Langsung ke konten utama

Pengertian Metodik Khusus PAI


PENDAHULUAN

           A.    Latar Belakang
Guru akan menunaikan tugasnya dengan baik atau dapat bertindak sebagai tenaga pengajar yang efektif, jika padanya terdapat berbagai kompetensi keguruan, dan melaksanakan fungsinya sebagai guru. Dalam proses pembelajaran seorang guru membutuhkan metode yang tepat dalam proses belajar mengajar agar mempermudah dalam menyampaikan materi pembelajaran kepada seorang siswa dan tercapainya tujuan belajar yang efektif.
Begitu juga dalam proses pembelajaran agama Islam yang memerlukan metodik khusus untuk penyampaian materi belajar tertentu dalam Pendidikan Agama Islam agar siswa dapat mengetahui, memahami, mempergunakan, dengan kata lain dapat menguasai materi pembelajaran dengan cepat. Dalam hal ini kami ingin memaparkan pengertian Metodik Khusus Pendidikan Agama Islam, ruang lingkup, tujuan dan manfaatnya dalam pendidikan agama Islam. Adapun tujuan dari penilisan makalah ini adalah untuk mengetahui pengertian MKPAI, untuk mengetahui ruang lingkup MKPAI dan untuk mengetahui tujuan dan manfaat MKPAI

PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN METODIK KHUSUS
Secara harfiah ”metodik” itu berasal dari kata "metode"  (method). Metode berarti suatu cara kerja yang sistematik dan umum, seperti cara kerja ilmu pengetahuan. Ia merupakan jawaban atas pertanyaan ”Bagaimana”. Metodik ('methodentic) sama artinya dengan metodologi, (methodology),[1] adalah bentukan dari dua kata “metode” dan “logi. Kata “metode” berasal dari kata Yunani, methodos, yang berarti cara atau jalan, sedangakan afiks ”logi” adalah derivate dari kata logos, suatu istilah dalam dunia Filsafat yang pengertiannya berhubungan dengan ilmu, pengetahuan, doktrin, atau teori.[2]  
Dalam bahasa Inggris ada kata way dan ada kata method. Dua kata ini sering diterjemahkan cara dalam bahasa Indonesia. Sebenarnya yang lebih layak diterjemahkan cara adalah kata way itu, bukan kata method.
Metode ialah istilah yang digunakan untuk mengungkapkan pengertian "cara yang paling tepat dan cepat dalam melakukan sesuatu.” Ungkapan "paling tepat dan cepat” itulah yang membedakan method dengan way (yang juga berarti cara) dalam bahasa Inggris.
Karena metode berarti cara yang paling tepat dan cepat, maka urutan kerja dalam suatu metode harus diperhitungkan benar-benar secara ilmiah. Karena itulah suatu metode selalu merupakan hasil eksperimen. Kita tahu, sesuatu konsep yang dieksperimenkan haruslah telah lulus uji teori, dengan kata lain suatu konsep yang telah diterima secara teoretis yang boleh dieksperimenkan.[3]
Seperti dikatakan di atas bahwa metodologi adalah cara atau langkah-langkah yang ditempuh dalam suatu disiplin tertentu untuk mencapai tujuan tertentu. M. Santra Praja mengartikan metode : ilmu cara menyampaikan sesuatu kepada orang lain. JS. Badudu dan Sutan M. Zaini metode disebut dengan pengajaran atau penelitian. Dalam bahasa arab diartikan dengan thariqah, manhaj dan wasilah. Dalam Kamus Bahasa Indonesia metodologi diartikan suatu untuk mengungkapkan cara yang paling cepat dan tepat dalam melakukan sesuatu atau dengan kata lain cara kerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan untuk mencapai tujuan yang ditentukan.
Metode menurut istilah adalah ajaran yang memberi uraian, Penjelasan, dan penentuan nilai. Hugo F. Reading mengatakan metode adalah kelogisan penelitian ilmiah, sistem tentang prosedur dan teknik riset. Metode adalah suatu ilmu yang memberi pengajaran tentang sistem dan langkah yang harus ditempuh dalam mencapai suatu penyelidikan keilmuan. Dalam berbagai penelitian ilmiah, langkah-langkha pasti harus ditempuh agar kelogisan penelitian ilmiah benar-benar nyata dan dapat dipercaya semua masyarakat. Dalam penggunaan metodologi Abraham Kafflan membedakan metodologi dalam empat macam penggunaan:
1.      Teknik-teknik atau prosedur yang digunakan dalam ilmu pengetahuan (science) atau dalam konteks penelitian seperti survey, statistik, interview, analisis fakta dll.
2.      Basabasi (honorific) menerangkan apa itu metode pengetahuan yang digunakan”, tanpa penjelasan lebih lanjut (konsep yang belum jelas)
3.      Epistimologi (teori pengetahuan) atau terkait dengan cara mendapatkan pengetahuan.
4.      Metode, teknik-teknik umum yang digunakan dalam berbagai ilmu pengetahuan.[4]  
Metodik dapat pula dibagi kepada dua macam yaitu : (1) Metodik Umum, dan (2) Metodik Khusus.
Metodik Umum membicarakan cara mengajar pada setiap mata pelajaran pada umumnya, seperti : cara mengajar agama, bahasa, sejarah, ilmu pengetahuan alam dan sebagainya. Di dalam ilmu itu dibicarakan juga berbagai metode mengajar yang dapat digunakan pendidik dalam kegiatan pembelajaran.
Metodik Khusus, membicarakan bagaimana menyajikan bahan pelajaran tertentu kepada peserta didik tertentu. Misalnya; metodik khusus mengajarkan agama di SD, berbeda dengan di SLTP, berbeda pula dengan SMA, dan berbeda lagi dengan perguruan tinggi.[5]
Metodik pengajaran agama islam ialah suatu cara menyampaikan bahan pelajaran agama Islam. Jika metodik tersebut dihubungkan dengan kata “khusus”, maka ia berarti suatu cara khusus yang telah dipersiapkan dan dipertimbangakan untuk di tempuh dalam pengajaran keimanan, ibadat, akhlak dan berbagai mata pelajaran agama Islam lainnya.[6]
Marilah Kita lihat beberapa ayat Al-Quran yang dapat di jadikan petunjuk dalam membicarakan metode megajar ini :
Artinya : (16) Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al Qur'an karena hendak cepat-cepat (menguasai) nya.(17) Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya.(18) Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu.(19) Kemudian, sesungguhnya atas tanggungan Kamilah penjelasannya.” (Q.S Al-Qiyamah:16-19).
            Ayat Al Qur’an ini memberikan gambaran kepada kita tentang metode mengajar dalam suatu peroses belajar. Semua bahan pelajaran yang hendak di ajarkan haruslah dikuasai oleh guru sebaik-baiknya. Metode resitasi atau metode pengulangan dapat digunakan.
            Secara lahiriah memberi suatu petunjuk tentang metode mengajar. Bahwa pelajaran yang utama adalah pelajaran membaca. Didalam pelajaran membaca terkandung makna hendak memberikan pengetahuan. Pengetahuan yang mula-mula diketahui oleh manusia ialah nama. Nama adalah symbol pengetahuan permulaan, dan dari mengenali nama, orang dapat membuat pengertian atau konsep ilmu pengetahuan. Ingatlah pula ayat Al-Quran yang mengatakan :
            “Bahwa Allah Mengajar Nabi Adam akan segala nama yang membuat ia lebih berpengetahuan dari malaikat”.
            Kalau kita perhatikan urutan kata demi kata didalam ayat Al-Qur’an itu dapatlah diambil sesuatu pelajaran bahwa dalam memilih nama itu perlu pula diperhatikan rangkaian keutamaannya. Nama yang paling utama ialah “Allah”, kemudian “Khaliq”, Kemudian nama “Akram” dan kemudian nama “Alim”.[7]
Jadi Metodologi pengajaran agama Islam adalah ilmu yang membicarakan cara-cara menyajikan bahan pelajaran agama Islam kepada siswa untuk tercapainya tujuan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien.[8]

