Langsung ke konten utama

Subjek dan Objek Evaluasi Pendidikan

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

    Setiap usaha atau kegiatan yang telah dilakukan sebaiknya diikuti dengan tindak lanjut, atau kegiatan evaluasi, terutama pada dunia pendidikan. Menurut UU No.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peseta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Dalam dunia pendidikan evaluasi ini sangat penting utuk dilakukan agar kegiatan baru yang akan dilakukan bisa berjalan lancar tanpa mengulangi kesalahan yang pernah terjadi atau sesuai dengan tujuan pendidikan. Evaluasi dalam kegiatan belajar mengajar atau pengajaran adalah penilaian/penaksiran terhadap pertumbuhan dan kemajuan peserta didik ke arah tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dalam hukum. Hasil penilaian ini dapat dinyatakan secara kuantitatif ataupun kualitatif. Dalam setiap proses evaluasi hasil belajar, maka ada beberapa elemen yang harus diperhatikan, salah satunya ialah mengenai subjek dan objek ovaluasi. Subjek evaluasi sering diartikan sebagai pelaku. Sedangkan objek evaluasi adalah sesuatu yang menjadi pusat terhadap evaluasi tersebut. Maka dari itu dalam makalah ini akan membahas mengenai subjek dan objek evaluasi dalam pendidikan. Adapun tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui apa itu subjek evaluasi pendidikan dan ntuk mengetahui apa itu objek evaluasi pendidikan.

PEMBAHASAN

A. Subjek Evaluasi Pendidikan

    Subjek atau pelaku evaluasi pendidikan ialah orang yang melakukan pekerjaan evaluasi dalam bidang pendidikan.[1] Subjek ealuasi sering diartikan sebagai pelaku atau pelaksana yang melakukan pekerjaan evaluasi atau orang yang terlibat dalam evaluasi.[2] Berbicara tentang subyek eavaluasi pendidikan disekolah, kiranya perlu dikemukakan disini, bahwa mengenai siapa yang disebut sebagai sebyek evaluasi pendidikan itu akan sangat bergantung pada, atau ditentukan oleh suatu aturan yang menetapkan pembagian tugas untuk melakukan evaluasi tersebut. Jadi subyek evaluasi tersebut berbeda-beda orangnya. Dalam kegiatan evaluasi pendidikan dimana sasaran evaluasinya adalah prestasi belajar, maka sabjek evaluasinya adalah guru atau dosen yang mengasuh mata pelajaran tertentu. Jika evaluasi yang dilakukan itu sasarannya adalah sikap peserta didik, maka subjek evaluasinya adalah guru atau petugas yang belum melaksanakan evaluasi tentang sikap itu, terlebih dahulu telah memperoleh pendidikan atau latihan mengenai cara-cara menilai sikap seseorang. Jika sasaran yang dievaluasi kepribadian peserta didiki, dimana pengukuran tentang kepribadian itu dilakukan dengan menggunakan instrument berupa tes yang sifatnya baku, maka subjek evaluasinya adalah seorang psikolog, karena psikolog merupakan seseorang yang memang telah di didik untuk menjadi tenaga ahli yang professional dibidang psikologi. [3] Untuk dapat menjadi evaluator seseorang harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :

  1. Mampu melaksanakan, persyaratan pertama yang harus dipenuhi oleh evaluator adalah bahwa mereka harus memiliki kemampuan untuk melaksanakan evaluasi yang didukunng oleh teori dan keterampilan praktik.
  2. Cermat, dapat melihat celah-celah dan detail dari program dan bagian program yang akan dievaluasi.
  3. Objektif, tidak mudah dipengaruhi oleh keinginan pribadi, agar dapat mengumpulkan data sesuai dengan keadaannya, selanjutnya dapat mengambil kesimpulan sebagaimana diatur oleh ketentuan yang harus diikuti.
  4. Sabar dan tekun, agar dalam melaksanakan tugas dimulai dari membuat rancangan kegitan dalam bentuk penyusunan proposal, menyusun instrument, mengumpulkan data, dan menyusun laporan, tidak gegabah dan tergesa-gesa.
  5. Hati-hatu dan bertanggung jawab, yaitu melakukan pekerjaan evaluasi dengan penuh pertimbangan, namun apabila masih ada kekeliruan yang diperbuat, berani menanggung resiko dan segala kesalahannya.

    Berdasarkan persyaratan diatas dapat disimpulkan bahwa tidak semua orang bisa menjadi evaluator. Ada dua kemungkinan asal orang yang dapat menjadi evaluator program ditinjau dari program yang akan dievaluasi. Masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan. Menentukan asal evaluator harus mempertimbnagkan keterkaitan orang yang bersangkutan dengan program yang akan dievaluasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut evaluator dapat diklasifikasikan menjadi dua macam, yaitu evaluator dalam dan evaluator luar.

