah, menggantungkan tongkat, dan pukulan ringan.[7]

Terkadang memang menunda hukuman akan lebih besar dampaknya dari pada menghukum yang dilakukan secara spontanitas .Penundaan akan membuat seorang  akan berbuat yang sama atau mengulangi kesalahan lain  lantaran belum adanya hukuman  yang dirasakan akibat kesalahan yang pernah dibuatnya. Sebaiknya tindakan ini jangan dilakukan terus menerus. Bila kita telah berusaha semaksimal mungkin  dalam mendidik dengan cara lain ternyata belum juga menurut, maka alternatif terakhir adalah hukman fisik (pukulan ) tetapi masih tetap pada tujuan semula yakni bertujuan mendidik.
Abdullah Nasih Ulwan menyebutkan persyaratan memberikan hukuman pukulan antara lain :
a.       Pendidik tidak terburu-buru
b.      Pendidik tidak memukul ketika dalam keadaan sangat marah
c.       Menghindari anggota badanyang peka seperti kepala,muka,dada dan perut.
d.      Tidak terlalu keras dan menyakti
e.       Tidak memukul anak sebelum ia berusia 10 tahun
f.       Jika kesalah anak adalah untuk petama kalinya, hendaknya diberi kesempatan untk bertobat, minta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan itu
g.      menggunakan tangannya sendiri
h.      Jika anak sudah menginjak usia dewasa dan dengan 10 kali pukulan tidak juga jera maka boleh ia menambah dan mengulanginya sehingga anak menjadi lebih baik.

Namun begitu, diperbolehkannya menghukum bukan berarti pendidik dapat melakukan hukuman sekehendak hatinya, terlebih pada hukuman fisik,ada anggota bagian badan tertentu yang perlu dihindari . Jadi Cuma bagian anggota tertentu saja yang dapat dilakukan ketika melakukan hukuman fisik, misalnya pada bagian muka atau mata yang berakibat cacat anak sehingga menjadi minder.Jangan pula memukul kepala, karena berbahaya untuk perkembagan otak dan syaraf yang berakibat pada gangguan kejiawaan dan mental.Oleh karena itu apabila hukuman terpaksa akan dilakukan maka pendidik hendaknya memilih hukuman yang palinmg ringan akibatnya. Jika hukuman badan yang dijatuhkan maka pendidik memilih anggota badan lain yang lebih aman dan kebal terhadap pukulan seperti pantat dan kaki.
D.    Keutamaan Targhib dan Tarhib
Targhib dan Tarhib dalam khasanah pendidikan Islam , menurut Al Nahlawi seorang tokoh pendidikan Islam dalam komentarnya menyatakan bahwa berbeda dari metode ganjaran dan hukuman dalam pendidikan barat. Perbedaan yang palimg mendasar adalah targhib dan tarhib berdasarkan ajaran Allah SWT. yang sudah pasti kebenarannya, sedangkan ganjaran dan hukuman berdasarkan pertimbangan duniawi yang terkadang tidak lepas dari ambisi pribadi.
Targhib dan tarhib dalam pendidikan islam sangat urgen diberlakukan  ada beberapa alasan diantaranya adalah:
a.       Bersifat transenden yang mampu mempengaruhi peserta didik secara fitri. Semua ayat yang mengandung targhib dan tarhib ini mempunyai isyarat kepada keimanan kepada Allah SWT. dan hari akhir
b.      Disertai dengan gambaran yang indah tentang kenikmatan  surga atau dahsyatnya neraka
c.       Menggugah serta mendidik perasaan Rabbaniyyah, seperti khauf, khusu,raja’ dan perasaan cinta kepada Allah SWT.
d.      Kesimbangan antara kesan dan perasaan berharap akan ampunan dan rahmat Allah

Dapat di mengerti bahwa  metode targhib dan tarhib tersebut  pada dasarnya berusaha membangkitkan kesadaran akan keterkaian dan hubungan diri manusia dengan Allah SWT. Dengan demikian metode ini sangat cocok untuk dikembangkan  untuk membentuk anak didik yang sesuai dengan tujuan pendidikan islam diantaranya membentuk kepribadian yang utuh lahir dan bathin.