B.     Ruang Lingkup dan Tujuan Metodik Khusus Pendidikan Agama Islam
Ruang lingkup pengajaran agama Islam itu luas sekali meliputi seluruh aspek kehidupan.[9] Pendidikan Islam merupakan komponen yang tak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lain, karena pada dasarnya Pendidikan Islam merupakan tranformasi nilai-nilai Islam sebagai  substansi dan implikasi dari segala aspek kehidupan. Menurut Abu Ahmadi, dalam bukunya “Didaktik dan Metodik” mengatakan, bahwa ruang lingkup Pendidikan Islam pada dasarnya mengacu kepada lima hal seperti di bawah ini:
1.      Perencanaan
Perencanaan adalah suatu kegiatan yang dilakukan sebelum melakukan suatu aktivitas. Di masa tahun 1975 secara umum digunakan Lesson Plan yang mengambil bentuk satuan pelajaran atau yang sering dikenal dengan sebutan Satpel. Hampir semua sekolah menggunakannya, tapi ada juga lesson plan yang dibuat dalam bentuk modul. Oleh karena itu, perlu adanya modal dasar untuk membuat lesson plan dalam model apapun. Hal ini diperlukan sebagai bukti bahwa guru memiliki kemampuan teoritis dan kompeten di bidangnya.
Model dasar ini membicarakan teori-teori dasar sebagaimana yang diungkapkan oleh Gleyser tentang contoh gambar Basic Teaching Model, yaitu:
a.       Instructional Objective, adalah tujuan pengajaran yang di dalamnya terdapat Tujuan Instruksional Khusus (TIK). Tujuan ini harus dirumuskan secara spesifik dan operasional, Contoh rumusan yang spesifik adalah: siswa dapat membaca dan menerjemahkan surat al-fatihah maka kekhususannya meliputi: a). Siswa dapat membaca surat al-fatihah, dan b). Siswa dapat menerjemahkan surat al-fatihah. Rumusan operasional adalah tujuan yang dapat digunakan secara langsung dalam pengajaran. Menurut Ralp Tyler bahwa rumusan ini dapat membantu guru dalam proses belajar mengajar dan dalam menyiapkan evaluasi (pretest dan posttest). Maka tujuan ini tidak boleh menyimpang dari tujuan pendidikan.
b.      Entering Behavior, ini menggambarkan tingkah laku yang harus dimiliki siswa sebelum memperoleh tingkah laku yang baru sebagaimana tercantum dalam TIK. Enteringbehaviour adalah gambaran tentang keadaan pengetahuan dan keterampilan siswa dalam hubungan dengan tujuan Instruksional khusus (TIK).
c.       Instructional procedure adalah bagian yang berkenaan dengan perencanaan pengajaran. Bagian ini harus menjelaskan langkah langkah interaksi yang dilakukan dalam rangka mencapai tujuan yang telah dirumuskan. Bagian ini merupakan puncak kerumitan pengajaran. Kerumitan ini disebabkan banyaknya teori yang harus dipertimbangkan terutama tentang teori belajar.
d.      Performance Assessment, adalah bagian atau tahapan evaluasi untuk mengetahui apakah proses belajar-mengajar itu telah mencapai tujuan dan atau seberapa jauh tujuan tersebut telah tercapai. Evaluasi dalam model Gleyser menitikberatkan pada kegunaan sebagai upaya mencari keterangan dalam memperbaiki rencana pembelajaran bukan untuk mengetahui prestasi murid.
2.      Bahan Pembelajaran
Bahan disebut juga dengan materi yaitu, sesuatu yang diberikan kepada siswa saat berlangsungnya proses belajar mengajar (PBM). Melalui PBM siswa diantarkan kepada tujuan pembelajaran. Bahan pengajaran dapat dibedakan menjadi beberapa kategori, yakni: fakta, konsep, prinsip, dan keterampilan. Kesemuanya dirumuskan sedemikian rupa dalam bahasa yang jelas dan diproyeksikan untuk mencapai tujuan pengajaran atau Instruksional dengan menetapkan bahan pelajaran.
3.      Strategi Pembelajaran
Strategi yang berarti “Rencana yang cermat mengenai kegiatan untuk mencapai sasaran khusus”  adalah tindakan guru dalam melaksanakan rencana pembelajaran. Artinya, usaha guru dalam menggunakan beberapa variabel pembelajaran (tujuan, bahan, metode, dan alat, serta evaluasi). Dengan kata lain strategi mengajar adalah taktik yang digunakan dalam melaksanakan/ praktek mengajar di kelas. Nilai guna yang didapatkan bagi guru adalah agar tercapainya tujuan melalui kegiatan yang terprogram.
4.      Media Pembelajaran
Media disebut juga dengan alat yaitu sarana yang dapat membantu PBM atau menetapkan alat penilaian yang paling tepat untuk menilai sasaran (anak didik) tersebut. Dalam hal ini alat evaluasi terdiri dari dua bagian meliputi: a). Tes (tes lisan, tulisan, dan tindakan); b). Non Tes (observasi, wawancara, studi kasus, skala penilaian, cheeklist, inventory)
5.      Evaluasi
Evaluasi atau penilaian pada dasamya adalah memberikan pertimbangan atau nilai berdasarkan kriteria tertentu. Hasil yang diperoleh dalam penilaian dinyatakan dalam bentuk hasil belajar. Oleh karena itu tindakan atau kegiatan tersebut dinamakan penilaian hasil belajar.
Fungsi penilaian hasil belajar yang dilakukan dalam PBM adalah sebagai berikut: a). Untuk mengetahui tercapainya tujuan pengajaran, dalam hal ini adalah TIK; b). Untuk mengetahui keefektifan PBM yang telah dilakukan guru, dalam hal ini sangat diharapkan kompeten dalam mengajar.