1.      Evaluator Dalam (Internal Evaluator).

Evaluator dalam adalah petugas evaluasi program yang sekaligus merupakan salah seorang dari petugas atau angggota pelaksana program pelaksana yang dievaluasi.

2.      Evaluator Luar (Eksternal Evaluator)

Evaluator Luar adalah orang-orang yang tidak terkait dengan kebijakan dan implementasi program. Mereka berada diluar dan minta oleh pengambil keputusan untuk mengambilkeputusan untuk evaluasi keberhasilan program atau keterlaksanaan kebijak yang diputuskan. Melihat bahwa status mereka berada diluar program dan dapat bertindak bebas sesuai dengan keinginan mereka sendiri maka tim evaluator luar ni biasa dikenal dengan nama tim bebas atau independen team. [4]

 B. Objek Evaluasi Pendidikan

    Dalam melakukan evaluasi program, kita perlu memusatkan perhatian kita pada aspek-aspek yang bersangkut-paut dengan keseluruhan kegiatan belajar-mengajar. Dalam proses transformasi proses pendidikan formal disekolah, siswa yang baru masuk mengikuti proses pendidikan dipandang sebagai bahan mentah yang akan diolah (ditansformasikan diubah dari bahan mentah menjadi bahan jadi) melalui proses pengajaran. Siswa yang baru masuk (input)ini memiliki karakteristik atau kekhususan sendiri. yang banyak mempengaruhi keberhasilan dalam belajar. Disamping itu ada masukan lain yang mempengaruhi keberhasilan belajar siswa yaitu masukaj instrumental dan masukan lingkungan. Siswa yang telah melakukan transformasi dan sudah menjadi bahan jadi disebut output.

Ada beberapa hal yang dapat mempengaruhi tingkat hasil belajar siswa diantaranya :

a.       Input (memasukkan)

    Didalam input (memasukan) terdapat siswa sebagai subyek. Siswa atau peserta didik merupakan individu yang akan di penuhi kebutuhan ilmu pengetahuan, sikap, dan tingkah laku. Murid adalah pencari hakikat di bawah bimbingan dan arahan seorang pembimbing spiritual.[5]

      Siswa adalah subyek yang menerima pelajaran. Ada siswa pandai, kurang pandai, dan tidak pandai. setiap siswa mempunyai bakat intelektual, emosional, sosial, dan lainnya yang sifatnya khusus. Dalam dunia pendidikan, khususnya dalam proses pembelajaran di sekolah, input adalah para calon peserta didik, transformasi adalah sekolah tempat kita mendidik calon peserta didik, dan output adalah peserta didik yang telah berhasil menimba ilmu di sekolah tersebut. Dari segi input,maka obyek evaluasi pendidikan meliputi tiga aspek, yaitu;

1.   Aspek Kemampuan

    Untuk dapat diterima sebagai calon peserta didik dalam rangka mengikuti program pendidikan tertentu, maka para calon peserta didik itu harus memiliki kemampuan yang sesuai atau memadai, sehingga dalam mengikuti proses pembelajaran pada program pendidikan tertentu itu nantinya, peserta didik tidak akan mengalami banyak hambatan atau kesulitan.

2. Aspek Kepribadian

    Sebelum mengikuti program pendidikan tertentu, para calon peserta didik perlu terlebih dahulu dievaluasi kepribadiannya masing-masing, sebab baik buruknya kepribadian mereka secara psikologis akan dapat mempengaruhi keberhasilan mereka dalam mengikuti program pendidikan tertentu. Evaluasi yang dapat dilakukan untuk mengetahui kepribadian seseorang adalah dengan jalan menggunakan tes kepribadian (personality test).

3. Aspek Sikap

    Sikap, pada dasarnya adalah merupakan bagian dari tingkah laku manusia. Aspek sikap perlu dinilai atau dievaluasi terlebih dahulu bagi para calon peserta didik sebelum mengikuti program pendidikan tertentu. Untuk menilai sikap tersebut digunakan alat berupa tes sikap. 

Selanjutnya, apabila disoroti dari segi transformasi, maka obyek dari evaluasi pendidikan itu meliputi:

a.       Kurikulum atau materi pelajaran.

b.      Metode mengajar dan teknik penilaian.

c.       Sarana atau media pendidikan.

d.      Sistem administrasi.

e.       Guru dan unsur-unsur personil lainnya yang terlibat dalam proses pendidikan.

Transformasi yang dapat diibaratkan sebagai “mesin pengolahan yang bertugas mengubah bahan mentah menjadi bahan jadi”, akan memegang peranan yang sangat penting. ia dapat menjadi faktor penentu yang dapat menyebabkan keberhasilan atau kegagalan dalam upaya pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditentukan, karena itu obyek-obyek evaluasi yang termasuk dalam transformasi itu perlu dinilai atau dievaluasi secara berkesinambungan.