E.     Tinjauan Al Qur’an dan Hadist

Seperti kita pahami bersama bahwa penggunaan metode dalam pendidikan Islam disesuaikan dengan tingkat kecerdasan, kultur, kepekaan dan pembawaan anak.Diantara mereka ada yang cukup dengan isyarat.Ada yang hanya jera apabila dengan pandangan cemberut dan marah, tetapi ada juga yang tidak mempan dengan cara-cara tersebut, sehingga mereka harus merasakan hukuman terlebih dahulu.[8]
Jadi baik hukuman atau rangsangan kepada anak didik harusdilakukan dengan sangat hati- hati dan penuh kecermatan dari seorang pendidik. Hal ini dilandasi oleh betapa Islam begitu santun dalam mendidik umatnya baik yang terdapat dalam yang kita temui dalam Al Qur’an atau Hadist .diantaranya
1.      Bentuk Targhib (Rangsangan)
a)      Kepada mereka yang yang selalu berbuat kebajikan terutama yang menafkahkan/sodaqoh hartanya

االذين ينفقون في السراء والضراء والكظمين الغيظ والعا فينن عن النا س والله يحب المحسنين


Artinya: Orang-orang yang menafkahkan hartanya, baik dalam waktu luang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahny dan memaafkan kesalahan orang lain. Allah mencintai orang-oang yang berbuat kebaikan.

b)      Dijanjikan  kepada mereka yang bertaqwa dengan balasan tidak terduga
وومن يتق الله يجعل له مخرجا
Artinya : “Barang siapa yang bertaqwa kepada Allah , niscaya akan menjadikan baginya jalan keluar”
ويرزقه من حيث لايحتسب
“Dan akan member rezki dari arah yang tidak disangka-sangka”

ومن يتق الله فهو حسبه
“Dan barang siapa yang bertawaqal  kepada Allah , niscaya Allah akan mencukupkan keperluannya ….”

2.Bentuk Targhib (Ancaman)
a.       Mereka yang tidak disukai Allah dalam hidupnya

يا ايها الذين آمنوا لاتحرموا طيبت ما احل الله لكم ولاتعتدوا ان االله لايحب المعتدين


Artinya : “ Hai orang-orang ang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagimu, dan janganlah  kamu malampawi batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai terhadap orang melampaui batas.”

b.      Mendapat hukuman langsung

والسا رق والسا ر قة فا قطعوا ايد يهما جزاء بما كسبا نكلا من الله والله عزيز حكيم

Artinya : “Laki-laki dan perempuan yang melakukan pencurian ,potonglah tangan keduanya sebagai pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan.

Prinsip dasar metode ini adalah dalam Al-Qur'an (Q.S. Al-Bayyinah 7-8)

خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ الْبَرِيَّةِ (7) جَزَاؤُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ جَنَّاتُ عَدْنٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ ذَلِكَ لِمَنْ خَشِيَ رَبَّهُ (8)
Artinya :
“Sesungguhnya orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (akanmasuk) ke neraka jahannam mereka kekal didalamnya dan mereka adalah seburuk-buruk makhluk.Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh, mereka itu adalah sebaik-baik makhluk. Balasan mereka di sisi Tuhan mereka adalah syurga 'Adan yang mengalir dibawahnya sungai dan mereka kekal didalamnya selama-lamanya….”
(Q.S. Al-Bayyinah : 7-8)
Artinya:
“Barang siapa yang berbuat baik meskipun sebesar atom baginya balasannya, dan barang siapa berbuat jelek sebesar atom pun, baginya balasannya pula.”
(Q.S. Al-Zalzalah {99}: 7 – 8)
Artinya:
“Siapa beramal saleh maka baginya pahalanya, dan siapa berbuat jahat, baginya siksa.”
(Q.S. Fushilat {41}: 46)(M. Arifin, 1996:78)
Targhib ialah janji terhadap kesenangan, kenikmatan akherat yang disertai bujukan. Tarhib ialah ancaman karena dosa yang dilakukan. Targhib bertujuan agar orang mematuhi aturan Allah. Tarhib demikian juga, akan tetapi tekanannya ialah Targhib agar melakukan kebaikan sedangkan Tarhib agar menjauhi kejahatan. Metode ini didasarkan atas fitrah (sifat kejiwaan) manusia, yaitu sifat keinginan kepada kesenangan, keselamatan, dan tidak menginginkan, kesengsaraan.
Targhib dan Tarhib dalam pendidikan Islam berbeda dengan metode ganjaran dan hukuman dalam pendidikan Barat. Perbedaan utamanya ialah Targhib dan Tarhib berdasarkan ajaran Allah, sedangkan ganjaran dan hukuman berdasarkan duniawi. Implikasi dari perbedaan itu antara lain :
Targhib dan Tarhib itu mengandung aspek iman, sedangkan metode hukuman dan ganjaran tidak Secara operasional.
·                 Targhib dan Tarhib lebih mudah dilaksanakan daripada metode hukuman dan ganjaran, karena Targhib dan Tarhib sudah ada dalam al-Quran dan hadist nabi, sedangkan hukuman dan ganjaran dalam metode Barat harus ditemukan sendiri oleh guru. Targhib dan Tarhib bersifat universal, dapat digunakan kepada siapa saja, hukuman  dan ganjaran tidak.
Melihat pengertian targhib dan tarhib, maka targhib dan tarhib dapat dikaitkan dengan pendidikan sebagai sebuah metode. Dalam pendidikan metode targhib merupakan suatu cara yang dilakukan oleh pendidik dalam memberikan motivasi untuk melakukan dan mencintai kebaikan dan rayuan untuk melakukan amal saleh dan memberikan urgensi kebaikan itu sendiri. Sehingga anak didik melakukan dengan ikhlas dengan harapan akan memperoleh imbalan atau pahala dari Allah swt.
Substansi dari metode targhib yaitu memotivasi diri untuk melakukan kebaikan. Baik memotivasi diri itu tumbuh karena faktor-faktor ekstrinsik atau pengaruh-pengaruh dari luar, maupun faktor instrinsik atau faktor-faktor dari dalam diri sendiri peserta didik.
Sedangkan metode tarhib diartikan suatu cara yang digunakan dalam pendidikan sebagai bentuk penyampaian hukuman atau ancaman kekerasan terhadap anak didik yang bandel yang tidak mampu lagi dengan berbagai metode lain yang sifatnya lebih lunak. Dengan adanya metode ini anak didik diharapkan akan jera dan meninggalkan hal-hal yang negatif karena merasa takut akan ancaman dan hukuman ynag akan diterimanya baik dari orang tua, guru maupun ancaman dari Allah kelak di hari akhirat.
Ada batasan-batasan yang membolehkan metode tarhib dapat digunakan oleh pendidik. selain untuk tujuan menumbuhkan motivasi pada peserta didik, penggunaan metode ini juga dibatasi jika metode-metode lain yang lebih lunak sudah tidak lagi memungkinkan untuk digunakan. Penggunaan metode tarhib ini bahkan sebisa mungkin diminimalisir. Ancaman-ancaman yang diberikan pada peserta didik bagaimanapun memberikan dampak psikologi yang kurang baik.[9]

F.     KELEBIHAN DAN KEKURANGAN METODE TARGHIB DAN TARHIB
Kelebihan Metode Targhib (Janji) adalah memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap jiwa anak didik dan dapat menjadi pendorong bagi anak-anak didik lainnya untuk mengikuti anak yang telah memperoleh pujian dari gurunya. Adapun kekurangan Metode Targhib (Janji) adalah dapat menimbulkan dampak negatif apabila guru melakukannya secara berlebihan, sehingga mungkin bisa mengakibatkan murid menjadi merasa dirinya lebih tinggi daripada teman-temannya dan umumnya “ganjaran” membutuhkan alat tertentu serta membutuhkan biaya[10]. Substansi dari metode targhib yaitu memotivasi diri untuk melakukan kebaikan.Baik memotivasi diri itu tumbuh karena faktor-faktor ekstrinsik atapengaruh-pengaruh dari luar, maupun faktor instrinsik atau faktor-faktor dari dalam diri sendiri peserta didik. Adapun kelebihan adalah metode Tarhib atau hukuman adalah hukuman akan menjadikan perbaikan-perbaikan terhadap kesalahan murid, murid tidak lagi melakukan kesalahan yang sama, murid akan merasakan akibat perbuatannya sehingga ia akan menghormati dirinya. Sementara kelemahan Metode Tarhib atau hukuman adalah akan membangkitkan suasana rusuh, takut, dan kurang percaya diri. murid akan selalu merasa sempit hati, bersifat pemalas, serta akan menyebabkan ia suka berdusta (karena takut dihukum) dan akan mengurangi keberanian anak untuk bertindak.[11]  Substansi metode tarhib diartikan suatu cara yang digunakan dalam pendidikan sebagai bentuk penyampaian hukuman atau ancaman kekerasan terhadap anak didik yang bandel yang tidak mampu lagi dengan berbagai metode lain yang sifatnya lebih lunak.