Beberapa pertimbangan dalam perencanaan pengajaran antara lain:
1.                  Tujuan, terdiri dari: a). Tujuan pendidikan umum, b). Tujuan pendidikan nasional, c). Tujuan pendidikan institusional, d). Tujuan kurikuler, dan e). Tujuan Instruksional (umum, dan khusus).
2.                  Bahan pengajaran, seorang harus menguasai bahan pengajaran sekurang-kurangnya bahan pengajaran untuk tingkat atau jenis sekolah yang akan menggunakan lesson plan tersebut. Guru yang akan membuat lesson plan agama Islam untuk tingkat SLTP harus benar-benar menguasai bahan pelajaran Agama Islam yang akan diajarkan pada tingkat SLTP. Bahan pengajaran Agama Islam di SLTP harus diketahui sifat-sifatnya yang khas, bagian-bagiannya yang sulit dan yang mudah, bagian-bagian yang dapat dihubungkan dengan pengetahuan dan informasi, kebudayaan, dan IPTEK.
3.                  Teori pendidikan, adalah teori yang secara langsung perlu diterapkan dalam membuat lesson plan (perencanaan). Teoriteori yang dimaksud misalnya tentang perlunya pembiasaan, pemberian hadiah, ganjaran, pujian, pemberian larangan, hukuman dan perlunya contoh-contoh kebaikan dalam pendidikan, dan lain-lain. Penerapan teori ini dalam lesson plan barang kali tidak secara tegas kapan guru harus menguji siswa yang selalu melaksanakan tugas dengan baik dan benar, kapan guru harus memberikan hukuman yang mendidik, dan lain-lain. Pendek kata, guru tidak hanya mengajar, juga harus dilakukan dengan memberikan contoh yang baik melalui pembiasaan, pujian, hadiah, dan lain-lain.[10]
Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam juga identik dengan aspek-aspek pengajaran agama Islam karena materi yang terkandung di dalamnya merupakan perpaduan yang saling melengkapi satu dengan yang lainnya. Apabila dilihat dari segi pembahasannya maka ruang lingkup pendidikan agama Islam yang umum dilaksanakan di sekolah adalah:
a.       Pengajaran keimanan.
Pengajaran keimanan berarti proses belajar-mengajar tentang aspek kepercayaan, dalam hal ini tentunya kepercayaan menurut ajaran Islam, inti dari pengajaran ini tentang rukun Islam.
b.      Pengajaran akhlak.
Pengajaran akhlak adalah bentuk pengajaran yang mengarah pada pembentukan jiwa, cara bersikap individu pada kehidupannya, pengajaran ini berarti proses belajar mengajar dalam mencapai tujuan supaya yang diajarkan berakhlak baik.
c.       Pengajaran ibadah.
Pengajaran ibadah adalah pengajaran tentang segala bentuk ibadah dan tata cara pelaksanaannya, tujuan dari pengajaran ini agar siswa mampu melaksanakan ibadah dengan baik dan benar. Mengerti segala bentuk ibadah dan memahami arti dan tujuan pelaksanaan ibadah.
d.      Pengajaran fiqh.
Pengajaran fiqh adalah pengajaran yang isinya menyampaikan materi tentang segala bentuk-bentuk hokum Islam yang bersumber pada al-Qur’an, Sunnah, dan dalil-dalil Syar’I yang lain. Tujuan pengajaran ini adalah agar siswa mengetahui dan mengerti tentang hokum-hukum Islam dan melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari.
e.       Pengajaran al-qur’an.
Pengajaran al-Qur’an adalah pengajaran yang bertujuan agar siswa dapat membaca al-Qur’an dan mengerti arti kandungan yang terdapat di setiap ayat-ayat al-Qur’an. Akan tetapi dalam prakteknya hanya ayat-ayat tertentu yang dimasukkan dalam materi pendidikan Agama Islam yang disesuaikan dengan tingkat pendidikannya.
f.       Pengajaran sejarah Islam.
Tujuan pengajaran dari sejarah Islam ini adalah agar siswa dapat mengetahui tentang pertubuhan dan perkembangan agama Islam dari awalnya sampai zaman sekarang sehingga siswa dapat engenal dan mencintai agama Islam.
Pendidikan agama mempunyai peran penting dalam pembinaan aqidah dan akhlak dan juga merupakan jalan untuk membina pribadi dan masyarakat yang baik, yaitu masyarakat yang individu-individunya terikat oleh rasa persaudaraan, cinta kasih dan tolong menolong.[11]
C.    Manfaat Metodologi Pendidikan Islam
Metodologi Pendidikan Islam memiliki nilai manfaat bagi setiap guru atau pendidik yang bergelut di dunia pendidikan. Ini diperlukan agar dalam pelaksanaan proses belajar mengajar (PBM) tidak menjadi sia-sia. Namun untuk lebih jelasnya berikut ini akan dikemukakan beberapa manfaat dari pemakaian metodologi pendidikan Islam, yaitu:
1.      Sebagai alat yang diperlukan dengan cara yang sebaik-baiknya untuk memperoleh hasil yang sebaik-baiknya pula.
2.      Untuk mengetahui sifat dan ciri khusus dari macam-macam mata pelajaran, hakikat anak didik, dan lain-lain. Dengan demikian, akan dapat mengetahui metode dengan sifat khusus dari suatu mata pelajaran sekaligus perkembangan dan kemampuan anak didik.
3.      Sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan pilihan metode mengajar: a). Latar belakang sosial siswa dan lingkungan keluarga, b). Penggunaan waktu seefektif mungkin dengan materi yang ada sehingga dapat disesuaikan dan memadai, c). Sebagai strategi persiapan guru dalam mengajar di tingkat pendidikan yang berbeda-beda.
4.      Mempermudah pengajaran Agama islam dalam menetapkan dan menanamkan ideologi yang mantap hingga tidak hilang kepercayaan murid terhadap nilai-nilai yang tersimpan dalam Al-Quran.
5.      Memperjelas materi keagamaan bagi murid baik yang bersifat logika maupun yang estetika sehingga pengetahuan murid dapat terbentuk di dalam satu pemahaman yang sama dan tidak menyimpang dari pokok dasarnya (Alquran dan Sunnah)
Senada dengan di atas, oleh Omar Muhammad Al-Toumy Al-Saibaniy menjelaskan, bahwa kegunaan metodologi pendidikan Islam adalah sebagai berikut:
1.      Untuk menolong siswa dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, pengalaman, dan keterampilamberfikir yang logis dan sistematis.
2.      Membiasakan pelajar berfikir sehat, rajin, sabar dan teliti dalam menuntut ilmu
3.      Memudahkan pencapaian tujuan proses belajar mengajar (PBM) sebagaimana yang telah ditentukan sebelumnya.
4.      Untuk menciptakan suasana proses belajar mengajar (PBM) . yang kondusif, komunikatif dan terciptanya hubungan yang harmonis antara guru dengan anak didik, sehingga pada akhirnya bermuara kepada pencapaian tujuan pendidikan.[12]