Adapun dari segi output, yang menjadi sasaran evaluasi pendidikan adalah tingkat pencapaian atau prestasi belajar yang berhasil diraih oleh masing-masing peserta didik, setelah mereka terlibat dalam proses pendidik selama jangka waktu yang telah ditentukan. Untuk mengetahui seberapa jauh tingkat pencapaian atau prestasi belajar yang diraih oleh para peserta didik itu, dipergunakan alat berupa Tes Belajar atau Tes Hasil Belajar yang dikenal dengan tes pencapaian (achievement test). [6]

b. Materi dan kurikulum

    DiIndonesia kurikulum berlaku secara nasional karena kita menganut sistem sentralisasi. DiIndonesia kurikulum disusun bersama oleh direktorat yang mengelola jenjang dan jenis suatu sekolah bersama dengan pusat pengembangan kurikulum dan sarana pendidikan Balitbangdikbud. Dalam hal ini guru  dituntut untuk tetap menguasai materi dengan kurikulum yang telah disediakan.

c.  Guru

    Guru atau pendidik adalah orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik dengan upaya mengembangkan potensi peserta didik, baik potensi afektif (rasa), kognitif (cipta), maupun psikomotorik (karsa).[7] Guru harus mampu mengenal kekhususan siswanya agar mampu memberikan pelayanan, pendidikan, dan administrative secara tepat. Pelayanan pendidikan berupa pemberian remedial dan sebagainya, peyanan administrasi juga harus di sesuaikan dengan jenis kemampuannya.[8]

d. Metode atau pendekatan mengajar

    Metode atau Metoda berasal dari bahasa Yunani, yaitu Metha dan Hodos. Metha berarti melalui atau melewati dan hodos berarti jalan atau cara. Metode berarti jalan atau cara yang harus dilalui untuk mencapai tujuan tertentu. Metode mengajar berarti suatu cara yang harus dilalui untuk menyajikan bahab pegajaran agar tercapai tujuan pengajaran. [9]

e. Sarana: Alat pelajaran atau media pendidikan

    Kata media berasal dari bahasa latin dan merupakan bentuk jamak dari kata medium yang secara harfiah berarti perantara atau pengantar. Media adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dari pengirim ke penerima sehingga dapat merangsang pemikiran, perasaan, perhatian dan minta serta perhatian siswa sedemikian rupa sehingga proses belajar terjadi.[10]

f. Lingkungan manusia

    Yang digolongkan sebagai masukan lingkungan manusia bukan hanya kepala sekolah, guru-guru, dan pegawai tata usaha dsisekolah, tetapi siapa saja yang dengan atau yang tidak sengaja berpengaruh terhadap tingkatn hasil belajar siswa. Misalnya ditman kanak-kanak, mungkin saja ibu-ibu pengantar dapat dimanfaatkan oleh kepala sekolah untuk memberikan contoh-contoh prilaku positif yang memperkuat motivasi siswa dalam belajar.

g. Lingkungan bukan manusia

    Yang dimaksud lingkungan bukan manusia adalah segala hal yang berada dilingkungan siswa (dalam radias tertentu) yang secara langsung maupun tidak, berpengaruh terhadap prestasi belajar siswa. Termasuk kategori lingkungan bukan manusia misalnya suasana sekolah, halaman sekolah, keadaan gedung dan sarana lain, tumbuhan dikebun sekolah dan tetangga. [11]


PENUTUP

    Subjek atau pelaku evaluasi pendidikan ialah orang yang melakukan pekerjaan evaluasi dalam bidang pendidikan. Subjek ealuasi sering diartikan sebagai pelaku atau pelaksana yang melakukan pekerjaan evaluasi atau orang yang terlibat dalam evaluasi. Dalam melakukan evaluasi program, kita perlu memusatkan perhatian kita pada aspek-aspek yang bersangkut-paut dengan keseluruhan kegiatan belajar-mengajar. Dalam proses transformasi proses pendidikan formal disekolah, siswa yang baru masuk mengikuti proses pendidikan dipandang sebagai bahan mentah yang akan diolah (ditansformasikan diubah dari bahan mentah menjadi bahan jadi) melalui proses pengajaran. Siswa yang baru masuk (input)ini memiliki karakteristik atau kekhususan sendiri. yang banyak mempengaruhi keberhasilan dalam belajar


DAFTAR PUSTAKA

1.      Abdul. Mujib dan Jusuf Mudzakir, Ilmu Pendidikan Islam. (Jakarta: Kencana 2006).

2.      Anas Sudijoni, Pengantar Evaluasi Pendidikan. (Jakarta : PT Rajagrafindo Persada 2011).

3.      Arif S. Sadiman dkk, Media pendidikan: Pengertiajn pengembangan dan pemanfaatannya (Jakarta : Rajawali Pers 2011).