BAB III
KESIMPULAN
Targhib ialah janji terhadap kesenangan dan kenikmatan akhirat yang disertai bujukan sedangkan tarhib ialah ancaman atau intimidasi melalui hukuman yang disebabkan oleh terlaksananya sebuah dosa, kesalahan, atau perbuatan yang telah dilarang oleh Allah SWT. Metode Targhib wa Tarhib didasarkan pada ftrah manusia yaitu sifat keinginan pada kesenangan, keselamatan dan tidak ingin kepedihan dan kesengsaraan.
Dalam bidang agama metode Targhib wa Tarhib dapat diterapkan aqidah, ibadah, dan akhlaak. Subtansi dari metode Targhib yaitu memotivasi diri untuk melakukan kebaikan. Subtansi metode Tarhib, diartikan suatu cara yang digunakan dalam pendidikan sebagai bentuk penyampaian hukuman atau ancaman kekerasan terhadap anak didik yang bandel yang tidak mampu lagi dengan metode lain yang sifatnya lebih lunak.
Methode Tarhib dan Targhib yang telah di uraikan diatas ternyata sangat berpengaruh atau berdampak positif terhadap perkembangan dan kwalitas proses belajar yang dilakukan seorang pendidik. Seorang siswa bukan saja matang dalam kwalitas keilmuan yang diperoleh, tetapi mentalnya  terus ditempa sehingga terbentuk ahlak yang baik sebagai seorang ilmuan dimasa mendatang. Oleh karena itu methode Tarhib dan Targhib yang bersumber dari Al Qur’an dan Al Hadis telah lama diimplementasikan Rasulallah SAW  yang di teruskan oleh para Sehabat sampai sekarang oleh para tokoh pendidikan Islam sangat perlu sekali dipertahankan dan dijadikan salah acuan pokok dalam metode peroses belajar.
Sudah saatnya para pendidik Muslim lebih memperdalami methode Tarhib dan Targhib, jangan terlalu tertarik dengan metode barat yang lebih mengutamakan keberhasilan aspek kognitif atau kepandaian saja. Kita memerlukan generasi yang kuat keintelektualannya dan kokoh pula Iman atau rohaninya.    




DAFTAR PUSTAKA

An-Nawawi, Abdurrahman.1995. Pendidikan Islam di Rumah, sekolah, dan masyarakat. Jakarta:Gema Insani
Arief, Amai. 2002. Pengantar Ilmu dan MetodologiPendidikan Islam. Jakarta: Ciputan Press
Tafsir, Ahmad.1997. Metodologi Pengajaran Agama Islam. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Purwanto, Ngalim. 1994. Ilmu Pendixikan Teoritis dan Praktis. Bandung
Muhammad, syekh, dkk. 2005. Seruan Pada Pendidik dan OrangTua. Terjemah: Solom
Ulwan, Abdullah Nasih. 1994. Pendidikan Anak Dalam Islam. Jakarta: Pustaka Amani
Uhbiyati, Nur. 1999. Ilmu Pendidikan Islam. Bandung: CV Pustaka Setia






      [1] Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam (Bandung: CV Pustaka Setia, 1999), cet-Kedua, hal.  99
     [2] Ibid, hal. 101

     [4] Ahmad Tafsir, Metodologi Pengajaran Agama Islam, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1997)

      [5] Abdurrahman An-Nahlawi, Pendidikan Islam di Rumah Sekolah dan Masyaakat, (Jakarta:   Gema Insani Press, 1995).
     [6] M. Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis , Bandung, 1994, hal. 170