KESIMPULAN

Metodologi pengajaran agama Islam adalah ilmu yang membicarakan cara-cara menyajikan bahan pelajaran agama Islam kepada siswa untuk tercapainya tujuan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien.
Menurut Abu Ahmadi, dalam bukunya “Didaktik dan Metodik” mengatakan, bahwa ruang lingkup Pendidikan Islam pada dasarnya mengacu kepada lima hal yaitu, perencanaan, bahan pembelajaran, strategi pembelajaran, media pembelajaran, dan evaluasi.
Metodologi Pendidikan Islam memiliki nilai manfaat bagi setiap guru atau pendidik yang bergelut di dunia pendidikan. Ini diperlukan agar dalam pelaksanaan proses belajar mengajar (PBM) tidak menjadi sia-sia. Namun untuk lebih jelasnya berikut ini akan dikemukakan beberapa manfaat dari pemakaian metodologi pendidikan Islam, yaitu:
·         Sebagai alat yang diperlukan dengan cara yang sebaik-baiknya untuk memperoleh hasil yang sebaik-baiknya pula.
·         Untuk mengetahui sifat dan ciri khusus dari macam-macam mata pelajaran, hakikat anak didik, dan lain-lain.
·         Sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan pilihan metode mengajar.
·         Mempermudah pengajaran Agama islam dalam menetapkan dan menanamkan ideologi yang mantap hingga tidak hilang kepercayaan murid terhadap nilai-nilai yang tersimpan dalam Al-Quran.
·         Memperjelas materi keagamaan bagi murid baik yang bersifat logika maupun yang estetika sehingga pengetahuan murid dapat terbentuk di dalam satu pemahaman yang sama dan tidak menyimpang dari pokok dasarnya (Alquran dan Sunnah)         
           