4.      Bukhari Umar, Ilmu Pendidikan Islam.(Jakarta: Amzah 2010)

5.      Daryanto, Belajar Mengajar. (Bandung : CV Yrama Widya  2010).

6.      Muhammad Nurman, Evaluasi pendidikan. (Mataram, IAIN CV. Sanabil 2015).

7.      Suharsimi Arikunto dan Cepi Safrudin Abdul Jabar, Evaluasi Program pendidikan (Jakarta : Bumi Aksara 2010).

8.      Suharsimi Arikunto, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan Edisi Revisi. (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2011). 


[1] Anas Sudijoni, Pengantar Evaluasi Pendidikan. (Jakarta : PT Rajagrafindo Persada 2011).Hlm.28

[2] Daryanto, Belajar Mengajar. (Bandung : CV Yrama Widya  2010). Hlm. 138

[3] Muhammad Nurman, Evaluasi pendidikan. (Mataram, IAIN CV. Sanabil 2015). Hlm, 20-21

[4] Suharsimi Arikunto dan Cepi Safrudin Abdul Jabar, Evaluasi Program pendidikan (Jakarta : Bumi Aksara 2010). Hlm. 22-24

[5] Abdul. Mujib dan Jusuf Mudzakir, Ilmu Pendidikan Islam. (Jakarta: Kencana 2006). Hlm. 106-112

[6] Muhammad Nurman, Evaluasi Pendidikan, (Mataram: CV Sanabil,2015),h. 18-20.

[7] Bukhari Umar, Ilmu Pendidikan Islam.(Jakarta: Amzah 2010). Hlm. 83

[8] Suharsimi Arikunto, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan Edisi Revisi. (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2011). Hlm. 298

[9] Bukhari Umar, Ilmu Pendidikan Islam.(Jakarta: Amzah 2010). Hlm. 180

[10] Arif S. Sadiman dkk, Media pendidikan: Pengertiajn pengembangan dan pemanfaatannya (Jakarta : Rajawali Pers 2011). Hlm. 6-7

[11] Suharsimi Arikunto dan Cepi Safrudin Abdul Jabar, Evaluasi Program pendidikan, Hlm. 301-302


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jarimah Hudud dan Macam-Macamnya

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang bahaya bagi agama, jiwa, harta, keturunan, dan akal. Sebagian fuqaha menggunakan kata jinayah untuk perbuatan yang berkaitan dengan jiwa atau anggota badan, seperti membunuh, melukai dan sebagainya. Dengan demikian istilah fiqh jinayah sama dengan hukum pidana. Untuk mempersempit pembahasan maka disisni pemakalah hanya akan membahas masalah yang berkenan dengan hudud Jarimah hudud adalah tindak pidana yang diancam hukuman had, yakni hukuman yang telah ditentukan macam dan jumlah (berat-ringan) sanksinya yang menjadi hak Allah SWT, dan tidak dapat diganti dengan macam hukuman lain atau dibatalkan sama sekali oleh manusia. Ada tujuh macam perbuatan jarimah hudud yaitu, zina, menuduh orang lain berbuat zina (qazaf), meminum minuman keras, mencuri, menggangu keamanan (hirabah), murtad, dan pemberontakan (al-bagyu). Adapun jarimah ta’zir Secara bahasa ta’zir merupakan mashdar (kata dasar) dari ‘azzaro yang berarti menolak dan mencegah keja

Pengertian Metodik Khusus PAI

PENDAHULUAN            A.     Latar Belakang Guru akan menunaikan tugasnya dengan baik atau dapat bertindak sebagai tenaga pengajar yang efektif, jika padanya terdapat berbagai kompetensi keguruan, dan melaksanakan fungsinya sebagai guru. Dalam proses pembelajaran seorang guru membutuhkan metode yang tepat dalam proses belajar mengajar agar mempermudah dalam menyampaikan materi pembelajaran kepada seorang siswa dan tercapainya tujuan belajar yang efektif. Begitu juga dalam proses pembelajaran agama Islam yang memerlukan metodik khusus untuk penyampaian materi belajar tertentu dalam Pendidikan Agama Islam agar siswa dapat mengetahui, memahami, mempergunakan, dengan kata lain dapat menguasai materi pembelajaran dengan cepat. Dalam hal ini kami ingin memaparkan pengertian Metodik Khusus Pendidikan Agama Islam, ruang lingkup, tujuan dan manfaatnya dalam pendidikan agama Islam. Adapun tujuan dari penilisan makalah ini adalah untuk  mengetahui pengertian MKPAI, u ntuk mengetahui r