     [7] Ibid, hal.171 
     [8] Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, Seruan Kepada Pendidik dan Orang tua, Abu Hanan dan     Ummu Dzakiyyah (terjemah ) Solom, 2005, hal. 167


     [9] Abdullah Nasih Ulwan, Pendidikan Anak dalam Islam, Jamaludin Miri, Jakarta,Pustaka            Amani,1994 hal.325
     [10] Armai Arief, Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam, (Jakarta: Ciputat Press,
     2002), 128-129.
     [11] Ibid., 133-134.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Metode Pendidikan, Dasar, Tujuan, Tugas dan Fungsi

PENDAHULUAN Dalam pendidikan Islam, metode mempunyai kedudukan yang sangatpenting dalam upaya mencapai tujuan, karena ia menjadi sarana yangmembermaknakan materi pelajaran yang tersusun dalam kurikulum pendidikan,sehingga dapat dipahami atau diserap oleh peserta didik menjadi pengertianpengertianyang fungsional terhadap tingkah lakunya. Dalam pendidikan Islam, metode yang tepat guna bila ia mengandung nilai-nilai intrinsik dan ekstrinsik sejalan dengan materi pelajaran dan secara fungsional dapat dipakai untuk merealisasikan nilai-nilai ideal yang terkandung dalam tujuan pendidikan Islam. Antara metode, kurikulum (materi) dan tujuan pendidikan Islam mengandung relevansi ideal dan oprasional dalam proses kependidikan. Oleh karena itu proses kependidikan Islam mengandung makna nternalisasi dan transformasi nilai-nilai Islam ke dalam pribadi peserta didik dalam upaya membentuk pribadi muslim yang beriman bertakwa dan berilmu pengetahuan yang amaliah mengacu kepada tuntunan agama dan tu...

KONSEP MANUSIA DALAM HUMANISME DAN AL-QUR’AN

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang. Membicarakan tentang manusia adalah tentang diri kita sendiri, suatu pembicaraan yang tidak pernah kering dan berakhir. Manusia telah mampu memahami dirinya sendiri selama beribu-ribu tahun. Tetapi gambaran yang pasti dan meyakinkan tidak mampu mereka peroleh hanya dengan mengandalkan daya nalarnya yang subjektif. Oleh karena itu mereka memerlukan pengetahuan dari pihak lain yang dapat memandang dirinya secaraa utuh. Allah sang pencipta telah menurunkan Kitab suci Al-Qur’an di antara ayat-ayatnya adalah gambaran-gambaran konkrit manusia dengan keabsolutannya . Sedangkan psikologi humanisme dengan hasil pemikiran manusia belaka berusaha juga memberikan pandangan tentang manusiadengan berkaca pada psikologi humanisme tentunya bersifat relatif. Dengan kerakteristik yang berbeda baik dari kajian bentuk tubuh hingga kajian yang sangat mendalam tentang primordialnya dengan tuhan saat di alam rahim. Oleh karena itulah makalah...

ISMAIL RAJI AL FARUQI

  ISMAIL RAJI AL-FARUQI Ismail Raji al-Faruqi dilahirkan pada tanggal 01 Januari 1921 M di Jaffa yang terletak di negara Palestina, dan ia meninggal pada tanggal 24 Mei 1986 M.' Ayahnya bernama Abdul Huda Al-Faruqi yakni gadi (hakim) yang terpandang di negara Palestina, seseorang yang juga terpandang sebagai sosok yang taat kepada agama; dan dari ayahnya inilah, ditambahj juga dari pendidikan di masjid setempat, Faruqi menerima pembelajaran agama dengan baik, pendidikan  memang wajar bagi anak-anak Palestina pada umumunya . Waktu itu, Palestina masih tentram dan damai dalam naungan kekuasaan pemerintah Arab di Damaskus, meskipun juga sedang berada di bawah kekuasaan kolonial Inggris. Sampai akhirnya orang-orang bangsa Yahudi berdatangan, mendirikan pemukiman sendiri, dan perlahan mulai menggrogoti dan mulai menguasai. Palestinapun mulai bergejolak . Ismail Raji Al-Faruqi merupakan sosok yang begitu mengagumi tanah airnya sendiri, Palestina, sebelum daerah tersebut dikuasai...