[1] Dzakiah Drajat, Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam, ( Jakarta: Bumi Aksara,  2011). h. 1
[2] Mukhlis, Pengantar Metodologi Studi Islam, ( Mataram : Lembaga Pengkajian-Publikasi Islam & Masyarakat (LEPPIM) IAIN Mataram, 2015). h. 2
[3] Ahmad Tafsir,  Metodologi Pengajaran Agama Islam,  (Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2011). h. 9
[4] Rendra Khaldun, Metodologi Studi Islam, (Mataram : IAIN Mataram, 2016). h. 12-13
[5] Ramayulis, Metodologi Pendidikan Agama Islam, (Jakarta : Kalam Mulia, 2012), h. 2
[6] Ibid, Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam, h. 1
[7] Zakiah Dradjat, Metodologi Pengajaran Agama Islam, ( Jakarta : Bumi Aksara, 2001 ). h. 61-62
[8] Basyiruddin Usman, Metodologi Pembelajaran Agama Islam, ( Jakarta : Ciputat Pers, 2002 ). h. 4
[9] Murni Djamal,dkk, Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam, (Jakarta: Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam,1984) h. 47
[10] Armai Arief, Pengantar Ilmu Metodologi Pendidikan Islam, (Jakarta : Ciputat Pers, 2002). h.89-93
[11] Muhammad Abdul Kadir Ahmad, Metodologi Pengajaran Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Direktorat Jendral Pembinaan Kelembagaan Agama Islam, 1984) h. 251
[12] Ibid, Pengantar Ilmu Dan Metodologi Pendidikan Islam, h. 95-97


Komentar

Posting Komentar

Silahkan berkomentar dengan baik, bijak dan konstruktif !

Postingan populer dari blog ini

Subjek dan Objek Evaluasi Pendidikan

PENDAHULUAN A.     Latar Belakang      Setiap usaha atau kegiatan yang telah dilakukan sebaiknya diikuti dengan tindak lanjut, atau kegiatan evaluasi, terutama pada dunia pendidikan. Menurut UU No.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peseta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Dalam dunia pendidikan evaluasi ini sangat penting utuk dilakukan agar kegiatan baru yang akan dilakukan bisa berjalan lancar tanpa mengulangi kesalahan yang pernah terjadi atau sesuai dengan tujuan pendidikan. Evaluasi dalam kegiatan belajar mengajar atau pengajaran adalah penilaian/penaksiran terhadap pertumbuhan dan kemajuan peserta didik ke arah tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dalam hukum. Hasil p

Jarimah Hudud dan Macam-Macamnya

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang bahaya bagi agama, jiwa, harta, keturunan, dan akal. Sebagian fuqaha menggunakan kata jinayah untuk perbuatan yang berkaitan dengan jiwa atau anggota badan, seperti membunuh, melukai dan sebagainya. Dengan demikian istilah fiqh jinayah sama dengan hukum pidana. Untuk mempersempit pembahasan maka disisni pemakalah hanya akan membahas masalah yang berkenan dengan hudud Jarimah hudud adalah tindak pidana yang diancam hukuman had, yakni hukuman yang telah ditentukan macam dan jumlah (berat-ringan) sanksinya yang menjadi hak Allah SWT, dan tidak dapat diganti dengan macam hukuman lain atau dibatalkan sama sekali oleh manusia. Ada tujuh macam perbuatan jarimah hudud yaitu, zina, menuduh orang lain berbuat zina (qazaf), meminum minuman keras, mencuri, menggangu keamanan (hirabah), murtad, dan pemberontakan (al-bagyu). Adapun jarimah ta’zir Secara bahasa ta’zir merupakan mashdar (kata dasar) dari ‘azzaro yang berarti menolak dan mencegah keja